Opini

Pelecehan Seksual di Dunia Pendidkan: Akankah Terhenti?

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh : Sri Yulia Sulistyorini, S.Si. (Pendidik Generasi)

Wacana-edukasi.com. OPINI-– Pelecehan seksual adalah masalah serius yang dapat terjadi di berbagai sektor kehidupan, termasuk dalam dunia pendidikan. Saat ini, masih banyak kasus pelecehan di dunia pendidikan, padahal seharusnya dunia pendidikan adalah tempat yang aman dan nyaman untuk belajar. Namun, justru terkadang menjadi ruang bagi kekerasan seksual yang merusak perkembangan mental dan fisik korban. Pertanyaannya, meskipun ada berbagai upaya untuk mengatasi masalah ini, apakah pelecehan seksual di dunia pendidikan akan benar-benar terhenti?

Seorang guru di Nusa Tenggara Timur (NTT) tega melakukan perbuatan keji mencabuli delapan pelajar yang menjadi anak didiknya. Aksi ini telah berlangsung sejak korban kelas 1 SD dengan usia 8 – 13 tahun ( Tirto.id, Rabu, 5 Februari 2025). Kasus lain, 40 Siswi di SMK Kalideres mengaku mengalami dugaan pelecehan oleh oknum guru di sekolah tersebut. Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum SMK Kali deres, Dennis Wibowo ( Kompas.com, Jum’at, 7 Maret 2025).

Penyebab Pelecehan Seksual di Dunia Pendidikan

Sangat disayangkan, kasus pelecehan ini terus berulang di dunia pendidikan. Guru, sehausnya menjadi panutan dan memberikan teladan yang baik malah melakukan perbuatan keji ini. Hal ini tidak luput dari tontonan media yang liberal, ditambah lagi rendahnya keimanan pelaku sehingga tidak bisa mengontrol perbuatannya dengan tega melakukan tindakan kekerasan atau pelecehan seksual kepada anak didiknya. Lingkungan pergaulan di sekitarnya juga bisa jadi kurang mendukung bisa mengingatkan perbuatan kejinya ini. Masyarakat yang mengetahui terkadang tidak berani untuk menegur atau melaporkan karena takut diperkarakan. Selain itu, sistem pendidikan yang sekuler tidak bisa mewujudkan pribadi yang mulia dan bertakwa.

Mengapa Upaya yang Ada Tak Kunjung Membawa Hasil?

Sudah banyak upaya yang dilakukan oleh lembaga pendidikan, pemerintah, dan masyarakat untuk mengatasi masalah pelecehan seksual di dunia pendidikan. Beberapa di antaranya termasuk penerapan kebijakan anti-pelecehan, pelatihan kesadaran seksual untuk staf pengajar dan mahasiswa, serta adanya saluran pengaduan bagi korban. Bahkan, sejumlah kampus dan sekolah telah menerapkan aturan yang lebih ketat terkait interaksi antara siswa dan pengajar untuk mencegah terjadinya pelecehan.

Namun, meskipun berbagai upaya tersebut telah dilakukan, pelecehan seksual di dunia pendidikan masih saja terjadi. Mengapa? Salah satu alasan utamanya adalah budaya patriarki yang masih mengakar kuat dalam masyarakat. Meski telah ada perubahan signifikan dalam kebijakan dan undang-undang, cara pandang masyarakat terhadap gender dan hubungan antar individu seringkali masih mempengaruhi perilaku. Banyak individu yang masih memandang perempuan sebagai objek, sehingga pelecehan seksual dianggap sebagai hal yang bisa dibenarkan dalam beberapa konteks.

Selain itu, lemahnya penegakan hukum dan kurangnya sanksi tegas terhadap pelaku pelecehan seksual menjadi faktor penghambat. Meskipun kebijakan dan prosedur untuk melaporkan kasus pelecehan seksual sudah ada, seringkali ada ketidakpercayaan terhadap sistem yang ada. Banyak korban merasa takut atau tidak yakin bahwa laporan mereka akan ditangani dengan serius. Bahkan, dalam beberapa kasus, korban justru mendapat tekanan untuk tidak melanjutkan laporan atau menghadapi stigma yang menambah penderitaan mereka.

Di sisi lain, terdapat pula masalah dalam pendidikan karakter di sekolah atau kampus yang masih kurang memadai. Pendidikan yang berfokus hanya pada aspek akademis sering kali mengabaikan pentingnya pendidikan moral dan etika dalam hubungan sosial. Padahal, kesadaran moral yang kuat tentang penghormatan terhadap sesama adalah fondasi untuk mencegah pelecehan seksual.

Solusi Islam dalam Mengatasi Pelecehan Seksual di Dunia Pendidikan

Islam memberikan panduan yang jelas dan komprehensif dalamj berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam menjaga martabat dan kehormatan seseorang, baik laki-laki maupun perempuan. Dalam Islam, setiap individu memiliki hak untuk dihormati dan dilindungi dari segala bentuk kekerasan, termasuk pelecehan seksual. Oleh karena itu, untuk mengatasi masalah pelecehan seksual di dunia pendidikan, penerapan prinsip-prinsip Islam secara kaffah (komprehensif) sangat penting.

Islam memiliki mekanisme untuk mencegah pelecehan seksual, penerapannya adalah dengan sistem pendidikan Islam, sistem pergaulan Islam, sistem sanksi yang tegas, dan media yang Islami, yang akan menutup segala celah pelecehan seksual. Selain itu, Ketakwaan individu, kontrol dari masyarakat dan penerapaan sistem Islam yang dilakukan negara akan mampu mengatasi dan menghentikan kasus pelecehan seksual ini.

Pendidikan Islam pada Masa Khilafah: Model yang Bebas dari Pelecehan Seksual

Membahas upaya untuk mengatasi pelecehan seksual, kita bisa merujuk pada sistem pendidikan Islam yang diterapkan pada masa Khilafah. Selama masa pemerintahan Khilafah, pendidikan Islam berjalan dengan prinsip-prinsip yang sangat menekankan pada kesopanan, keadilan, dan perlindungan terhadap martabat setiap individu, terutama dalam hubungan antara laki-laki dan perempuan.

Pada masa Khilafah, pendidikan tidak hanya mengutamakan aspek pengetahuan akademis tetapi juga etika dan akhlak. Setiap individu, baik laki-laki maupun perempuan, diajarkan untuk menjaga adab dalam setiap aspek kehidupan, termasuk dalam interaksi sosial. Salah satu contoh paling menonjol adalah penerapan aturan yang sangat ketat mengenai hubungan antara pengajar dan siswa, baik dalam konteks sekolah maupun di luar itu.

Contoh Nyata:

Kebijakan Khilafah terhadap Pendidikan Perempuan:

Di masa Khilafah, perempuan diberikan hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan, dan mereka diajarkan untuk menjaga kehormatan diri mereka. Bahkan, di kota-kota besar seperti Baghdad pada masa Abbasiyah, banyak perempuan yang menempuh pendidikan tinggi dan menjadi ulama, dengan menjunjung tinggi prinsip-prinsip kesopanan yang diajarkan dalam Islam. Mereka diberikan pendidikan yang melibatkan tidak hanya pengetahuan agama, tetapi juga nilai-nilai moral dan etika yang mengajarkan mereka untuk menjaga diri dan menghormati orang lain.

Kebijakan terhadap Guru dan Pengajar: Para guru dan pengajar di masa Khilafah sangat dijaga etika dan perilakunya. Sebagai contoh, tidak ada interaksi pribadi yang tidak dibenarkan antara pengajar dan siswa. Pengajaran dilakukan dalam batas-batas yang jelas, menghindari segala bentuk interaksi yang bisa menimbulkan fitnah. Bahkan, jika ada dugaan perilaku tidak pantas dari seorang pengajar, tindakan tegas segera diambil untuk menjaga martabat siswa, serta integritas pendidikan.

Perlindungan Terhadap Korban: Selama masa Khilafah, hukum Islam memberikan perlindungan yang sangat jelas terhadap korban kejahatan, termasuk pelecehan seksual. Jika terjadi pelecehan seksual, hukum Islam mengatur dengan tegas agar pelaku diberikan sanksi yang sesuai, dan korban mendapatkan perlindungan serta hak untuk mendapatkan keadilan. Hal ini memperlihatkan bagaimana pendidikan dan sistem hukum yang berlandaskan pada prinsip Islam menjaga kehormatan setiap individu tanpa memandang status atau kedudukan.

Khatimah

Begitulah, Islam yang sempurna dapat menyelesaikan berbagai macam persoalan manusia, termasuk kasus pelecehan seksual. Tentunya, kasus ini akan mampu dicegah dan dihentikan oleh penerapan dalam sistem Islam yang kaffah.

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 3

Comment here