Opini

Pelecehan Seksual di Lingkungan Pendidikan, Mengapa Terus Terjadi?

blank
Bagikan di media sosialmu

Pelecehan Seksual di Dunia Pendidikan: Mengapa Terus Terjadi?

Oleh: Khodijah Ummu Hannan

Dunia pendidikan seharusnya menjadi taman ilmu dan keteladanan, serta tempat tumbuhnya generasi yang bermoral. Namun, apa jadinya jika taman itu justru dirusak oleh tangan-tangan kotor yang mencederai anak didiknya? Seperti duri dalam daging, kasus pelecehan seksual di sekolah terus terjadi. Meninggalkan luka mendalam yang sulit disembuhkan.

Baru-baru ini, di Kabupaten Sikka, NTT, seorang guru PJOK di sebuah sekolah dasar mencabuli delapan muridnya yang berusia 8-13 tahun. Kejahatan ini telah berlangsung sejak mereka masih duduk di kelas 1 SD (Tirto.id, 6/3/2025). Kasus serupa juga terjadi di SMK Kalideres, Jakarta Barat. Menurut kuasa hukum sekolah, Dennis Wibowo, seorang guru berinisial O diduga melecehkan 40 siswi (Kompas.com, 7 Maret 2025).

Kejadian Berulang, Hukuman Tak Bikin Jera

Kasus pelecehan di dunia pendidikan bukan hal baru. Sepanjang tahun 2024, Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mencatat 573 kasus kekerasan di lembaga pendidikan. Mayoritas pelaku adalah guru atau tenaga pendidik (43,9%), sementara korban terbanyak adalah siswa (81,9%) (Detik.com, 27 Desember 2024).

Pelaku di Sikka, berinisial KK, kini telah ditahan dan dijerat dengan pasal perlindungan anak. Ia terancam hukuman 5-15 tahun penjara serta pemecatan sebagai ASN. Namun, apakah hukuman ini cukup untuk mencegah kasus serupa di masa depan? Faktanya, pelecehan seksual terus berulang, seolah sanksi yang ada belum cukup memberikan efek jera.

Bersumber dari Sistem yang Rusak

Kasus pelecehan ini bukan sekadar kesalahan individu, tetapi juga cerminan dari sistem yang membentuk masyarakat. Kapitalisme sekuler, yang memisahkan agama dari kehidupan, memberikan kebebasan tanpa batas hingga manusia bertindak semaunya tanpa mempertimbangkan nilai moral. Media yang penuh dengan konten vulgar semakin memperburuk keadaan. Tanpa kontrol yang ketat dari negara, pornografi dan tayangan tidak mendidik semakin mudah diakses, memicu perilaku menyimpang.

Selain itu, sistem pendidikan saat ini gagal mencetak guru yang beradab dan bertanggung jawab. Guru yang seharusnya menjadi teladan kini hanya dipandang sebagai profesi demi keuntungan materi. Lebih tragisnya, ada yang justru menjadi predator bagi anak didiknya sendiri.

Pendidikan dalam Paradigma Islam

Pendidikan memiliki peran yang sangat penting dalam suatu negara karena hasilnya akan menentukan keberlanjutan negara di masa depan. Pendidikan berfungsi sebagai sarana utama dalam mencetak generasi yang berkualitas untuk meneruskan kepemimpinan selanjutnya. Sistem pendidikan yang baik akan melahirkan calon pemimpin masa depan yang berkarakter kuat, mampu memecahkan masalah, dan memiliki keterampilan hidup yang diperlukan. Pendidikan seharusnya tidak hanya berorientasi pada pencapaian materi atau akumulasi kekayaan, tetapi juga harus membentuk individu yang berkepribadian Islam.

Dalam sejarah Islam, pendidikan melahirkan guru-guru hebat yang mencetak generasi luar biasa. Imam Malik mendidik Imam Syafi’i, yang kemudian mendirikan mazhab Syafi’i. Imam Abu Hanifa memiliki murid-murid seperti Imam Abu Yusuf dan Imam Muhammad Al-Syaibani, yang mengembangkan mazhab Hanafi. Keberhasilan ini membuktikan bahwa sistem pendidikan Islam mampu membentuk individu yang unggul dalam ilmu dan moral.

Langkah-Langkah Islam dalam Mencegah Pelecehan Seksual, di antanya:

Pertama, Pendidikan Berbasis Akidah. Islam menekankan pendidikan berbasis keimanan untuk mencetak individu yang tidak hanya cerdas, tetapi juga bertakwa. Seorang guru adalah pembimbing moral dan teladan bagi muridnya. Sebagaimana firman Allah: “Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya hanyalah ulama.” (QS. Fatir: 28)

Dengan pendidikan berbasis Islam, individu akan memiliki kesadaran moral yang tinggi sehingga tidak mudah terjerumus dalam tindakan amoral.

Kedua, Sistem Pergaulan yang Terjaga
Islam mengatur interaksi laki-laki dan perempuan dengan batasan yang jelas. Allah berfirman: “Katakanlah kepada laki-laki yang beriman, hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya. Yang demikian itu lebih suci bagi mereka…” (QS. An-Nur: 30)

Dengan aturan ini, lingkungan pendidikan akan lebih terjaga, sehingga pelecehan seksual dapat dicegah.

Ketiga, Sanksi Tegas yang Memberikan Efek Jera. Islam memberikan hukuman tegas bagi pelaku pelecehan seksual. Jika terbukti melakukan pemerkosaan, pelaku dikenai hukum hudud, yaitu rajam bagi yang sudah menikah dan cambuk 100 kali bagi yang belum menikah.

Allah berfirman: “Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah masing-masing dari keduanya seratus kali dera.” (QS. An-Nur: 2)

Sedangkan untuk pelecehan yang belum sampai tahap zina, pelaku dapat dikenai ta’zir, yaitu hukuman yang ditetapkan oleh hakim sesuai tingkat kejahatannya.

Keempat, Kontrol Sosial dalam Masyarakat. Masyarakat memiliki peran penting dalam mencegah kemaksiatan. Rasulullah ﷺ bersabda: “Barang siapa di antara kalian melihat kemungkaran, maka hendaklah ia mengubahnya dengan tangannya (kekuasaan), jika tidak mampu maka dengan lisannya (nasihat), dan jika tidak mampu maka dengan hatinya, dan itulah selemah-lemah iman.” (HR. Muslim)

Dengan kontrol sosial yang kuat, pelecehan seksual dapat dicegah sejak dini karena masyarakat tidak akan membiarkan kejahatan terjadi di sekitarnya.

Kelima, Peran Negara dalam Menjaga keamanan
Negara memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan sistem pendidikan, media, dan pergaulan berjalan sesuai dengan aturan Islam. Negara wajib melindungi rakyatnya dari konten-konten yang merusak moral melalui regulasi media dan sistem pendidikan yang berbasis Islam. Rasulullah ﷺ bersabda: “Imam (pemimpin) itu laksana perisai, yang mana orang-orang akan berperang di belakangnya dan berlindung kepadanya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Dengan kepemimpinan yang menerapkan hukum Islam secara kaffah, keamanan dan kehormatan individu akan lebih terjamin.

Berulangnya pelecehan seksual di dunia pendidikan membuktikan bahwa sistem yang ada saat ini gagal melindungi generasi penerus. Islam menawarkan solusi menyeluruh, dari pendidikan berbasis akidah hingga sistem sanksi yang tegas. Jika kita ingin dunia pendidikan yang aman dan bermartabat, sudah saatnya kita menerapkan sistem Islam secara kaffah. [WE/IK].

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 3

Comment here