Surat Pembaca

Pembagian Bansos Salah Sasaran

blank
Bagikan di media sosialmu

wacana-edukasi.com– Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK mengungkap ada tiga jenis bantuan sosial di era Pemerintahan Presiden Joko Widodo yang tidak tepat sasaran dalam penyalurannya. Bahkan, salah sasarannya mencapai Rp 6,93 triliun. Hal ini tertuang dalam laporan hasil pemeriksaan semester dua BPK tahun 2021. Berdasarkan laporan itu, disebutkan penetapan dan penyaluran bansos Program Keluarga Harapan atau PKH, Sembako, Bantuan Pangan Non-Tunai atau BPNT serta Bantuan Sosial Tunai atau BST tidak sesuai ketentuan. Hal ini membuat adanya potensi kerugian negara mencapai Rp 6,93 triliun.

Anggota Komis VIII DPR dari fraksi PKB, Maman Imanulhaq menyebut bahwa temuan BPK terkait penyaluran bansos yang tidak tepat sasaran sebesar Rp 6,93 triliun harus segera ditindaklanjuti secara serius. Ke depan, dalam menyalurkan bansos perlu kesamaan data, transparan, dan berkesinambungan, agar bisa tepat sasaran. Baca Juga BPK Ungkap Rp 6,93 Triliun Bansos Salah Sasaran, Data Penerima Masih Berantakan(Kompas.TV, 26/05/22)

Bantuan sosial sangat membantu masyarakat miskin, rentan, dan terdampak pandemi COVID-19, tetapi di lapangan yang mendapatkan bansos justru orang yang tidak miskin, ada juga aparatur sipil negara (ASN), bahkan ada yang sudah meninggal. Kejanggalan-kejanggalan ini menjadi fenomena di tengah masyarakat.

Bansos yang seharusnya menjadi jaring pengaman sosial selama masa pandemi ternyata salah sasaran. Kasus bansos salah sasaran ini menjadikan orang miskin tidak mendapatkan haknya, sedangkan yang tidak berhak justru menikmati bantuan. Apalagi jumlah bansos yang salah sasaran ini mencapai nilai triliunan.

Bansos tidak tepat sasaran penyebabnya adalah kurang validasi dan verifikasi data. Akibatnya banyak data yang tidak akurat dan bansos tidak tepat sasaran. Permasalahan tersebut adalah problem berulang yang terjadi sepanjang pandemi Covid-19 merebak dan menjadi problem menahun di sistem pemerintahan demokrasi. Program yang ditawarkan tidak menyelesaikan masalah secara tuntas karena solusi yang diberikan belum menyentuh akar permasalahan.

Dalam Islam, negara berfungsi sebagai pihak sentral dalam mengurus seluruh urusan umat dengan mekanisme yang jelas sehingga negara dengan kekuatan baitul malnya akan mampu menjamin kesejahteraan masyarakat. Negara akan menjamin hajat hidup masyarakat berupa sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan, dan keamanan secara murah bahkan gratis dengan totalitas, bukan setengah hati.

Jika dalam kondisi bencana massal seperti pandemi misalnya, negara wajib turun tangan langsung memenuhi kebutuhan sandang, pangan, papan masyarakat yang terdampak tanpa memandang status sosial, status ekonomi, ras maupun agama. Negara pun memastikan bantuan kepada masyarakat secara tepat sasaran, yakni melakukan pengawasan dari proses produksi, distribusi, dan konsumsi. Demikianlah Islam menjamin terpenuhinya kebutuhan rakyatnya dalam rangka menjamin kesejahteraannya.
Wallahu a’lam bishowab.

Nuriyati,
Bogor

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 8

Comment here