Surat Pembaca

Pembangunan IKN dalam Kapitalisme

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh : Izzatus Shanum (Anggota Ngaji Diksi Aceh)

wacana-edukasi.com, SURAT PEMBACA– Penguasa mempatok Badan Bank Tanah di atas area yang direncanakan untuk pembangunan Bandara VVIP di Gersik, Kecamatan penajam paser utara (PPU), ini yang diprotes warga untuk pengembangan infrastruktur dan pendukung konektivitas Ibu Kota Negara (IKN) Kecamatan Sepaku, PPU telah diterbitkan regulasi berupa Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 31/2023. percepatan pembangunan dan pengoperasian Bandara VVIP untuk mendukung Ibu Kota Nusantara itu telah diteken Presiden Joko Widodo pada 6 Juni 2023. Sementara itu, Badan Bank Tanah telah melakukan pematokan di atas area lahan yang telah diplot untuk pembangunan bandara tersebut. Dikutip Prokal.com, Senin (19/06/2023)

Proyek IKN ini sangat terlihat sebagai proyek yang di paksakan, sudah banyak bukti pembangunan proyek tersebut melahap tanah warga, tanah adat dan lainnya. Sayang nya sekali pun warga berusaha melakukan protes,namun tidak dihiraukan oleh penguasa, ini adalah konsekuensi yang tidak logis yang di lahirkan sistem kapitalisme. Sistem ini tidak menjadi kepentingan rakyat sebagai prioritas kebijakan, kebijakan dalam sistem ini dipengaruhi oleh asas untung rugi korporasi, karena ketika sebuah pembangunan dilihat menguntungkan, bagaimana pun caranya proyek itu harus direalisasikan, meski harus mencaplok tanah rakyat.

Didalam sistem kapitalisme umat terus didera kedzaliman, baik itu datang dari penguasa ataupun pengusaha korporasi pemilik kekuasaan dalam negeri, berbeda ketika umat hidup dalam naungan sistem Islam, mereka benar2 melaksanakan manfaat pembangunan yang dilakukan oleh Khilafah, hal ini tidak lepas dari paradigma keberadaan negara Khilafah ditengah umat yaitu sebagai raa’in atau pelayan.

Paradiqma inilah yang akan mempengaruhi semua kebijakan dalam sistem Khilafah.
Maka kita akan mendapati dua keputusan yang di tetapkan oleh Khilafah, pastinya akan mengatur urusan umat dengan baik dan sesuai dengan keperluan mereka. Seperti halnya pembangunan infrastruktur dan Khilafah, tujuan pembangunan itu hanya untuk memudahkan aktivitas sosial ataupun urusan ibadah masyarakat nya. Untuk merealisasikan hal tersebut khilafah membangun infrastruktur kesehatan dan pendidikan, jalan raya dan semua infrastruktur yang menunjang aktivitas ekonomi rakyat menjadi prioritas utama.

Sedangkan fasilitas umum yang bersifat tidak mendesak akan dibangun ketika semua fasilitas utama sudah dibangun, dan keuangan negara dalam keadaan aman. Konsep ini menjadikan setiap proyek apapun akhirnya berpihak kepada kepentingan umat dan untuk kemaslahatan umat. Seandainya dalam proses pembangunan tersebut, ternyata harus memakai tanah warga, maka mereka akan mendapat ganti untung yang sepadan. Negara Khilafah tidak akan zalim dengan memaksa rakyat menyerahkan tanah nya tanpa ganti untung yang sepadan, sebagaimana negara kapitalisme saat ini.

Proses pembangunan ganti untung pasti membutuhkan dana yang besar, salah satu contohnya, ketika Abu bakar menjadi Khalifah, beliau juga melakukan hal yang sama dengan memproteksi ar-rabdzah, Khalifah Umar bin Khattab juga pernah menolak membagikan tanah Irak Syam dan kepada pasukan kaum muslim ikut membebaskan tanah tersebut dengan pedang-pedang mereka. Dari hasil proteksi kepemilikan umum negara Khilafah akan memiliki pemasukan dana yang luarbiasa sehingga Khilafah bisa membiayai pembangunan infrastruktur secara mandiri. Seperti inilah Khilafah membangun infrastruktur, khilafah tidak akan mendzolimi rakyat nya hanya untuk proses pembangunan justru sebaliknya Khilafah melakukan pembangunan untuk kepentingan rakyatnya.

Waallahua’lam

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 16

Comment here