Surat Pembaca

Pembangunan Tak Terarah, Efisiensi Anggaran Salah Arah

blank
Bagikan di media sosialmu

wacana-edukasi com– Menteri Keuangan Sri Mulyani meminta kementerian/lembaga untuk menghabiskan sisa anggaran belanja APBN yang jumlahnya masih sekitar Rp1.200 triliun sampai akhir tahun ini. Tercatat, hingga akhir September 2022 belanja negara sudah terealisasi Rp1.913,9 triliun atau baru terserap 61,6 persen dari target Rp3.106,4 triliun. Artinya, masih ada sisa belanja Rp1.000 triliun lebih yang harus dihabiskan pada periode tersisa Oktober-Desember 2022.

Di sisi lain, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Febrio Nathan Kacaribu menyebutkan meski belanja harus dihabiskan, bukan berarti jor-joran untuk kegiatan yang tidak berkualitas.

Sebab, jika ingin mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi, maka belanja yang dilakukan harus berkualitas. Artinya, belanja tidak harus habis, tapi realisasinya tinggi. Febrio menjelaskan, jika belanja APBN yang sudah ditetapkan tahun ini tidak habis, maka akan dioper ke tahun depan sebagai dana cash cadangan atau cash buffer (cnnindonesia.com, 28/10/2022).

Serapan anggaran yang baru sebesar 61,6% pada bulan September menunjukkan kinerja pemerintah yang tidak baik, hal ini menggambarkan ketidakjelasan arah pembangunan bedasarkan kepada kebutuhan dan kemaslahatan umat banyak. Layanan publik yang yang belum optimal seperti layanan kesehatan dan pendidikan meski masih ada anggaran kesehatan dan pendidikan, angkanya hanya sedikit negara menganggarkan dana besar untuk pembangunan sebagian besar. Faktanya justru kurang atau bahkan dikurangi hingga defisit anggaran, subsidi harus dikurangi bahkan dihapuskan dan pajak harus ditingkatkan dana APBN tidak terserap dan bersisa, rakyat jauh dari kesejahteraan.

Rusaknya sistem pengaturan anggaran dalam sistem ekonomi kapitalisme APBN hingga kebijakan yang tidak pro rakyat, tetapi justru pro pada kepentingan kapitalisme sehingga yang terlihat negara justru berjalan dibawah kendali korporasi.

Hingga menyusahkan rakyat, terkungkung untuk memenuhi kepentingan para pemilik modal.
Apalagi dalam mengakses kebutuhan layanan publik yang segalanya dibutuhkan biaya, tanpa diberikan kemudahan akses secara gratis namun kemudahan ini hanya dinikmati segelintir pemilik modal dan penguasa yang menggunakan dananya bukan untuk kemaslahatan. Harusnya rakyat melek dengan sistem pengelolaan APBN di negeri yang kita cintai ini agar terwujud pengelolaan ini bisa terlihat secara transparansi.

/*Pengaturan Islam Terhadap Anggaran Pendapatan dan Pembelanjaan Negara*/
Islam memiliki solusi efektif dan efisien di semua turunan kebijakannya, karena Islam bukan hanya menjadi agama melainkan sebagai Ideologi yang berasal dari pencipta manusia Allah SWT oleh karena itu setiap kebijakan bersumber kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah. Dalam Sistem ekonomi Islam memberikan kemandirian bagi negara untuk mengatur perbendaharaannya, terkait sumber pendapatan negara berasal dari Baitul Maal yang bersumber dari tiga pos.

Pos pertama, pendapatan negara yang berasal dari harta yakni anfal, ghanimah, fa’i, dan khumus. Pos kedua adalah berasal dari Al-kharaj (cukai hasil tanah yang dikenakan ke atas orang non Muslim). Pos ketiga dari al-Jizyah (layaknya pajak yang dikenakan kepada non Muslim yang hidup dan mendapat perlindungan dalam negara Islam). Pos keempat pemilikan negara berupa tanah, bangunan, sarana umum dan pemasukannya. Pos kelima Al-Usyur, Keenam harta tidak sah para penguasa dan pegawai.

Harta yang diperoleh secara tidak sah dan harta benda, ke tujuh Khumus rikaz (barang temuan) dan tambang, ke delapan harta tidak ada pewarisnya, ke Sembilan harta orang yang murtad. Pos kesepuluh Pajak (daribah) yang dipergunakan secara khusus untuk mengatur kepentingan kaum muslimin. Pos kedua berasal dari hasil pengelolaan sumber daya alam yang dikelola langsung oleh negara semata-mata untuk kemaslahatan rakyatnya

Adapun pos ketiga berasal dari pos zakat dan shadaqah. Pengelolaan sistem ekonomi Islam ini diupayakan untuk kesejahteraan umat dan dalam rangka upaya untuk tidak di intervensi dari para kepentingan yang semata untuk meraih keuntungan pribadi dan kelompoknya. Wallahu ‘alam bishowab[]

Mega

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 4

Comment here