wacana-edukasi.com– Pertamina berencana untuk memperketat penjualan BBM subsidi dengan mewajibkan masyarakat melakukan registrasi. Uji coba pembelian BBM subsidi menggunakan aplikasi dijadwalkan mulai 1 Juli 2022. Rencananya, uji coba dilakukan di beberapa kota/kabupaten yang tersebar di lima provinsi antara lain Sumatra Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Jawa Barat, dan DI Yogyakarta.
Dengan kebijakan ini, Pertamina berharap bisa membuat penyaluran BBM subsidi makin tepat sasaran. Sebab, data yang ada di aplikasi akan menunjukkan pembeli berhak mendapatkan BBM subsidi atau tidak (CNN Indonesia 29/6/2022).
Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution menyampaikan ,masyarakat yang merasa berhak menggunakan Pertalite dan Solar dapat mendaftarkan datanya melalui website, untuk kemudian menunggu apakah kendaraan dan identitasnya terkonfirmasi sebagai pengguna yang terdaftar (okezone.com 1/7/2022).
Jelas, disinii pemerintah memberlakukan kebijakan yang makin mempersulit public dalam memenuhi kebutuhan dan makin membebani secara finansial, Alih-alih membuat kebijakan menyediakan BBM murah yang lebih memadai bagi seluruh rakyat, pemerintah malah mempersulit dan memaksa publik untuk mengkonsumsi BBM pertamax.
Aplikasi yang ditetapkan untuk mendapat BBM subsidi, bisa menjadi keuntungan bagi penyedia aplikasi dan merugikan publik. Saatnya rakyat peka dan melek, agar kebijakan sejenis ini tidak semakin banyak muncul, maka penolakan harus ditujukan oleh semua lapisan masyarakat
Dalam Islam, sumber daya energi dan produk turunannya termasuk dalam kategori kepemilikan umum, Rosulullah Saw bersabda: sesungguhnya umat Islam berserikat dalam tiga perkara air, api, dan padang gembalaan” (HR Abu Dawud dan Tirmidzi).
Kepemilikan umum dapat dimanfaatkan langsung oleh masyarakat atau melalui negara sebagai perwakilan. Pembatasan BBM juga dapat terjadi dalam sistem kapitalisme maupun Islam, namun bedanya kalau dalam kalitalis perbatasan BBM merupakan langkah awal penghapusan subsidi yang dianggap beban keuangan negara.
Sementara jika dalam Islam, pembatasan BBM boleh dilakukan, tidak wajib dan hanya menjadi salah satu opsi pengelolaan BBM secara syariat, namun mempertimbangkan dampak lingkungan sumber daya energi, jika dalam Islam terjadi pembatasan BBM dalam Islam tidak sepenuhnya diterapkan, karena sama sekali tidak akan memberikan umat dan juga tidak mempersulit kehidupan masyarakat.
Lilieh Solihah
Views: 9
Comment here