Surat Pembaca

Pembatasan BBM Subsidi dengan Aplikasi, Sudah Tepatkah?

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh : Hani Handayani, A.Md

wacana-edukasi.com– 1 Juli 2022 pemerintah menetapkan uji coba penggunaan BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar untuk masyarakat yang memili kendaraan roda empat. Pengguna roda empat wajib mendaftar ke laman Subsidi Tepat MyPertamina lewat aplikasi iOS dan Android, untuk membikin BBM. Kebijakan ini ditetapkan dalam waktu yang relatif singkat, sehingga membuat masyarakat bingung. Belum usai kontroversi kebijakan membeli minyak goreng curah dengan scanning via aplikasi PeduliLindungi, kini masyarakat dipaksa untuk bisa menggunakan aplikasi demi memenuhi kebutuhan membeli BBM.

Perlu Diselisik
Melansir dari jawapos.com (1/7/2022), pakar sistem informasi dan keamanan siber Alfons Tanujaya menuturkan pembatasan pembelian BBM bersubsidi bukan hak Pertamina karena Pertamina hanya sebagai pelaksana, wewenang ini lebih tepat dilakukan oleh BPH Migas. Ia pun mengatakan kebijakan ini terburu-buru dan minim sosialisasi. Sebagai praktisi teknologi yang bergelut pada pengelolaan sistem komputer, Alfons menuturkan membangun sebuah sistem aplikasi itu tidaklah seperti membangun candi.

Masyarakat mengeluhkan penggunaan aplikasi ini, karena tidak memakai aplikasi saja antrean BBM kadang panjang, apalagi memakai aplikasi. Pembelian BBM dengan aplikasi mulai diuji coba di 11 kota antara lain, Kota Bukit Tinggi, Kab. Agam, Kota Padang Panjang, Kab. Tanah Datar, Kota Banjarmasin, Kota Bandung, Kota Tasikmalaya, Kab. Ciamis, Kota Manado, Kota Yogyakarta dan Kota Sukabumi.

Aplikasi ini sebenarnya tidak di perlukan jika pemerintah serius membenahi subsidi BBM ini agar tepat sasaran. Pemerintah bisa melakukan pengawasan yang tepat terkait tata kelola energi. Tetapi, Persoalan mendasar di negeri ini bukan karena banyaknya pengguna BBM bersubsidi yang tidak tepat sasaran, tetapi tata kelola energi di negeri ini yang bercorak kapitalisme.

Kebijakan Negara
Penyaluran BBM yakni Pertalite dan Solar subsidi diatur dalam PP 191/2014 dan SK BPH Migas No.4/2020. Hal ini dilakukan agar BBM bersubsidi tepat sasaran. Lewat aturan ini pembelian BBM, nantinya kendaraan mewah dilarang beli Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) seperti Pertalite. Namun pemerintah belum menjelaskan secara gamblang kriteria apa saja dikategorikan sebagai mobil mewah.

Anggota Komite BPH Migas, Saleh Abdurrahman mengatakan, bahwa kriteria kendara yang bisa menggunakan BBM bersubsidi bisa saja berubah seiring dengan pembahasan yang masih berlangsung oleh pemerintah. Terlebih belum adanya peraturan pasti berapa banyak setiap kendaraan boleh membeli BBM bersubsidi ini.

Inilah gambaran kebijakan negara saat ini belum sepenuhnya memihak kepada rakyat. Terlebih masyarakat yang tidak memiliki perangkat iOS dan Android apakah mereka bisa membeli BBM bersubsidi? Maka kebijakan ini harus perlu ditinjau ulang agar benar-benar tepat sasaran.

Dilain sisi seharusnya kebijakan negara harus tegas dalam pengelolaan Sumber energi negeri ini, seperti pengawas konsep pengelolaan dan pendistribusian. Sebagaimana dalam Islalam, menempatkan migas sebagi kepemilikan umum (al-milkiyyah al-‘amana), yang pengelolaannya diserahkan kepada negara tanpa campur tangan pihak lain.

Subsidi Perspektif Islam
Menyoal subsidi, Islam mengakui dalam mekanisme yang boleh dilakukan negara. Subsidi dilakukan oleh Khalifah dari harta milik negara berupa bantuan keuangan untuk menjamin kesejahteraan rakyat.

Subsidi dan sektor energi seperti BBM dapat dilakukan oleh Khalifah tanpa terikat aturan dari pihak luar. Bisa saja Khalifah memberikan secara gratis, atau menjual sesuai biaya produksi dan bisa juga memberikan subsidi dalam bentuk uang tunai sebagai keuntungan penjualannya.

Semua ini merupakan hak Khalifah dalam mengelola harta milik negara. Ini dilakukan Khalifah berdasarkan pertimbangan syariah sesuai dengan pendapat dan ijtihadnya demi kemaslahatan rakyat. (An-Nabhani, 2004: 224).

Khatimah

Rakyat membutuhkan terjamin pasokan BBM yang murah dan mudah didapatkan, inilah yang menjadi PR negeri ini. Selama sistem kapitalisme yang diterapkan, maka absurd mendapatkan BBM dengan harga murah dan mudah . Hanya kembali pada aturan Islam secara kaffah kesejahteraan rakyat akan terjamin, dengan Khalifah sebagai pemimpinnya yang menerapkan syariat Islam.

Wallahu a’lam bisshawab

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 5

Comment here