Opini

Pemberdayaan Perempuan, Benarkah Membawa Kesejahteraan

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh : Imroatus Sholeha ( Freelance Writer)

wacana-edukasi.com, OPINI– Saat ini perempuan terus di dorong untuk mengembangkan dirinya dalam berbagai bidang. Kaum Perempuan diberikan peluang besar guna memajukan ekonomi bangsa di berbagai sektor.

Di lansir dari Suara.com – Saat menyampaikan pengantar di hadapan wakil sekira 40 negara partisipan dalam The 2nd UN Tourism Regional Conference on the Empowerment of Women in Tourism in Asia and The Pacific, Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Wamenparekraf) Angela Tanoesoedibjo mengenalkan tentang tokoh kesetaraan gender Tanah Air, Ibu Kartini. Serta menyatakan pentingnya peran kaum Hawa dalam bisnis pariwisata.

Sementara itu, dikutip dari kantor berita Antara, Harry Hwang, Director of the Regional Department for Asia and the Pacific UN Tourism menyatakan rasa sukacita karena Konferensi Pariwisata PBB Kedua digelar di Bali.

“Berdasarkan agenda 2030 PBB untuk tujuan pembangunan berkelanjutan dan kode etik pariwisata global, kami memiliki tanggung jawab bersama untuk memastikan bahwa pariwisata memberikan kesempatan yang sama bagi perempuan dan lelaki dalam berkontribusi terhadap pencapaian kelima, yaitu mencapai kesetaraan gender,” tandas Harry Hwang.

Dalam Konferensi Pariwisata PBB Kedua tentang Pemberdayaan Perempuan di Asia dan Pasifik itu, ia menyampaikan ingin agar diskusi yang mereka gelar dapat menginspirasi seluruh kaum perempuan.

“Kami berharap pelajaran yang dapat dipetik dari diskusi tiga panel akan membantu untuk mendobrak hambatan bagi generasi mendatang dan menginspirasi semua perempuan muda yang hadir untuk memulai karier yang cemerlang di sektor pariwisata,” kata Harry Hwang di lokasi penyelenggaraan konferensi, Kabupaten Badung, Bali, Kamis (2/5/2024).

Saat ini perempuan dianggap berdaya dan dihormati apabila mampu bersaing dengan laki-laki dalam hal materi.

Faktanya pemberdayaan perempuan dalam sistem Kapitalis-Sekuler sejatinya adalah eksploitasi perempuan. Dalam Sistem Kapitalis-Sekuler perempuan hanyalah salah satu komoditas atau alat untuk meraih materi. Arah pandang ini telah mendorong perempuan untuk menopang perekonomian keluarga bahkan negara yang tidak seharusnya menjadi tanggung jawabnya.

Kapitalisme tak akan berhenti mendorong para wanita untuk bekerja di berbagai sektor perekonomian termasuk pariwisata. Mereka terus didorong untuk keluar rumah meninggalkan anak-anak dan kewajibannya sebagai ummu warabbatul bayt (pengurus dan pengatur rumah tangga). Hal ini dibungkus dengan ide kesetaraan gender sebagai solusi atas permasalahan yang menimpa perempuan yang justru tanpa disadari sejatinya hanyalah eksploitasi perempuan.

Akibatnya ini akan merusak fitrah dan menjerumuskan perempuan sebagai tumbal kerakusan para kapitalis yang akan membawa kehancuran perempuan dan generasi umat Islam. Dalam aspek pariwisata yang niscaya akan membawa perang budaya tak terhindarkan dan ini tentu berdampak bagi masa depan perempuan dan generasi.

Padahal negara tak kekurangan aset dan sumber daya alam untuk menopang perekonomian negara. Namun sayangnya akibat tata kelola yang salah negara tak berdaya dibawah penguasaan asing dan Aseng. Aset dan sumber daya alam yang harusnya untuk kesejahteraan rakyat kini justru bebas dikuasai dan dinikmati Swasta asing maupun Aseng. Perempuan yang harusnya dimuliakan kini harus menjadi lokomotif perekonomian.

Hanya Islam yang dapat memuliakan perempuan sesuai fitrahnya. Jaminan kesejahteraan bagi para perempuan dan seluruh rakyat akan terwujud dari aturan sang pencipta yang berlandaskan aqidah Islam.

Pemberdayaan perempuan sejati yang sesuai kodratnya hanya akan terwujud dalam sistem Islam. Perempuan dijaga fitrahnya dan berdaya dengan penerapan sistem ekonomi Islam.

Dalam Islam dibolehkan wanita bekerja tetapi bukan kewajibannya dan dilakukan tidak karena dalam kondisi terdesak ekonomi seperti kondisi perempuan saat ini. Dalam Islam perempuan dibolehkan bekerja untuk menyalurkan Ilmu nya agar bermanfaat bagi banyak orang dengan catatan tidak meninggalkan kewajiban utamanya dalam mengurus anak-anak dan mengatur rumah tangga sehingga tidak ada yang menjadi korban dalam hal ini para generasi dikarenakan sang ibu harus ke luar untuk bekerja.

Hukum Islam mengatur bahwa yang wajib mencari nafkah untuk kebutuhan keluarga adalah kepala rumah tangga baik suami maupun ayah. Negara juga berperan agar para pencari nafkah mampu melaksanakan kewajibannya dengan baik. Hal ini ditopang dengan politik sistem ekonomi Islam yang mengatur harta kepemilikan umum adalah milik Rakyat sehingga negara lah yang akan mengelola dan mendistribusikan nya untuk kebutuhan rakyat dengan pengelolaan ini tentu akan membuka lapangan pekerjaan yang luas.

Apabila perempuan tidak lagi memiliki keluarga yang bertanggung jawab dalam pemenuhan kebutuhan nya maka negaralah yang akan menanggung biaya hidupnya baik dengan memberi pekerjaan yang layak dan aman maupun menyediakan sandang, pangan, papan bagi yang tidak mampu untuk bekerja dari pemanfaatan sumber-sumber daya alam yang melimpah.

Begitulah Islam menjaga dan memuliakan perempuan. Sebab standar kemuliaan perempuan adalah yang paling bertakwa kepada Allah SWT. Islam juga senantiasa menjaga fitrah perempuan dengan terpenuhi nya segala kebutuhan nya tak seperti hari ini yang mendorong perempuan ikut andil dalam berjuang bertahan hidup karena tak ada jaminan kesejahteraan dari penguasa. Berbeda dengan pemimpin dalam Islam yang bertugas mengurusi urusan umat dan akan dimintai pertanggung jawaban kelak di akhirat.

Fungsi ini akan terlaksana dengan baik dalam penerapan aturan Islam yang berasaskan aqidah Islam bukan materi atau keuntungan duniawi semata.

Wallahu alam bis shawwab

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 2

Comment here