Oleh: Sumariya (Aktivis Muslimah)
wacana-edukasi.com, OPINI-– Dalam beberapa hari terakhir, masyarakat Banjarmasin dihebohkan dengan peristiwa viral pemuda yang mabuk seperti orang gila setelah mengonsumsi kecubung yang dioplos dengan minuman dan obat-obatan, pada 9 Juli 2024.
Sebanyak 49 orang dirawat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sambang Lihum, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel), karena diduga mabuk kecubung. Dari total pasien itu, dua orang di antaranya meninggal dan 34 lainnya masih menjalani rawat inap.
Namun, setelah beberapa waktu mendalami kasus tersebut, Kapolresta Banjarmasin mendapati bahwa penyebab meninggalnya pemuda yang mabuk kecubung itu bukan karena kecubung, tetapi obat atau pil baru berwarna putih tanpa merek dan logo yang masih ditelusuri kandungannya.
Polda Kalsel menghimbau, agar masyarakat bijak bermedia sosial dan tidak mengkonsumsi obat-obatan tanpa merk yang tidak diketahui kandungannya termasuk produk dari pohon kecubung karena dapat menimbulkan efek negatif pada tubuh.
(www.detik.com, 15/7/2024)
Mabuk-mabukan sudah menjadi kebiasaan hidup sebagian besar pemuda saat ini, bahkan mereka menempuh berbagai cara untuk mendapatkan sensasi mabuk yang mereka inginkan, seperti mengonsumsi miras atau alkohol oplosan, mencampur miras dengan obat-obatan tertentu hingga tumbuhan kecubung yang bisa menimbulkan halusinasi.
Ada banyak faktor yang menyebabkan pemuda terjerumus pada kehidupan alkohol, baik internal maupun eksternal. Hanya saja, nantinya kita akan mendapati bahwa faktor eksternal memiliki pengaruh yang sangat besar, di mana pemuda yang pada awalnya tidak terpikir mengonsumsi alkohol menjadi berpikir untuk mencobanya.
Pada umumnya, faktor internal yang mendorong pemuda mengkonsumsi minuman beralkohol adalah dorongan dari diri sendiri yang berniat untuk menghilangkan kejenuhan, stres, dan menghilangkan sejenak perasaan gelisah yang disebabkan oleh masalah pribadi yang sedang dihadapi. Adapun faktor eksternal adalah berasal dari pengaruh lingkungan dan dorongan dari teman-teman bermain.
Inilah gambaran generasi yang rusak dan kehilangan jati dirinya yang hakiki. Pemuda adalah agen perubahan dan pemimpin-pemimpin penerus bangsa dan masa depan, namun konsumsi alkohol yang dipandang sebagai solusi dalam menghadapi masalah adalah bukti lemahnya ketahanan mental generasi saat ini. Hal ini wajar terjadi, sebab remaja kehilangan arah tujuan hidup yang shahih.
Sejatinya, tujuan hidup manusia adalah untuk beribadah dan meraih ridha Allah Subhanahu wa Ta’ala. Hal ini tidak tertanam dalam diri generasi, sebaliknya mereka teracuni pemikiran Sekulerisme-Kapitalisme yang berorientasi pada mengejar kesenangan duniawi. Mereka menganggap bahwa semakin bebas manusia bertingkah laku tanpa diatur oleh aturan tertentu, maka hidup akan semakin bahagia.
Parahnya cara pandang hidup seperti ini, juga dibentuk dalam sistem pendidikan sekuler. Sebagaimana kita ketahui, bahwa kurikulum pendidikan saat ini jauh dari pembentukan kepribadian Islam generasi yang bermental kuat dan produktif. Mereka hanya dipahamkan bahwa pendidikan ditunjukkan untuk menghasilkan profit sehingga terbentuklah generasi yang materialistik dan hedonisme, hidup sekedar mencari kesenangan jasadiyah sebesar-besarnya.
Alhasil, ketika mereka dihadapkan pada masalah hidup, konsumsi alkohol menjadi pelarian. Selain itu, negara yang menerapkan sistem Kapitalisme, melegalkan produksi dan distribusi dengan alasan sebagai sumber pendapatan negara melalui pajak.
Di sisi lain, sistem Kapitalisme memandang bahwa segala sesuatu yang mendatangkan keuntungan akan terus diproduksi, meski haram, membahayakan kesehatan dan menimbulkan masalah sosial di kalangan generasi.
Lain halnya dengan penerapan sistem Islam dalam naungan Khilafah Islam. Islam telah memperingatkan bahwa minuman beralkohol yang dalam Al-Qur’an disebut khamr mendatangkan banyak kemudaratan. Allah Subhanahu wa Ta’ala menyebut alkohol dan judi bisa memunculkan permusuhan dan kebencian diantara orang beriman, memalingkan mukmin dari mengingat Allah dan melalaikan shalat. Allah Subhanahu wa Ta’ala juga menyifati alkohol dan judi dengan rijsun (kotor), perbuatan setan dan sebagainya. Semua ini mengisyaratkan dampak buruk minuman beralkohol.
Islam telah melarang total semua hal yang terkait dengan miras (alkohol), mulai dari pabrik, dan produsen miras, distributor penjual, hingga konsumen atau peminumnya. Khilafah akan menyelamatkan umat manusia dari barang haram ini melalui penegakan tiga pilar, yakni :
Pertama, pilar ketakwaan individu. Individu akan dikuatkan keimanannya sehingga ia akan memahami jati dirinya sebagai hamba Allah, dengan keyakinan bahwa setiap perbuatannya akan dipertanggungjawabkan kelak di akhirat. Sistem pendidikan Islam yang diterapkan Khilafah akan sangat mendukung terbentuknya individu masyarakat yang berkepribadian Islam tersebut. Hal ini akan menekan dorongan untuk bermaksiat yang muncul dari internal seseorang.
Kedua, pilar kontrol masyarakat. Masyarakat dalam Khilafah adalah masyarakat yang memahami syariat Islam. Masyarakat akan saling menasehati dalam kebaikan dan mencegah kemaksiatan. Mereka tidak akan membiarkan satu individu pun berbuat maksiat, sebab mereka saling merangkul untuk meraih kebahagiaan dunia dan akhirat.
Ketiga, pilar negara. Pilar ini adalah pilar penting yang dapat mewujudkan pilar individu dan masyarakat. Selain menerapkan sistem pendidikan Islam yang mampu membentuk generasi bertakwa, negara juga akan memberlakukan sanksi bagi pelaku maksiat. Sanksi ini akan memberi efek jera bagi pelaku dan mencegah orang lain melakukan perbuatan serupa (zawajir). Selain itu, sebagai penebus dosa bagi pelaku (jawabir) negara juga akan menuntun penggunaan berbagai bahan alami secara bijak sesuai tuntunan syariat, sehingga masyarakat tidak mengkonsumsi tumbuhan yang membahayakan jiwanya, sebagaimana kecubung.
Demikianlah, mekanisme Islam dalam menjauhkan masyarakatnya dari minuman beralkohol dan akibat-akibat buruk yang ditimbulkannya.
Wallahu a’lam bishshawab
Views: 14
Comment here