wacana-edukasi.com, SURAT PEMBACA– Miris, maraknya kasus siswi SMP dan SMA yang mengajukan dispensasi nikah dini karena hamil di luar nikah. Baru-baru ini di Ponorogo Jawa Timur dikabarkan ada 7 pemohon dispensasi pernikahan pada awal Januari 2023. Bahkan sebelumnya pun telah ada 266 pemohon pada tahun 2021, dan 191 pemohon pada tahun 2022 (Muslimah News,NASIONAL).
Lebih mirisnya lagi, ternyata hal ini tidak hanya terjadi di Ponorogo. Dikabarkan bahwa selama Januari-September 2022, tercatat ada 269 berkas permohonan penerbitan dispensasi nikah, dan 149 pemohon yang telah diajukan ke Pengadilan Agama (PA) Karanganyar (Solopos, 12-9-2022).
Bahkan dari 2018 sampai Juli 2022, MUI Gresik mencatat ada 958 pemohon dispensasi nikah ke kantor PA kabupaten Gresik. Sedangkan di Tuban, kantor PA menerima kurang lebih 313 kasus permohonan dispensasi nikah hingga akhir Juli 2022. Demikian pula pernyataan Kemenag Sulsel bahwa pada 2 Juni 2022, berdasarkan data dari PA kabupaten Luwu Timur, ada lebih dari 150 pemohon dispensasi pernikahan.
Mengetahui fakta ini, wakil MUI Anwar Abbas menyatakan: “Fenomena ini sebagai tanda gagalnya mendidik anak-anak Indonesia untuk memiliki akhlak dan budi pekerti. Kesalahan ini tidak bisa dipukul sendirian oleh pihak sekolah dan orang tua, melainkan juga kepada masyarakat dan pemerintah”.
Ya, bahkan pendidikan di negeri ini telah gagal mencetak generasi yang baik dan berkualitas. Mereka tak lain adalah generasi hedonis yang memperturutkan hawa nafsu. Mengapa hal ini terjadi? Apalagi kalau bukan karena tidak diterapkannya sistem pendidikan Islam. Sehingga serangan arus liberalisme-sekuler dengan mudah mempengaruhi generasi muda dengan aktifitas kebebasan dan hura-hura.
Siswa siswi pelajar adalah pemuda. Namun potensi pemuda bak pisau bermata dua, baik-buruknya suatu peradaban ada di tangan mereka. Karena secara fitrahnya masa muda merupakan jenjang kehidupan manusia yang paling optimal dengan kematangan jasmani, perasaan dan akalnya, maka semestinya pemuda memiliki potensi yang besar untuk mengubah ke arah peradaban yang baik, bukan justru menjadi pelaku perusak peradaban.
Sejatinya, hanya sistem pendidikan Islamlah yang bertujuan mencetak generasi bertakwa, yang bukan hanya menguasai ilmu, teknologi dan pintar berteori memperturutkaan kebebasan. Namun pengetahuan yang dimiliki adalah untuk membangun pemahaman yang tercermin dalam perbuatannya. Keimananlah yang menjadi pondasi perilakunya. Inilah generasi muda terbaik, pelopor peradaban emas yang gemilang dan diridhoi Allah swt.
Penulis:
Leyla
Dramaga, Bogor
Views: 20
Comment here