Opini

Pendidikan dan Kesehatan: Kebutuhan Pokok yang Tersandera Kapitalisme

blank
Bagikan di media sosialmu

Penulis: Mahrita Julia Hapsari (Aktivis Muslimah Banua)

Wacana-edukasi.com, OPINI— Pemerintah berkomitmen menjadikan sektor pendidikan dan kesehatan sebagai prioritas utama dalam alokasi anggaran tahun 2025. Hal tersebut disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto pada acara Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Alokasi Transfer ke Daerah (TKD). Menurut Prabowo, pendidikan dan kesehatan adalah jalan keluar sesungguhnya dari kemiskinan (kemenkeu.go.id, 10/12/2024). Sayangnya, pernyataan ini belum diiringi kebijakan konkret yang sejalan dengan kebutuhan rakyat.

Dalam sistem kapitalisme, pendidikan dan kesehatan justru dikapitalisasi dan dipandang sebagai komoditas yang diperdagangkan. Akibatnya, biaya pendidikan kian mahal, sementara layanan kesehatan berkualitas semakin sulit diakses oleh masyarakat miskin.

Kapitalisme juga menciptakan kemiskinan terstruktur dan tersistematis melalui privatisasi sumber daya alam, pajak yang membebani rakyat kecil, serta pengalokasian anggaran yang tidak berpihak pada kesejahteraan.

Penguasa dalam sistem ini cenderung lebih fokus pada citra populis ketimbang menyelesaikan akar masalah. Padahal, rakyat membutuhkan sistem yang menjamin hak pendidikan dan kesehatan secara gratis dan berkualitas sebagai kebutuhan pokok, bukan komoditas.

Islam Menjamin Pendidikan dan Kesehatan

Islam memiliki pandangan yang berbeda mengenai pendidikan dan kesehatan. Keduanya adalah hak dasar seluruh rakyat dan menjadi kewajiban negara untuk memenuhinya. Rasulullah saw. bersabda: “Imam (pemimpin) adalah pengurus, dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang dia urus.” (HR. Al-Bukhari).

Dalam sejarah Islam, para khalifah memberikan contoh nyata bagaimana pendidikan dan kesehatan dijamin secara gratis dan berkualitas. Pada masa Khalifah Umar bin Khattab, layanan kesehatan disediakan melalui bimaristan (rumah sakit), di mana rakyat mendapatkan pengobatan tanpa biaya. Para dokter diperintahkan untuk melayani masyarakat tanpa memandang agama atau status sosial.

Di bidang pendidikan, Khalifah Harun al-Rasyid mendirikan Baitul Hikmah di Baghdad sebagai pusat ilmu pengetahuan yang bisa diakses oleh semua kalangan. Guru-guru diberi gaji dari Baitul Mal, dan rakyat dapat menimba ilmu tanpa biaya. Hal ini menunjukkan bahwa dalam Islam, pendidikan dan kesehatan bukan sekadar layanan, tetapi hak mendasar yang harus dipenuhi negara.

Sistem Ekonomi Islam: Solusi Mengentaskan Kemiskinan

Sebagai diin yang bersumber dari Allah SWT., Pencipta manusia, alam semesta dan segala isinya, Islam pasti memiliki solusi berbagai problem manusia. Sistem ekonomi Islam memiliki mekanisme untuk menjamin kesejahteraan rakyat. Sistem ini berfokus pada distribusi kekayaan yang adil dan pemenuhan kebutuhan dasar individu, termasuk pendidikan dan kesehatan. Mekanisme tersebut antara lain:

Pertama, pengelolaan kepemilikan umum. Islam menetapkan sumber daya alam strategis, seperti tambang, minyak, dan gas, sebagai kepemilikan umum. Negara wajib mengelola kekayaan ini untuk kemaslahatan rakyat. Rasulullah saw. bersabda: “Kaum muslimin berserikat dalam tiga perkara: air, padang rumput, dan api.” (HR. Abu Dawud). Pendapatan dari pengelolaan ini digunakan untuk membiayai layanan publik termasuk pendidikan dan kesehatan gratis.

Kedua, distribusi kekayaan yang adil. Islam melarang riba, penimbunan harta, dan monopoli yang hanya menguntungkan segelintir orang. Zakat diwajibkan untuk didistribusikan kepada fakir miskin, sementara mekanisme ekonomi syariah memastikan kekayaan beredar di tengah masyarakat. Dengan demikian, rakyat miskin tetap mendapatkan hak mereka.

Ketiga, penyediaan lapangan kerja. Negara bertanggung jawab menciptakan lapangan kerja agar rakyat dapat memenuhi kebutuhan hidupnya. Ini dilakukan dengan memaksimalkan pengelolaan sumber daya alam, membuka proyek infrastruktur, serta mengembangkan sektor pertanian, industri, dan perdagangan.
kan Keempat, Baitul Mal sebagai sumber pembiayaan. Dana untuk pembiayaan pendidikan dan kesehatan diambil dari Baitul Mal, yang bersumber dari zakat, kharaj, fai, jizyah, dan pengelolaan kepemilikan umum. Dengan sumber pendapatan ini, negara tidak perlu membebani rakyat dengan pajak yang memberatkan seperti dalam sistem kapitalisme.

Kelima, pemenuhan kebutuhan dasar individu. Islam menjamin kebutuhan dasar setiap individu. Jika kepala keluarga tidak mampu memenuhi kebutuhan keluarganya, kerabat dekat wajib membantu. Jika kerabat juga tidak mampu, negara akan turun tangan melalui dana Baitul Mal. Dengan mekanisme ini, tidak ada satu pun rakyat yang dibiarkan hidup dalam kemiskinan.

Kesimpulan

Kapitalisme telah gagal menjamin kesejahteraan rakyat. Pendidikan dan kesehatan dikomersialisasi sehingga hanya mampu diakses oleh kalangan tertentu. Sebaliknya, sistem ekonomi Islam memberikan solusi hakiki dengan mekanisme yang memastikan distribusi kekayaan adil, pengelolaan sumber daya untuk kemaslahatan rakyat, serta pemenuhan kebutuhan dasar individu, termasuk pendidikan dan kesehatan gratis.

Namun, sistem ekonomi Islam hanya dapat diterapkan melalui institusi khilafah. Sebagai sistem pemerintahan Islam, khilafah memiliki perangkat lengkap untuk memastikan seluruh mekanisme ekonomi berjalan sesuai syariat dan fokus pada kesejahteraan rakyat. Kini saatnya umat kembali kepada Islam sebagai satu-satunya solusi yang mampu mengentaskan kemiskinan dan memberikan layanan pendidikan serta kesehatan secara merata, berkualitas dan gratis.

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 4

Comment here