Oleh: Nanin H.N.
Wacana-edukasi.com — Kepala Pusat Kurikulum dan Perbukuan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Maman Fathurrahman mengatakan kurikulum baru mulai diterapkan tahun ajaran 2021/2022 mendatang. “Ada rencana [kurikulum baru] launching sekitar Maret 2021, dan mulai implementasi tahun ajaran baru 2021/2022,” ungkapnya kepada CNNIndonesia.com, Jumat (4/9). Dalam kesempatan lain Mendikbud Nadiem Makarim mengatakan bakal menguji coba kurikulum baru tahun 2021. Kurikulum ini bakal menginstruksi guru mengajar sesuai kemampuan siswa. “Tidak diseragamkan kompetensinya, tapi diberi kemerdekaan guru mengajar di level yang tepat untuk anaknya. Anak tidak belajar kalau terlalu gampang, anak tidak belajar kalau terlalu sulit,” katanya di Gedung DPR, Senayan (dikutip dari CNNIndonesia Kamis 3/9).
Ketidakpastian kurikulum pendidikan saat ini sangat memberatkan masyarakat apalagi saat Ini Sistem pendidikan mengarah ke sistem sekuler materialistik yang diterapkan di negeri ini. Di mana biaya pendidikan begitu mahal apa lagi perubahan kurikulum otomatis akan merubah semua buku panduan pendidikan pun ikut berubah dan hal ini sangat memberatkan orang tua peserta didik, yang mana telah terbukti telah gagal melahirkan generasi shaleh, bertakwa yang sekaligus mampu menjawab tantangan perkembangan zaman, dengan keunggulan penguasaan sains dan teknologi. Karena penerapan pendidikan sekuler disini adalah ide dari sistem kehidupan bermasyarakat dan bernegara yang sekuler kapitalis. Dengan membiarkan berlangsung nya sistem pendidikan sekuler, berarti membiarkan rusaknya identitas generasi Islam menjadi sekuler, pelaku kebebasan, pembela penista agama, dan penentang penerapan syariat.
Keadaan ini sangat jelas terlihat dari minimnya fasilitas dan ketidak jelasan arah kurikulum yang selalu berubah-ubah , dan juga kurangnya jumlah pendidik yang berkompetensi di bidangnya. Serta, penyelenggaraan pendidikan umum dan agama dengan arah pembuatan kurikulum yang lebih menitikberatkan kepada penyiapan tenaga kerja bukan pembangunan kepribadian di dalam generasi mudanya. Dan keadaan ini menjadi lebih buruk lagi, dengan lemahnya fungsional di luar sekolah, dikarenakan lingkungan keluarga dan masyarakat yang tidak mendidik dan menyerahkan tugas pendidikan ini ke sekolah saja, tanpa ikut campur dan terlibat di dalamnya. Fakta di lapangan terlihat jelas, dimana pada masa pandemi sekarang ini, dimana seharusnya peran orangtua sangat penting dalam mendampingi anak- anaknya belajar di rumah dengan cara online atau daring . Tapi, sangat di sayangkan, dimana ada beberapa sekolah yang hanya memberikan tugas melalui pesan seluler, tanpa mengadakan tatap muka secara online atau daring dengan siswanya. Maka apa yang terjadi ?
Faktanya, di saat jam pelajaran sekolah yg seharusnya berlangsung , dan hak siswa untuk mendapatkan ilmu dari guru pembimbingnya walaupun hanya secara online, tetapi mereka gunakan untuk bermain atau lainnya, karena tugas yang diberikan dari sekolah dapat dikerjakan nanti.
Dari sini, dapat dilihat bagaimana jadinya nanti generasi ini akan dapat bersaing di masa globalisasi ini, kalau rasa disiplin dan tanggungjawab sudah tidak ada tertanam di dalam dirinya.
Satu hal yang hilang dari pendidikan berbasis online ini adalah pendidikan karakter dalam diri anak-anak. Karena sangat sulit bagi guru untuk mengawasi atau memastikan langsung kegiatan-kegiatan yang mendukung pendidikan karakter tersebut. Misalnya di beberapa sekolah Islam, yang menekankan pendidikan karakter dengan kegiatan shalat wajib berjamaah, shalat sunnah atau tilawah qur’an. Otomatis kegiatan ini tidak bisa dipantau langsung oleh guru, karena anak-anak harus belajar di rumah. Memang, mungkin saja beberapa sekolah telah membuat mekanisme pelaporan kegiatan ibadah di rumah, tetapi tetap saja keteladanan seorang guru dan pendidik serta interaksi secara langsung sangat diperlukan untuk pelaksanaan pendidikan karakter yang komprehensif. Karena keteladanan dari para guru dan pendidik yang dilihat dan dirasakan secara langsung oleh anak-anak adalah kunci utama dalam pendidikan karakter di suatu lembaga pendidikan.
Apalagi keadaan saat ini, di mana orang tua yang teramat sibuk bekerja, khususnya pada waktu-waktu pembelajaran daring dilakukan. Tentunya mereka tidak bisa mengawasi langsung apa yang dilakukan anak-anak mereka. Padahal di saat masa pandemi ini sangat di perlukan untuk mendampingi dan mengawasi anaknya dalam pembelajaran daring.
Karena pendidikan merupakan suatu hal yang sangat urgen, yang akan menentukan keberlangsungan hidup dan kehidupan manusia itu sendiri. Jadi, pendidikan itu memerlukan perhatian khusus, baik itu dalam pengelolahannya, dari mulai sistem sampai hal terkecil dari aspek pendidikan itu sendiri, serta mengaplikasikannya. Satu hal yang akan sangat menentukan baiknya dari pengelolahan maupun pengaplikasiannya adalah sistem dari pendidikan itu sendiri. Sistem ini haruslah benar dan mencakup pada seluruh aspek dari pendidikan itu sendiri. Sehingga hasil dari pendidikan tersebut dapat dirasakan bagi keberlangsungan hidup dan kehidupan manusia itu sendiri.
Satu-satunya harapan kita adalah pada sistem yang sempurna, yang diciptakan oleh yang Maha Sempurna. Karena sudah dapat dipastikan, bahwa sistem tersebut adalah sistem yang pasti sempurna dan menjangkau pada seluruh aspek kehidupan, yang sesuai dengan fitrah manusia, untuk kembali pada aturan dan ketentuan dari Sang Pencipta. Dan aturan tersebut hanya bisa dikelola dan dilaksankan dalam naungan negara Islam (daulah khilafah).
Kita sebagai seorang muslim tentunya harus kembali pada aturan yang sudah ditetapkan Allah Swt. sebagai satu-satunya pedoman dalam hidup kita. Tetapi, masalahnya tidak banyak orang yang tahu dengan aturan ini. Bahkan, banyak dari orang Islam sendiri pun tidak tahu dengan aturan atau sistem pendidikan yang sesuai syariat Islam. Padahal, inilah sistem yang sempurna dan sangat diperlukan di masa sekarang ini. Di mana, sistem pendidikan dalam Islam tersusun atas hukum-hukum syara dan berbagai aturan administrasi yang berkaitan dengan pendidikan formal, dan juga strategi pendidikan yang membentuk pola pikir Islam (aqliyah Islam) serta jiwa yang Islam (nafsiyah Islamiyah).
Alangkah indahnya hidup di dalam naungan sistem Islam, di mana negara sangat berperan dan berkewajiban untuk mengatur semua kehidupan manusia, sesuai dengan aturan Allah Swt. Kemudian yang pasti akan terwujud kesejahteraan serta terpenuhinya 6 kebutuhan pokok masyarakat, yaitu sandang, pangan, papan, keamanan, kesehatan, dan pendidikan. Jadi, di sini sangat penting peranan negara dalam memenuhi kebutuhan pokok masyarakat, terutama pendidikan. Tidak sulit bagi negara untuk mewujudkan sistem pendidikan Islam dengan mensyaratkan kemampuan politik negara untuk memberlakukan Islam secara total dalam seluruh aspek kehidupan.
Selanjutnya, kelemahan fungsional dengan meningkatkan kemampuan pendidikan dalam keluarga dan masyarakat, dapat tercipta secara kondusif di masyarakat, sesuai dengan aturan Islam. Dengan itu akan terwujud kembali sistem pendidikan Islam sebagai sistem pendidikan terbaik untuk generasi umat terbaik.
Kalian adalah umat yang terbaik, yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah . Sekiranya ahli kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka, diantara mereka ada yang beriman, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik. (TQS. Ali Imran : 110).
Wallahu a’lam bishowab.
Views: 149
Comment here