Opini

Pendidikan Kapitalisme, Sebabkan Perundungan

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh: Titin Kurniati

Wacana-edukasi.com, OPINI– Sebuah video yang viral di sosial media menunjukkan seorang siswa SD mendapatkan hukuman untuk duduk di lantai karena menunggak pembayaran sumbangan SPP selama 3 bulan. Peristiwa ini terjadi di daerah Medan di SD Yayasan Abdi Sukma. Hal ini memicu reaksi keras dari orang tua siswa sehingga orang tua siswa yang menjadi korban hukuman tersebut melaporkan tindakan oknum guru kepada kepala sekolah. Sayangnya kepala sekolahnya sendiri mengaku tidak tahu menahu terkait tindakan oknum guru tersebut dan mengklaim bahwa pihak sekolah tidak pernah setuju atau menghadirkan aturan hukuman semacam itu kepada siswa yang belum membayar SPP.

Tindakan hukuman tersebut sungguh membuat miris nan menyesakkan dada. Betapa jahatnya sekolah yang melarang siswanya untuk belajar, padahal tujuan dibentuknya sebuah sekolah adalah untuk mencerdaskan dan memberikan ilmu kepada siswa. Pendidikan ialah hak bagi setiap individu rakyat yang sudah seharusnya disediakan seluruh fasilitasnya secara gratis oleh Negara, agar setiap orang, baik yang mampu maupun yang tidak mampu juga bisa tetap mendapatkan ilmu.

Namun realitanya berkata lain. Zaman sekarang, pendidikan telah menjadi barang mewah bagi sebagian masyarakat dikarenakan negara menerapkan sistem kapitalisme yang membuat penguasa tidak hadir secara nyata dalam pengurusan kebutuhan pendidikan untuk rakyatnya. Sekolah pun juga dibangun alakadarnya bahkan negara malah justru menyerahkan urusan pendidikan kepada swasta yang berorientasi hanya mencari keuntungan dan ini adalah bukti kapitalisasi pendidikan, untuk menjadikan pendidikan tersebut sebagai ladang bisnis. Siapa pun orang yang mampu membayar, maka ia akan mendapatkan layanan pendidikan yang baik, dan sebaliknya siapa yang tidak mampu membayar bisa mendapat perlakuan sebagaimana siswa SD yang di Medan ini. Betapa mirisnya. Jika seperti ini, berapa banyak siswa yang harus terusir dari sekolah, harus putus sekolah dan melepaskan mimpi-mimpinya hanya karena tidak mampu membayar biaya sekolah.

Inilah yang menyebabkan akar permasalahan pendidikan tidak merata saat ini. Orang-orang yang tidak mampu menyekolahkan anak-anaknya tidak mendapat pelayanan yang baik, dan juga tidak diprioritaskan. Sesungguhnya layanan pendidikan berkualitas yang bisa dirasakan oleh semua kalangan hanya bisa terwujud dalam sebuah negara yang menerapkan sistem Islam yaitu Daulah Khilafah Islamiyah. Karena hanya Islamlah yang memandang semua orang wajib mempelajari semua ilmu dan wajib membuat semua manusia jauh dari kebodohan dan kekufuran. Sebab hati dan pikiran orang yang berilmu akan jauh lebih mudah untuk terarah pada ketaatan kepada Allah SWT.

Sebagaimana dalam surah Al-Hajj ayat 54 Allah berfirman :

“Dan agar orang-orang yang telah diberi ilmu meyakini bahwasanya (Al-Qur’an) itulah yang hak dari Tuhanmu lalu mereka beriman, dan hati mereka tunduk kepadanya. Sesungguhnya, Allah Maha Pemberi Petunjuk bagi orang-orang yang beriman kepada jalan yang lurus.”

Ayat ini menjadi dalil bukti bahwa kebodohan harus diberantas, karena itu Islam memandang pendidikan adalah hak setiap individu masyarakat. Karena melalui pendidikan seseorang akan mendapatkan ilmu. Ditambah lagi adanya pandangan hukum syariat yang tersirat karena perbuatan Rasulullah SAW ketika beliau menjadi pemimpin negara Islam di Madinah, yang tertuang dalam kitab Dar Ar-Risallah Al-Al’amiah Vol 5 hal 290 Nom 3417.

Dari Abi Daud Sulaiman, Ibnu Al-As’ad Al Azdi As-Sijistani menjelaskan bahwa Nabi Shalallahu ‘alayhi wassalam telah menyediakan fasilitas di sisi utara Masjid Nabawi yaitu sufah yang dihuni oleh orang-orang fakir miskin dari kalangan Muhajirin, Anshar, dan para pendatang dari kalangan orang-orang asing yang di antara kegiatan penghuni sufah adalah belajar membaca dan menulis, atau ada salah satunya yang menjadi pengajar.

Perbuatan Rasulullah tersebut merupakan dalil bahwa ilmu adalah hak bagi setiap individu, dan dari sisi politik terkait ini juga menunjukkan bahwa negara wajib menjamin terselenggaranya pendidikan gratis dan berkualitas untuk rakyatnya, baik untuk siswa kaya maupun miskin, baik cerdas ataupun tidak. Hal ini juga telah dijelaskan dalam kitab Nizhamul Islam karya Syaikh Taqiyuddin An-Nabhani.

Telah terbukti pula bahwa selama Daulah Khilafah berdiri anak-anak tidak luput mendapatkan pendidikan yang gratis dan berkualitas, yang telah disediakan oleh negara Islam. Negara Islam juga mampu menyediakan pendidikan gratis dan berkualitas ini karena ditopang oleh sistem keuangan yang kokoh berbasis Baitul Mal.

Baitul Mal memiliki 3 pos pemasukan yaitu pos kepemilikan umum, pos kepemilikan negara dan pos zakat. Pos kepemilikan umum berasal dari pengelolaan sumber daya alam yang beraneka ragam jenisnya. Pos kepemilikan negara berasal dari fa’i, kharaj, usyur, jizyah, ghanimah dan lain sejenisnya. Konsep keuangan berbasis Baitul Mal ini pun telah dijelaskan oleh Syaikh Taqiyuddin An-Nabhani di dalam kitabnya Nizhamul Iqtishadi fil Islam.

Demikianlah betapa pentingnya pendidikan dalam Islam. Karena itu Daulah Khilafah sebenarnya sangat dibutuhkan oleh umat agar kasus seperti di SD Yayasan Abdi Sukma Medan tidak perlu terjadi. Maka marilah umat, segeralah menyadari untuk mengembalikan kehidupan Islam di bawah naungan Daulah Khilafah Islamiyyah.

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 26

Comment here