Wacana-edukasi.com — Melonjak tajam, Bogor menyandang zona merah. Oleh karena itu, jam malam pun diberlakukan. Ini adalah bentuk perhatian, kebijakan, dan upaya Pemerintah Daerah kota Bogor demi pemutusan penyebaran Covid-19. Semua aktivitas harus berhenti pukul 21.00 WIB. Toko-toko dan unit usaha hanya boleh buka hingga pukul 18.00 WIB selama 14 hari (1/9).
Namun, dengan tidak mengurangi rasa hormat atas kebijakan tersebut, sebagai besar masyarakat belum terlepas dari rasa gelisah. Beberapa pertanyaan masih membayangi. Akan efektifkah penerapan jam malam ini? Bisakah memutus hubungan kita dengan Covid-19? Sedang aktivitas keseharian masih berjalan sebagaimana biasa, hanya dikurangi jamnya saja. Tentu perkembangan virus yang tak kasat mata ini masih terus bergulir.
Jujur, sebenarnya kami masyarakat sudah rindu dengan kembalinya kehidupan normal. Beribadah, bekerja, bersekolah, dan aktivitas keberkahan yang lain.
Oleh karena itu, semoga Pemkot Kota Bogor dimudahkan oleh Allah Swt. untuk segera menemukan cara lock down seperti dalam sejarah Khalifah Umar bin Khattab. Dimana beliau menyelesaikan penyebaran wabah thoun saat itu dalam waktu sekejab. Ya, Pemkot bisa menjadi role model bagi yang lain. Besar doa serta harapan masyarakat Bogor dan sekitarnya. Semoga wabah segera berlalu.
Titin Hanggasari, SH
Bogor, Jawa Barat
Views: 5
Comment here