Surat Pembaca

Penerapan Perda Penyelenggaraan Kesehatan, Belum Optimal

blank
Bagikan di media sosialmu

wacana-edukasi.com, SURAT PEMBACA– Kesehatan manusia sangatlah penting karenanya kita bisa beraktivitas dengan baik. Maka dari itu kesehatan merupakan kebutuhan dasar setiap manusia. Tetapi di negeri ini pelayanan kesehatan masih belum maksimal. Sebagaimana disampaikan oleh anggota DPRD Kabupaten Bandung Cucu Sugiyati ketika menyebarluaskan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat No 14 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Kesehatan kepada masyarakat Ciwidey, Kabupaten Bandung, Senin (29/1), (dprdjabar.prov.go.id).

Anggota DPRD tersebut memaparkan bahwa penyelenggaraan kesehatan merupakan upaya untuk menciptakan derajat kesehatan secara optimal bagi masyarakat yang dilakukan oleh pemerintah. Bahkan pihaknya menilai kalau penyelenggaraan kesehatan di Jawa Barat masih belum optimal hingga saat ini. Salah satunya karena terbatasnya tenaga medis dan belum tersebar secara merata di setiap daerah di Jawa Barat.

Cucu juga menuturkan bahwa saat ini pihaknya bersama pemerintah provinsi masih mengupayakan untuk memberikan beasiswa kepada para tenaga medis melalui tahapan tertentu. Hal ini menjadi harapan baginya agar kejadian dimasa pandemi tidak terulang karena kurangnya tenaga medis. Sehingga kedepannya medis dan tenaga medis ini bisa tersebar merata di daerah-daerah di Jawa Barat. Tujuannya untuk mencapai kualitas hidup dan kesejahteraan yang baik. Maka diperlukan pelayanan kesehatan yang optimal bagi setiap orang.

Memang betul apa yang disampaikan oleh anggota DPRD tersebut bahwa pelayanan kesehatan ini sangatlah penting bagi kehidupan setiap manusia karena merupakan kebutuhan dasar setiap manusia yang harus dipenuhi. Seharusnya kebutuhan dasar tersebut dipenuhi oleh negara yang bertanggung jawab atas urusan rakyatnya. Tetapi hal ini tidak dalam sistem kapitalisme. Penguasa dalam sistem kapitalisme hanya sebagai regulator bukan periayah, bahkan seperti pedagang yang memperlakukan rakyatnya bagai konsumen untuk meraup keuntungan melalui mekanisme seperti pemungutan pajak. Kesehatan pun seperti itu, kasus kepesertaan JKN hanya akan terputus dengan kematian.

Begitupun dengan pendidikan yang berbiaya mahal membuat rakyat sulit menjangkau ke jenjang yang lebih tinggi seperti kedokteran yang mengakibatkan terbatasnya tenaga medis. Adapun pemberian beasiswa itu hanya terbatas bagi mereka yang memiliki nilai yang bagus tetapi kurang mampu, padahal pendidikan pun merupakan hak rakyat yang harus dipenuhi karena pendidikan menentukan generasi yang akan mendatangkan ahli salah satunya dalam kesehatan.

Berbeda halnya dengan sistem Islam, Islam menetapkan paradigma pemenuhan kesehatan sebagai sebuah jaminan. Khilafah mengadakan layanan kesehatan sarana dan prasarana pendukung dengan visi melayani kebutuhan rakyat secara menyeluruh tanpa diskriminasi. Rakyat kaya, miskin, penduduk kota dan desa semuanya mendapat pelayanan dengan kualitas yang sama. Negara berfungsi sebagai pelayan masyarakat. Negara tidak menjual kesehatan kepada rakyatnya. Negara tidak boleh mengkomersilkan hak publik sekalipun ia adalah orang yang mampu membayar. Hal ini karena negara hanya diberi wewenang dan tanggung jawab menjamin pemenuhan kebutuhan layanan kesehatan semua warga negara. Khalifah adalah penanggung jawab layanan publik. Khilafah wajib menyediakan sarana kesehatan rumah sakit obat-obatan, tenaga medis dan sebagainya secara mandiri. Rasulullah saw. bersabda;
“Imam(Khalifah) adalah pemelihara, dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya”. (HR. Al Bukhari).

Rasulullah saw. telah melaksanakan sendiri layanan kesehatan. Pada masa penerapan Islam sebagai aturan bernegara hampir setiap daerah terdapat tenaga medis yang mumpuni. Negara tentu sangat memperhatikan penempatan tenaga ahli kesehatan di setiap daerah. Islam juga tidak membatasi kebolehan menginap selama sakitnya belum sembuh tanpa dipungut biaya sedikit pun. Sangat berbeda dengan sistem kapitalisme yang membatasi rawat inap bagi pasien padahal pasien tersebut belum sembuh benar.

Sistem kesehatan Islam dibangun atas pondasi yang kokoh dan benar menjamin kehidupan. Allah SWT telah memberikan tanggung jawab dan kewenangan penuh kepada pemerintah atau negara untuk mengelola penyelenggaraan pelayanan kesehatan dan pendidikan termasuk pendidikan kedokteran. Tugas mulia ini tidak boleh dilalaikan sedikit pun apapun alasannya. Sistem pendidikan dalam Islam bebas biaya, kurikulumnya berdasarkan akidah Islam. Ini menjadi jalan sebaik-baiknya para peserta pendidikan kedokteran baik dari segi jumlah maupun kompetensi. Dengan begitu akan melahirkan dokter yang kompeten. Wallahu’alam bishshawab

Sumiati

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 9

Comment here