wacana-edukasi.com, SURAT PEMBACA– Ketersediaan lapangan pekerjaan nampaknya masih menjadi masalah besar bagi Indonesia. Pasalnya Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat masih ada sebanyak 7,99 juta pengangguran per Februari 2023. Presentase tertinggi disumbang oleh tamatan sekolah menengah kejuruan (SMK) yaitu sebesar 9,60 persen. Wakil ketua Umum Kadin Bidang Perdagangan Benny Soetrisno mengatakan agar lembaga pendidikan harus menyesuaikan, “pendidikan demand, bukan pendidikan supply”.
Besarnya jumlah pengangguran menunjukkan ketidakmampuan pemerintah dalam menyediakan lapangan pekerjaan. Padahal pengangguran dapat berdampak pada aspek sosial dan terhambatnya pertumbuhan ekonomi. Meski sadar akan hal tersebut, namun nampaknya pemerintah enggan untuk mengambil tanggung jawab menciptakan lapang pekerjaan, justru melemparkan tanggung jawab tersebut ke pihak swasta. Pemerintah mencukupkan diri sebagai regulator yang menjembatani masyarakat dengan pihak swasta.
Dalam kapitalisme dominasi swasta tidak bisa dielakkan. Maka wajar jika pemerintah menyerahkan tugasnya kepada pihak swasta atau menetapkan kebijakan dengan mempertimbangkan hajat mereka. Sekilas tampak tidak ada masalah ketika swasta mengambil alih peran negara, namun orientasi pelayanan yang diberikan mereka sebagai pemilik modal bukanlah kesejahteraan rakyat melainkan keuntungan. Akhirnya fasilitas umum-pun menjadi produk komersil sehingga membuat rakyat -mau tidak mau- harus mengeluarkan biaya yang boleh jadi tidak sedikit.
Dunia pendidikan-pun tidak lepas dari upaya kapitalisasi. Pelajar hanya disiapkan agar dapat memenuhi kebutuhan industri, mendedikasikan ilmu yang mereka peroleh untuk pemodal. Akhirnya pendidikan hanya melahirkan SDM yang tidak mandiri, tidak mampu berinovasi, padahal industri sendiri memiliki keterbatasan dalam menyerap tenaga kerja.
Lain halnya di dalam Islam, kepala negara adalah pemelihara dan pengatur urusan rakyatnya sebagaimana yang terdapat dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari, sehingga ketersediaan lapang pekerjaan adalah tanggung jawab negara. Peran Negara tidak dilucuti seperti halnya dalam kapitalisme. Tujuan pendidikan dalam Islam selain mencetak generasi yang memiliki kepribadian Islam, juga memiliki keterampilan agar mampu berdaya dan bermanfaat bagi umat, bukan untuk menjadi budak korporat.
Rima Rahmawati
Views: 22
Comment here