Oleh: Yuke Octavianty (Forum Literasi Muslimah Bogor)
Wacana-edukasi.com, SURAT PEMBACA– Lebih dari lima juta warga negara Indonesia menjadi pekerja migran ilegal di luar negeri. Demikian diungkapkan Abdul Kadir Kading, Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (cnnindonesia.com, 16-11-2024). Para pekerja migran tersebut tersebar di 100 negara tujuan, diantaranya Arab Saudi, Malaysia, Taiwan, Korea dan Hongkong.
Beragam resiko mengancam keberadaan para pekerja imigran ilegal. Mulai dari eksploitasi hingga tindak pidana perdagangan orang.
Dampak Kebijakan Rusak
Sebetulnya jika ditelusuri dengan seksama, penyebab tingginya jumlah pekerja migran ilegal karena meningkatnya jumlah pengangguran. Data BPS (Badan Pusat Statistik) mencatat terdapat 22 persen dari 44 juta gen Z di Indonesia, tidak memiliki pekerjaan alias pengangguran. Kondisi ini semakin buruk dengan terjangan badai PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) yang belum juga berhenti sampai saat ini. Jumlah korban PHK terus naik. Data Kementrian Tenaga Kerja mencatat angka pengangguran mencapai 63.947 orang. Kasus PHK terparah terjadi di Jakarta, Jawa Barat dan Banten.
Jumlah TKI illegal yang tinggi pun berhubungan erat dengan rendahnya penghasilan yang didapat sehingga tidak mampu mencukupi kebutuhan hidup. Masalah ini menyapa berbagai kelompok usia termasuk kalangan Gen Z yang kini makin kalang kabut mencari pekerjaan layak.
Jumlah pekerjaan yang minim ditambah rendahnya kemampuan individu menjadikan pekerjaan layak makin sulit didapat. Mirisnya lagi, fakta ini pun semakin dipersulit dengan berbelitnya aturan birokrasi. Terpaksa, setiap orang akhirnya mencari solusi mandiri meskipun berbagai resiko harus dihadapi.
Iming-iming gaji yang layak ditambah kemudahan yang ditawarkan para agen penyalur tenaga kerja, membuat masyarakat tidak lagi peduli dengan keselamatan diri. Hingga akhirnya mereka nekat mencari pekerjaan ke luar negeri. Harapannya agar mampu menjalani hidup dalam taraf yang lebih baik. Tidak sedikit, banyak orang nekat menempuh jalan ilegal.
Inilah lingkaran masalah yang ditimbulkan penerapan sistem ekonomi kapitalisme. Sistem rusak ini telah menjadikan negara lalai pada nasib rakyatnya. Sistem yang mengutamakan nilai materi, lagi-lagi menjebak nasib rakyat. Segala bentuk pengaturan urusan rakyat, dipersulit. Bahkan mekanismenya lebih memprioritaskan pihak kapitalis oligarki. Negara menjadi institusi yang abai pada kesejahteraan rakyat. Negara pun telah gagal menjamin keselamatan rakyatnya. Negara sama sekali tidak mampu melindungi rakyatnya dari TPPO dan eksploitasi yang dilakukan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Sistem rusak ini pun telah mencetak individu-individu yang jauh dari konsep iman. Kejahatan menjadi hal yang dianggap lumrah dan memanfaatkan kelemahan orang lain. Parahnya lagi, kelemahan rakyat ini terus menjadi sasaran empuk para penjahat yang berkedok lembaga penyalur tenaga kerja.
Mestinya negara ini mampu mensejahterakan seluruh rakyatnya dengan merata karena sumberdaya alam yang melimpah ruah. Namun sayang, tata kelola yang diadopsi disandarkan pada sistem ekonomi batil, sistem ekonomi sekular kapitalisme. Sistem ini melegalkan bentuk kepemilikan pribadi dan swasta terhadap sumberdaya alam. Alhasil, kapitalisasi sumberdaya menjadi konsep yang dominan untuk memperkaya pihak-pihak tertentu. Sementara kebutuhan rakyat diabaikan begitu saja. Tentu saja, konsep ini akan menjatuhkan ekonomi rakyat. Rakyat harus membayar mahal segala bentuk kebutuhan hidup primernya.
Konsep Islam
Sistem ekonomi Islam memiliki aturan kepemilikan secara jelas. Adanya kepemilikan umum menjadikan negara dapat membuka lapangan pekerjaan yang sangat luas dan beragam. Dengan konsep ini pula, negara mampu mensejahterakan rakyatnya secara menyeluruh. Salah satunya kebijakan yang memudahkan akses pemenuhan kebutuhan primer melalui pengelolaan sumberdaya yang amanah dan bijaksana.
Dalam hal ini, negara merupakan satu-satunya pengurus sekaligus penjaga keselamatan rakyatnya.
Sebagaimana sabda Rasulullah SAW.
“Imam adalah ra’in (pengurus) dan ia bertanggung jawab atas urusan rakyatnya”
(HR. Al Bukhori).
Dari sisi pendidikan, negara akan menyiapkan tenaga ahli dan terampil melalui kurikulum pendidikan yang mumpuni. Di berbagai perguruan tinggi akan difasilitasi pendidikan vokasi yang mampu mengoptimasi keterampilan individu. Sehingga dapat mencukupi kebutuhan sumberdaya manusia dalam negeri.
Demikianlah sistem Islam mengatur kehidupan umat. Sistem yang menerapkan hukum syarak dengan sempurna melalui institusi khilafah. Dengan mekanisme ini, negara akan menyediakan lapangan pekerjaan yang beragam untuk semua laki-laki, termasuk gen Z karena mereka adalah pihak yang diwajibkan syarak sebagai penanggung jawab nafkah keluarga. Strategi ini merupakan strategi efektif yang meminimalkan atau menihilkan segala bentuk usaha mencari kerja ke luar negeri. Sehingga resiko terburuk mampu diminimalkan dengan baik.
Sempurnanya sistem Islam menjaga keamanan dan kesejahteraan rakyat. Hanya dengannya-lah, hidup menjadi aman penuh keberkahan.
Views: 0
Comment here