Oleh: Reni Tresnawati (Aktivis Muslimah Karawang)
Wacana-edukasi.com — Saat rakyat terlelap, omnibus law RUU Cipta Kerja disahkan DPR, tanpa memedulikan aspirasi penolakan publik. Termasuk dua fraksi yang menolak pengesahan RUU tersebut. Yaitu, Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera.
Anggota Partai Demokrat, Benny K Harman menilai wakil ketua DPR Azis Syamsuddin sudah sewenang-wenang dalam memimpin keputusan forum rapat dan tidak memberikan kesempatan untuk menyampaikan pandangan. Maka, kedua fraksi ini meninggalkan ruang sidang saat berlangsung sidang omnibus law pengesahan RUU Cipta Kerja (Suara.com 5/10).
Bagaimana bisa omnibus law RUU Cipta Kerja disahkan diam-diam? Mengingat RUU tersebut belum rampung semua. Ini menjadi pertanyaan rakyat Indonesia, terutama kaum buruh yang terkena langsung dampaknya. Wal hasil demo pun tak terbendung. Para buruh merasa kecewa dengan isi RUU Cipta Kerja yang merugikan mereka. Mereka mempertanyakan untuk kepentingan siapa disahkannya RUU Cipta Kerja? Apa untuk memuluskan kepentingan kaum kapitalis, investasi asing dan aseng?
DPR sebagai Dewan Perwakilan Rakyat. Namun, faktanya tidak menjadi wakil rakyat, malah mengkhianati rakyat dengan berpihak dan memenuhi kepentingan Asing dan Aseng daripada memenuhi kebutuhan rakyatnya, serta memperkaya diri sendiri dan kolega-koleganya. Dan ini hanya terjadi dalam sistem demokrasi.
Wallahu’alam bisawab.
Views: 1
Comment here