Sah. DPR telah mengetok palu pengesahan Omnibus Law Rancangan Undang Undang (RUU) Cipta Kerja menjadi Undang Undang pada Senin, 5 Oktober dini hari.
Untuk apa dan siapa sebenarnya RUU ini buru-buru disahkan? Seolah RUU Ciptaker menjadi sebuah kepentingan yang mendesak dan harus segera tuntas pembahasannya, padahal suara penolakan hampir dari seluruh elemen masyarakat menggaung di seantero raya. DPR telah menutup mata dan telinga atas aspirasi dan penolakan rakyat yang sedang diwakilinya itu.
Aneh dan ironi memang. Kebijakan ini menyisakan banyak tanda tanya dan kecurigaan publik. Di tengah pandemi yang angkanya semakin hari semakin fantastis, bukannya serius menyelesaikan masalah malah menambah masalah baru yang menyesakkan dada rakyat.
Wakil rakyat yang katanya bekerja mewakili rakyat sungguh sangat jauh dari realita. Hampir seluruh Fraksi yang ada di DPR menyetujui pengesahan RUU ini, diantaranya adalah PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, PPP, dan PAN. Hanya Fraksi Partai Demokrat dan PKS yang menolak pengesahan RUU Ciptaker (waspada.co.id).
Rakyat harus menelan liur dengan menyaksikan pengkhianatan yang dilakukan oleh wakil-wakil mereka yang duduk di singgasana legislatif. Ternyata mereka bekerja bukan untuk kepentingan rakyat yang telah memilih mereka untuk duduk disana, namun mereka bekerja untuk tuan-tuan mereka yang memiliki kekuasaan sejati dalam lingkaran politik demokrasi. Ya, merekalah para pemilik modal, para kapitalis asing dan aseng yang menjadi tuan besar dan pengendali segala kebijakan negeri yang berasaskan demokrasi, termasuk negeri tercinta indonesia ini.
Sudah saatnya rakyat melirik solusi yang lebih solutif bersumber dari Sang Ilahi Robbi, yang akan memberikan kesejahteraan dan keselamatan dunia hingga akhirat, bukan hanya untuk sebagian kalangan tertentu saja tapi juga untuk seluruh lapisan masyarakat.
Asri Wahyuni. A, S.Kom
(Pemerhati Publik Tinggal di Yogyakarta)
Views: 1
Comment here