Oleh: Nur Rahmawati, S.H. (Praktisi Pendidikan)
wacana-edukasi.com, Kerusuhan yang baru-baru ini terjadi di Swedia, sebab seorang politikus asal Denmark, Rasmus Paludan dilarang hadir dalam aksi pembakaran Al-Qur’an. Diketahui bahwa Rasmus anti-Islam. Ratusan orang memenuhi wilayah Malmo, menuntut maraknya aksi kekerasan.
Seperti dilansir AFP, Sabtu (29/8/2020), sekitar 300 orang turun ke jalanan wilayah Malmo, Swedia, dengan aksi kekerasan yang meningkat seiring berlalunya malam, menurut polisi dan media lokal.
Memang diketahui, bahwa kerusuhan tersebut terjadi karena insiden pembakaran Al-Qur’an. Hal ini tidak terlepas dari peran politikus anti-Islam seperti Rasmus pemimpin partai garis keras anti-imigran Denmark. Sehingga pihak berwenang Swedia memberikan tindakan pencegahan untuk melarangnya masuk Swedia selama 2 tahun. Serta menangkapnya di Malmo.
Dilansir dari detiknews.com, “Kami menduga dia akan melakukan pelanggaran hukum di Swedia,” kata Calle Persson, juru bicara polisi di Malmo kepada AFP.
“Ada juga risiko bahwa perilakunya akan menjadi ancaman bagi masyarakat.” (29/8).
Penghinaan tersebut, memang sulit dihindari. Mengingat bahwa sistem yang digunakan menjamin kebebasan berpendapat, beragama, berprilaku dan lainnya. Sehingga dapat kita lihat saat ini banyak negara kapitalisme melahirkan penista agama.
Kapitalisme-Sekularisme Lahirkan Penghinaan Terhadap Islam.
Kejadian-kejadian di atas, ternyata tidak hanya terjadi di Swedia saja, pasalnya penghinaan dan pelecehan terhadap Islam juga kerap terjadi di negara-negara penganut kapitalisme lainnya, seperti di Amerika Serikat, Inggris, India, dan banyak negara lain. Termasuk Indonesia sendiri yang tak terlepas dari penghinaan terhadap Islam, seperti kasus Ahok.
Selain itu, di Nurwegia juga terjadi perobekan dan peludahan Al-Qur’an yang dilakukan seorang wanita Nurwegia. Ini bukti bahwa Islamphobia adalah penyakit sistematis masyarakat Barat yang sekuler.
Meski negara Barat menganggap tindakan ini melawan hukum, namun kegagalan sistem nampak dari terus terjadinya kasus serupa. Munculnya aksi sejenis menggambarkan kegagalan sistemik untuk menjamin keadilan dan kebebasan beragama. Inilah buah dari sistem kapitalisme-Sekularisme yang akan terus melahirkan penghinaan, pelecehan dan penodaan terhadap agama terutama Islam.
Penghinaan terhadap Islam, bukanlah tanpa sebab. Melalui UU HAM yang berlaku di berbagai negara, menjamin kebebasan berpendapat. Hal ini memberikan ruang gerak bebas kepada siapapun untuk berpendapat apa saja tanpa jelas standar pelarangannya. Di Indonesia saja berlaku UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM, mengatur tentang kebebasan berpendapat, berperilaku dan beragama yang berpotensi siapapun bebas berpindah agama kapanpun.
Sistem Islam Menjamin Masyarakat Taat
Berbeda dengan sistem Islam, sebuah sistem yang paripurna mendidik dan menghasilkan masyarakqt taat. Tidak hanya taat terhadap agama, tapi juga taat terhadap aturan negara. Sehingga, penjaminan terhadap lahirnya masyarakat yang sehat secara spiritual, mental juga fisik dapat diraih.
Bagaimana khilafah (Negara Islam) menjamin lahirnya masyarakat yang sehat, yakni masyarakat yang mampu menjaga kemurnian ajaran Islam, namun tetap bisa menjaga harmoni antar individu umat beragama. Maka perlunya taat secara total, beberapa yang diatur dalam Islam berkenaan dengan keimanan secara total :
Pertama, Akar Keimanan yang kuat menjadi pondasi utama yang wajib dimiliki. Pembentukan iman yang kuat dapat diperoleh dengan proses berpikir, merenungi, mengamati, mantafakuri, tentang fakta penciptaan seperti alam semesta, hidup dan kehidupan itu sendiri. Sehingga keyakinan terhadap Allah Swt, akan menjadikan siapapun melakukan apapun yang Allah perintah dan larang. Sebagaimana QS Al Imron 190 :
إِنَّ فِي خَلْقِ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَاخْتِلَافِ اللَّيْلِ وَالنَّهَارِ لَآيَاتٍ لِأُولِي الْأَلْبَابِ
“Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, dan silih bergantinya malam dan siang terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang berakal.” (QS. Ali Imran: 190).
Kedua, Penerapan dari keimanan adalah wujud sempurna dari Kepercayaan itu sendiri. Tidak cukup jika hanya iman diucapkan secara lisan, perlu implementasi atas keimanan tersebut. Allah berfirman QS Al hujurat ayat 15 :
إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ الَّذِينَ آمَنُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ ثُمَّ لَمْ يَرْتَابُوا وَجَاهَدُوا بِأَمْوَالِهِمْ وَأَنْفُسِهِمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ ۚ أُولَٰئِكَ هُمُ الصَّادِقُونَ
Artinya : Sesungguhnya orang-orang yang beriman itu hanyalah orang-orang yang percaya (beriman) kepada Allah dan Rasul-Nya, kemudian mereka tidak ragu-ragu dan mereka berjuang (berjihad) dengan harta dan jiwa mereka pada jalan Allah. Mereka itulah orang-orang yang benar.
Ketiga, Penerapan Islam secara total (Kaffah). Bukti keimanan tidak boleh pilih-pilih, semua harusnya dilakukan secara total atau menyeluruh. Hal ini merupakan perintah Allah dalam QS Al Baqoroh 208 :
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا ادْخُلُوا فِي السِّلْمِ كَافَّةً وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ ۚ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ
Artinya : Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam keseluruhan (kaffah), dan janganlah kamu turut langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu.
Semua aturan Islam, harus dilaksanakan oleh semua elemen, baik dalam lingkup individu, masyarakat maupun negara. Inilah konsekuensi dari keimanan secara total, yang akan melahirkan masyarakat yang beriman. Sehingga tidak ada lagi penghinaan, penodaan dan pelecehan terhadap ajaran agama. Kewajiban ini akan menjadikan negara terhindar dari berbagai krisis, baik ekonomi maupun krisis kemanusiaan. Serta dapat menyelesaikan berbagai problematika umat, seperti kemiskinan, kejahatan, dan permasalahan sosial lainnya. Maka seharusnyalah kita beralih ke sistem sempurna yaitu sistem Islam yang datang dari Allah Swt. WalLâhu a’lam bi ash-shawâb.
Views: 2
Comment here