Surat Pembaca

Penghinaan Terhadap Islam, Tumbuh Subuh dalam Demokrasi

blank
Bagikan di media sosialmu

wacana-edukasi.com, Surat Pembaca– Penistaan terjadi lagi. Ya, baru-baru ini viral di media sosial seorang pria WNA (Warga Negara Asing) meludahi pria di dalam masjid. Kepolisian Resort kota besar Bandung pun langsung mengusut WNA tersebut karena meludahi imam masjid Jami’ Al-Muhajir, Bandung yang mendengar murotal Al-Qur’an (CNN Indonesia 29/4/2023)

Sementara itu, selebgram Lina Mukherjee ditetapkan menjadi tersangka. Pasalnya, Lina telah melakukan penistaan agama karena mengucapkan bismillah saat memakan daging babi. Dia pun terancam hukuman enam tahun pidana penjara dan denda Rp. 1 Miliar (CNN Indonesia 29/4/2023).

Fenomena yang terjadi di atas tentu sangat disayangkan. Seorang imam masjid yang fasih dalam membaca ayat-ayat Allah, namun diludahi saat mendengarkan murotal Al-Qur’am. Demikian pula, seorang wanita yang diketahui beragama Islam malah mengomsumsi daging babi yang notabene adalah haram. Apalagi dengan membaca bismillah.

Tak bisa dimungkiri bahwa semua ini terjadi tidak luput dari sistem kapitalise. Kapitalisme yang melahirkan paham kebebasan telah menumbuhsuburkan pengingkaran terhadap Islam. Manusia menganggap bahwa melakukan tindakan meludahi imam masjid yang mendengar murotal Al-Qur’an dan wanita yang membaca bismilah saat mengonsumsi daging babi adalah sebuah kebebasan berekspresi yang diagung-agungkan dalam sistem kapitalisme-demokrasi.

Selain itu, kapitalisme yang memiliki asas sekularisme telah berhasil meminggirkan urusan agama dari kehidupan. Sekularisme adalah pemisahan agama dari kehidupan. Artinya agama hanya dipakai dalam ranah ibadah kepada penciptanya saja, di luar dari itu maka manusia boleh bertindak apapun tanpa terikat dengan agama. Sehingga wajar meski mereka muslim namun perilakunya menistakan agama.

Hal itupun diperparah dengan tidak adanya tindakan tegas yang dilakukan oleh aparat kepolisian. Pemerintah memang sudah menetapkan sanksi pidana kepada pelaku penistaan agama. Namun kenyataan yang ada, hukuman yang diberikan sangatlah ringan. Sehingga wajar penistaan agama terus berulang.

Islam adalah agama yang mulia dan satu-satunya agama yanng diridhoi oleh Allah Swt. Sehingga perlu ada sanksi tegas kepada para pelaku penista agama. Ketika daulah Islam tegak di bumi ini, maka negara akan menindak para pelaku penista agama. Negara pun akan memerangi para penista agama. Sebagaimana dahulu Khalifah Abu Bakar Ash-Shiddiq r.a yang memerangi nabi palsu. Begitu pula Khalifah Al-Mu’tasim Billah yang mengirim pasukan untuk melindungi budak wanita yang dilecehkan, serta khalifah Sultan Hamid II yang mengirim pasukan ketika mendengar rencana pementasan teater yang menghina Nabi Muhammad Saw.

Negara dalam sistem Islam juga akan memberikan sanksi bunuh terhadap siapapun para penghina Islam sebagai langkah pencegahan terjadi penghinaan terhadap Islam, maka negara akan senantiasa melakukan aktivitas dakwah agar tindakan penghinaan terhadap Islam.

Sungguh hanya sistem Islam yang mampu mengatasi para penghina Islam. Sehingga tidak akan ada yang berani menghina Islam. Oleh karena itu, marilah kita mencampakkan sistem demokrasi kemudian beralih pada sistem Islam. Walhasil dengan penerapan sistem Islam kemuliaan dan marwah dinul Islam tetap terjaga. Wallahu’alam Bisshowab.

Sri Retno Ningrum
Pati-Jawa Tengah

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 9

Comment here