Oleh: Ummu Nazriel
(Aktivis Muslimah Peduli Generasi)
wacana-edukasi.com, OPINI– Islam adalah agama dari Allah SWT yang diturunkan kepada Nabi Muhammad Saw, untuk mengatur hubungan manusia dengan sang Khaliq nya (Habluminallah), dengan dirinya (Habluminnafs), dan dengan sesama manusia (Habluminannas). Islam juga merupakan Mabda (prinsip ideologi) yang mengatur seluruh aspek kehidupan. Segala aturannya langsung dari sang Pencipta Alam Semesta ini yaitu Allah SWT.
Islam agama yang sempurna, yang mulia dan penjagaannya langsung dari Allah SWT. Bangga berislam dengan kesempurnaan hukum-hukum dan syariatNya, sudah sepatutnya kita menjaga dan menjunjung tinggi martabat Islam yang Haq. Semisal jika Islam dilecehkan, Nabi Saw dihinakan, atau agama Islam dinistakan selayaknya kita harus bersikap tegas atas segala perkara kedzaliman tersebut.
Baru ini ramai berita tentang warga negara asing (WNA) berasal dari Australia yang telah melakukan perbuatan tidak menyenangkan di salah satu di daerah Bandung. Melansir media CNN- Indonesia. Kepolisian Resor kota Besar Bandung langsung menyusut warga negara asing (WNA) itu karena meludahi imam masjid Jami Al- Muhajir, Buah batu, kota Bandung yang menyetel murottal Al-Qur’an.
Di tempat lain penistaan agama juga dilakukan oleh selebgram Lina mukhrejee yang sudah ditetapkan sebagai tersangka karena mengucapkan Basmallah saat makan olahan babi.
Diskrimsus Polda Sumsel Kombespol Agung Marlianto mengatakan penetapan Lina Mukherjee sebagai tersangka dugaan penistaan agama dilakukan pada Kamis(27/4).
Realitanya masih banyak lagi penistaan agama yang terjadi. Mereka memang telah mendapatkan hukumannya, tapi balik lagi bisa kita lihat jika hukuman yang didapatkan tidak setimpal dengan perbuatannya atau hanya diberi hukuman yang ringan dan tidak membuat efek jera, maka bukan tidak mungkin penistaan agama akan terus berulang.
Dalam sistem demokrasi-kapitalisme dan sekulerisme perbuatan yang tidak menyenangkan tersebut sangat menyakiti perasaan umat Islam itu sendiri, karena dalam sistem demokrasi kebebasan dalam berpendapat diberi ruang. Dan juga adanya paham sekulerisme yang memisahkan agama dari kehidupan, menganggap agama hanya ibadah ritual semata dan tidak boleh dibawa ke dalam aspek kehidupan yang lain membuat kasus penistaan beperluang besar akan terulang.
Lebih mirisnya lagi dari beberapa kasus penistaan agama, mereka dari kalangan umat Islam itu sendiri. Padahal jelas di dalam Al Qur’an Allah telah tegas menghukum para penista agama, salah satunya ada dalam Al Qur’an surat Al Ahzab:57 yang artinya: “Sesungguhnya (terhadap) orang-orang yang menyakiti Allah dan RosulNya, Allah akan melaknatnya di dunia dan di akhirat, dan menyediakan azab yang menghinakan bagi mereka.”
Bagi umat Islam sangatlah wajib memahami agamanya sendiri, mempelajari dan memahami ajaran Islam secara keseluruhan (kaffah), seperti makna yang terdapat di dalam Al-Qur’an surat Al Baqarah ayat 208.
Dengan memahami Islam secara sempurna serta menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari hingga terpancar kemuliaan dan keagungan Islam, masyarakat umum bisa memiliki gambaran ajaran Islam yang jelas. Di sisi lain harus ada kontrol masyarakat yang saling menasihati, serta pemberian sanksi dari aparat hukum pada para penista agama tersebut agar jera. Karena dalam Islam segala hukum yang melanggar syariat Islam hendaknya dihukum dengan tegas dan adil seadil-adilnya agar memberikan efek jera (jawajir), dan akan menggugurkan dosa pelakunya di akhirat kelak (jawabir).
Hal ini tentu harus sejalan dengan aturan yang mendukung yaitu Islam itu sendiri. Ajaran Islam akan nampak keagungannya dan kemuliaannya jika diterapkan secara utuh. Negara yang menerapkan aturan Islam bisa disebut sebagai Daulah Islamiyah. Dengan keberadaan Daulah Islam para penista agama akan berpikir ribuan kali melakukan kesalahan yang sama.
Tak hanya itu, pada para oknum yang berperilaku menyimpang aqidahnya, Daulah Islam memiliki kewenangan untuk segera menindaklanjuti perbuatan tersebut secara tegas, dengan peringatan dan mengkondisikan lingkungan agar akidah umat Islam terjaga. Namun jika masih tidak terima diperingatkan maka akan diberi sanksi tegas sebagaimana perlakuan pada orang yang murtad.
Aktivitas mendakwahkan ajaran Islam secara kaffah diberikan ruang dan didukung oleh Daulah. Karena itu semua tugas Daulah Islam dalam menjaga aqidah umat Islam agar tak menyimpang.
Pada masa Kekhilafahan Ustmaniyah, pernah terjadi penistaan agama dan menistakan kemuliaan Nabi Muhammad Saw. Dengan tegas Khalifah berhasil menghentikan rencana pementasan drama karya Voltraile itu. Dimana Khalifah Abdul Hamid ll langsung mengultimatum pementasan drama tersebut.
Belajar dari sejarah, agama Islam dan umatnya saat ini butuh Junnah atau perisai sebagai pelindung umat Islam di seluruh dunia. Sistem Islam dalam naungan Daulah / negara telah terbukti kejayaannya selama berabad-abad dapat mensejahterakan, menjaga akidah dan keamanan rakyatnya, bahkan Daulah memiliki predikat sebagai negara yang kuat, tangguh, mulia dan disegani di seluruh penjuru dunia. Apakah umat Islam tidak rindu dengan tegaknya sistem Islam? Padahal menjadi kabar gembira dari Allah Swt. yang menjanjikan akan kembali tegak khilafah ‘ala minhajinnubuwwah.
Wallahua’lam bisshowab.
Views: 12
Comment here