Surat Pembaca

Penistaan Agama Masih Ada

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh. Siti Ningrum

wacana-edukasi.com, SURAT PEMBACA– Sebagaimana yang kita ketahui, akhir-akhir ini peristiwa penistaan agama kembali terjadi di negeri ini. Yakni viralnya di media sosial video seorang warga negara asing (WNA) yang meludahi imam masjid di Bandung, dan video artis selebgram yang memakan daging babi dengan mengucap bismillah.

Peristiwa pertama terjadi pada hari Jum’at (28/4/2023) di Masjid Jami Al Muhajir, Kompleks Margahayu Jalan Jupiter Raya, Kota Bandung. Berdasarkan rekaman CCTV yang ditunjukkan oleh Imam Masjid tersebut, terlihat seorang bule asal Australia yang bernama Brenton Craig Abbas Abdullah (43) yang menggunakan topi dan memakai baju hitam serta celana panjang berwarna hijau.

Ia mendatangi mimbar masjid dan langsung membentak Imam Masjid yang bernama Muhammad Basri Anwar yang tengah menyetel murotal Alquran, serta membanting dan mematikan suara murotal Alquran tersebut. Bule itu berkata-kata kasar kepada Basri hingga meludahi korban. Bahkan pelaku sempat akan memukul korban. Namun korban segera berlari ke ruang DKM untuk menyelamatkan diri.

Menurut Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Santoso, sejak tanggal 30 April 2023 Brenton Craig Abbas Abdullah telah ditetapkan menjadi tersangka dan dikenai pasal 335 dan 315 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dan penghinaan. Ia pun akan dideportasi setelah proses hukum yang menjeratnya diselesaikan.

Peristiwa kedua terjadi di Sumatera Selatan, yang dilakukan oleh Selebgram Lina Mukherjee. Ia ditetapkan sebagai tersangka penistaan agama karena mengucapkan bismillah saat makan olahan babi. Ia terancam hukuman enam tahun pidana penjara dan denda Rp1 miliar.

Ancaman hukuman diberikan setelah penyidik Subdirektorat V Siber Kepolisian Daerah Sumatera Selatan mendapatkan kecukupan barang bukti yang didukung keterangan beberapa orang saksi dan ahli. Dirkrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Agung Marlianto mengatakan penetapan Lina Mukherjee sebagai tersangka dugaan penistaan agama dilakukan pada Kamis (27-4-2023).

Aksi makan makanan yang haram bagi umat Islam tersebut ternyata diakui Lina Mukherjee telah 3 kali ia lakukan sebelum terakhir viral karena dilakukan sengaja demi konten. Berdasarkan hasil fatwa MUI pada 18 April 2023 lalu menyatakan, yang dilakukan Lina Mukherjee termasuk penistaan agama.

Berbagai penistaan agama yang sering terjadi ini merupakan konsekuensi dari sekularisasi dan liberalisasi yang sangat masif di negeri ini. Padahal negeri kita penduduknya mayoritas muslim. Salah satu konsekuensi dari sistem kapitalisme sekuler yang diterapkan di negeri ini, generasi muda saat ini makin “liar” demi mencari kebahagiaan yang diukur dari kepuasan materi. Mereka mengejar materi dan popularitas dengan menghalalkan segala cara, termasuk menistakan agamanya sendiri.

Terlebih lagi perilaku generasi muda yang melampaui batas ini didukung oleh sistem demokrasi yang mengagungkan kebebasan. Demokrasi membiarkan, bahkan menjaga kebebasan berpendapat dan bertingkah laku, meskipun itu bertentangan dengan ajaran Islam. Akibatnya, negara yang menerapkan sistem demokrasi tidak mampu menjaga dan melindungi kemuliaan Islam dan umat Islam.

Padahal dalam Islam jelas mempertontonkan kemungkaran (makan babi yang diharamkan Allah Swt,) dengan sengaja, bahkan ditambahkan dengan menyebut nama Allah dalam kemungkaran tersebut bentuk penghinaan terhadap ajaran Islam.

Menghina, melecehkan, dan menistakan ajaran Islam, termasuk menghina Rasulullah saw. dan umatnya itu haram. Pelakunya harus mendapatkan sanksi yang tegas agar ada efek jera bagi masyarakat. Permohonan maaf saja tidak cukup bagi pelaku penista agama. Oleh karenanya negara harus menegakkan hukum Islam atas pelaku penistaan agama tersebut.

Hanya dalam Sistem Islam negara sebagai penjaga kemuliaan agama ( hifdzul ad- diin). Islam memiliki mekanisme untuk membuat jera penista agama dengan tetap berpegang prinsip toleransi yang ada padanya. Namun, negara yang memiliki kemampuan dan komitmen untuk menegakkan hukum Islam hanyalah Khilafah Islamiah. Jadi, umat butuh Khilafah untuk menegakkan hukum Allah dan mel

indungi Islam dari penghinaan dan pelecehan.

Wallahu a’lam bish shawwab.

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 5

Comment here