Oleh: Sumariya (Anggota LISMA Bali)
wacana-edukasi.com, OPINI-– Sudah lebih dari 100 hari kekejaman zionis berlangsung, namun belum juga berakhir. Bahkan justru menunjukkan peningkatan intensitas tindak kekerasan. 100 hari atau hari ke 100 genosida di Gaza, Palestina, Minggu (14/1/2024), sejak serangan zionis Yahudi pada 7 Oktober 2023, tercatat sudah sebanyak 23.843 orang warga Palestina yang tewas dan lebih dari 60.317 lainnya luka-luka. Protes Free-Palestine di seluruh dunia dari Johannesburg hingga Washington DC, menyerukan diakhirinya serangan zionis Yahudi ke Gaza. Tak hanya itu Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengatakan pada hari Sabtu, bahwa perang Gaza “menodai kemanusiaan”, menjelang hari ke-100 ketika Perdana Menteri zionis Yahudi, Benjamin Netanyahu menggandakan sumpahnya untuk mengalahkan Hamas. Agresi zionis Yahudi yang masih berlangsung di Gaza, sejauh ini telah menewaskan 106 wartawan dan pekerja media. Pada Senin (8/1/2024), Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia menyatakan keprihatinan mendalam mengenai tingginya jumlah jurnalis Palestina yang terbunuh di jalur Gaza, menyusul kematian dua jurnalis yang bekerja untuk Al-Jazeera biro Gaza, pada 7 Januari lalu.
Kaum muslim Palestina jelas membutuhkan bantuan, khususnya tentara muslim yang akan membantu perjuangannya. Sayangnya negeri-negeri muslim tidak banyak yang membantu untuk melenyapkan penjajah, padahal penjajahan, pendudukan bahkan genosida atas umat Islam Palestina oleh zionis Yahudi seharusnya mengingatkan kembali kaum muslim, termasuk penguasa negeri-negeri muslim akan hadits Rasulullah SAW tentang pentingnya perlindungan darah dan harta kaum muslim. Rasulullah SAW bersabda: “Sungguh darah dan harta kalian itu haram atau suci seperti sucinya hari kalian ini, di negeri kalian ini dan pada bulan kalian ini.” (HR. Muslim)
Artinya tidak boleh sedikitpun darah kaum muslim bertumpah tanpa hak, konsekuensinya para penguasa Muslim hari ini tidak boleh membiarkan ada darah seorang muslim pun di mana saja di dunia ini ditumpahkan tanpa ada pembelaan. Ketidakberdayaan secara nyata penguasa negeri-negeri muslim untuk menolong kaum muslim Palestina hari ini harusnya juga mengingatkan tentang persatuan dan kesatuan kaum muslim sedunia berdasarkan akidah Islam, bukan atas dasar kebangsaan atau nasionalisme termasuk sekat-sekat negara bangsa (nation-state). Rasulullah SAW pernah bersabda: “Wahai manusia, ingatlah! Tuhan kalian satu, Bapak kalian juga satu, ingatlah! Tidak ada keutamaan bagi orang Arab atas non-Arab, juga bagi orang non-Arab atas orang Arab dan tidak ada keutamaan bagi orang berkulit merah atas kulit hitam, juga bagi orang berkulit hitam atas kulit merah, kecuali karena ketakwaannya.” (HR.Ahmad)
Kekuasaan adalah amanah yang akan dipertanggungjawabkan di akhirat kelak. Kekuasaan penguasa-penguasa negeri muslim harusnya digunakan untuk menolong saudara Muslim Palestina dengan mengirimkan jutaan tentara yang mereka miliki, namun negeri-negeri muslim yang berasaskan Kapitalisme-Sekularisme ini tidak akan memilih jalan tersebut sampai kapanpun, sebab Kapitalisme-Sekularisme telah secara otomatis menjadikan negeri muslim tunduk pada kepentingan negara adidaya, Amerika Serikat. Oleh karena itu, berharap bantuan dari negeri-negeri muslim adalah hal mustahil, kalaupun ada lembaga dan hukum-hukum internasional juga tidak mampu membantu dengan keterbatasan yang dimiliki. Lembaga internasional seperti Mahkamah Internasional tidak akan mampu menghentikan penjajahan Amerika dan serangan zionis Yahudi atas muslim Palestina, sebab lembaga tersebut pun tunduk pada negara adidaya hari ini.
Palestina membutuhkan adanya pergerakan dunia Islam untuk membangkitkan umat yang mampu mewujudkan bantuan nyata dari negeri muslim berupa pengiriman tentara dan hal itu hanya mampu diwujudkan dengan adanya Khilafah Islam. Khilafah akan membebaskan Palestina dengan segenap kemampuan yang dimiliki karena menjadi kewajibannya sebagai pelindung kaum muslim. Rasulullah SAW bersabda: “Sungguh Imam (Khalifah/Kepala Negara) itu laksana perisai, (orang-orang) akan berperang di belakangnya dan berlindung kepada dirinya.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Khalifah akan menggunakan kekuasaannya untuk menerapkan hukum-hukum Islam secara sempurna, sebab inilah amanah pemimpin dalam Islam. Allah SWT berfirman: “Sungguh Allah menyuruh kalian memberikan amanah kepada orang yang berhak menerimanya, juga (menyuruh kalian) jika menetapkan hukum di antara manusia agar kalian berlaku adil.” (TQS. An-Nisa'(4):58)
Imam Ibnu Katsir menjelaskan, pada dasarnya amanah adalah taklif Syariah Islam yang harus dijalankan dengan sepenuh hati dengan cara melaksanakan perintah Allah SWT dan menjauhi larangan-Nya, jika ia melaksanakan taklif tersebut, maka ia akan mendapatkan pahala di sisi Allah, sebaliknya jika ia melanggar taklif tersebut, maka ia akan memperoleh siksa.” (Ibnu Katsir, Tafsir Ibnu Katsir, III/522)
Terkait amanah kekuasaan, Imam Ath-Thabari, dalam Tafsir Ath-Thabari menukil perkataan Ali bin Abi Thalib ra: “Kewajiban penguasa adalah berhukum dengan hukum yang telah Allah turunkan dan menunaikan amanah.”
Hukum Islam telah mewajibkan penguasa melakukan amal jihad fii sabilillah untuk mengusir penjajah yang telah membunuh jiwa kaum muslim meski satu jiwa. Pada masa kekuasaan Rasulullah SAW di Madinah, kaum Yahudi diperangi dan diusir dari Madinah pasalnya mereka secara berani membunuh seorang lelaki muslim yang membela kehormatan seorang muslimah yang dilecehkan oleh seorang Yahudi. Setelah Rasulullah SAW wafat, Khulafaur Rasyidin dan para Khalifah setelah mereka, juga melakukan hal yang sama sebagaimana penguasa dan sekaligus pelindung sejati kaum muslim. Oleh karena itu, hanya dengan kekuasaan Islamlah kedzaliman akan sirna, melalui dakwah dan jihad fii sabilillah, sehingga terwujud Islam sebagai rahmatan lil ‘alamin.
Wallahu a’lam bishshawab
Views: 12
Comment here