Wacana-edukasi.com — Hari Guru Nasional yang biasa diperingati setiap tanggal 25 November adalah hari istimewa untuk mengakui peran seorang guru dalam kehidupan murid-muridnya.
Tahun ini, tema Hari Guru Nasional adalah “Bangkitkan Semangat Wujudkan Merdeka Belajar”. Guru adalah sosok teladan, inspirasi, dan figur orang tua di luar rumah yang mengajari banyak pelajaran tentang kehidupan (tirto.id, 24/11/2020).
Peran guru di tengah pandemi Covid-19 menjadi bertambah penting mengingat proses pembelajaran yang dilakukan secara daring. Guru harus benar-benar berupaya semaksimal mungkin agar siswa dapat memahami materi yang disampaikan secara online. Hal tersebut mengharuskan guru untuk lebih inovatif dalam menguasai teknologi sebagai media pembelajaran.
Semua peran tersebut tentunya dijalani dengan ikhlas oleh para guru tanpa mengenal status mereka, sebagai guru PNS atau hanya sebatas guru honorer. Namun, sungguh tidak adil nasib yang dialami guru honorer saat ini. Mereka harus menunggu berbulan-bulan untuk menerima gaji yang tak seberapa. Padahal, tak jarang guru honorer memiliki tugas atau beban yang sama dengan guru berstatus PNS yang sudah menerima gaji tetap dan lebih layak besarannya.
Sudah seyogiaya, pemerintah lebih menjamin kesejahteraan guru honorer dengan memberikan gaji yang sangat layak. Pasalnya, mereka pun bagian dari para pencetak generasi bangsa. Selain itu semua guru juga berhak mendapatkan kemudahan mengakses sarana dan prasarana untuk meningkatkan kualitas kemampuan mengajar. Semua hal itu tentunya akan menjadikan guru lebih fokus menjalankan tugasnya sebagai pendidik dan pencetak generasi yang dibutuhkan negara dalam membangun peradaban agung nan mulia.
Nurul Aqidah
Bogor-Jawa Barat
Views: 3
Comment here