Oleh: Susi Ummu Ameera (Pegiat Literasi)
Cerai adalah salah satu pilihan jitu bagi keluarga saat ini, terlebih dimasa pandemi seperti saat ini. Hal ini diperkuat oleh Dirjen Bimas Islam Kemenag yang menyatakan dari lima perkawinan dipastikan satu diantaranya bercerai, (20/9)
Hal serupa juga diakui oleh Wapres KH. Ma’ruf Amin yang disampaikannya dalam seminar nasional dan deklarasi gerakan nasional pendewasaan usia perkawinan untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia. Wapres menyebut penyebab perceraian paling besar karena empat faktor, yaitu faktor tidak harmonis, tidak bertanggung jawab, faktor ekonomi, dan pihak ketiga(18/3/2021).
Dalam seminar tersebut ada langkah-langkah yang mesti dijalankan untuk menekan angka perceraian menurut Wapres, pertama membuka kelas konseling pra nikah untuk mendapatkan ilmu yang matang sebelum pernikahan. Sementara Ayat Cahyadi sebagai Wali Kota Pekanbaru mengatakan bahwa ini adalah tugas para ustaz untuk memberikan wejangan atau nasehat agar memperkuat ketahanan keluarga.
Akankah dengan tawaran solusi diatas bisa menjamin ketahanan keluarga? Tanpa ada penancapan akidah dan edukasi mengenai hak dan kewajiban suami istri sesuai ajaran Islam? Ditambah hukum atau sanksi yang ditawarkan sistem hari ini sering menjadi pemantik munculnya masalah dalam keluarga, mulai dari masalah ekonomi karena sulit mencari pekerjaan, ketidakharmonisan akibat orang ketiga dll.
Minimnya pemahaman Islam di tengah-tengah masyarakat juga penyebab rapuhnya ketahanan individu dan keluarga dari berbagai persoalan kehidupan. Sistem kapitalisme juga menyuburkan sifat individualis yang turut mengikis budaya amar makruf nahi mungkar.
Sebenarnya Islam telah datang sebagai sistem yang jelas dan tegas untuk semua permasalahan. Islam juga telah menjadikan keluarga sebagai benteng yang kokoh dengan ketegasan sanksinya. Sehingga tak ada solusi lain yang bisa dijadikan rujukan kecuali kembali kepada sistem Islam, dengannya akan terwujud tatanan keluarga yang sakinah mawaddah warahmah.
Views: 3
Comment here