Oleh: Selti G.Rijadi, S.P.
wacana-edukasi.com– Di antara stigma negatif yang dialamatkan Barat terhadap ajaran Islam adalah Islam tidak menghargai kedudukan perempuan, memasung kebebasannya tidak adil dan menjadikan manusia kelas dua yang terkungkung dalam penguasaan kaum laki-laki serta hidup dalam kehinaan. Perempuan Islam pun dicitrakan sebagai perempuan terbelakang dan tersisihkan dari dinamika kehidupan tanpa peran nyata di masyarakat. Oleh karena itu mereka menganggap bahwa Islam hambatan utama bagi kesetaraan gender.
Anehnya, sebagian kaum Muslim yang telah kehilangan jati dirinya malah terpengaruh dengan pandangan tersebut, alih alih membantah mereka malah menjadi penyebar pemikiran tersebut. Mereka ingin agar kaum Muslimah melepaskan nilai-nilai harga diri mereka yang selama ini dijaga Islam. Padahal sejatinya Islam memuliakan dan menjaga agar kaum Muslimah tetap terhormat.
Lihatlah, seiring dengan semakin jauhnya Islam dari penerapannya nasib perempuan pun berubah. Rasa pilu merayapi hati kita setiap membaca kisa perempuan yang terpaksa harus bekerja keras mencari nafkah, perempuan saat ini telah menjadi korban Kapitalisme yang diterapkan penguasa.
Dalam sistem Kapitalisme, perempuan dijadikan obyek eksploitasi yang bisa mendatangkan keuntungan besar, lalu dijadikan perempuan sebagai alat pemuas nafsu, alat melariskan dagangan dan alat untuk membeli banyak kepentingan. Nasib perempuan kian menyediakan saat mereka juga menjadi sasaran kejahatan perampokan, pemerkosaan dan pembunuhan sering menjadi berita utama diberbagai media.
Padahal didunia ini tidak ada manusia yang beruntung selain Muslim dan Muslimah. Sebab Allah SWT menegaskan hanya meridhai Islam sebagai agama para hamba-Nya (QS Ali-Imran [3]: 19) karena itu menjadi muslim dan muslimah adalah kebanggaan dan kebahagiaan.
Islam adalah agama peradaban, tidak sama dengan agama lain. Risalahnya yang mencangkup seluruh aspek kehidupan adalah pedoman hidup manusia di setiap waktu dan tempat. Islam adalah ideologi yang mencakup pemikiran tentang akidah dan problem solving: juga mencakup tatacara pelaksanaan untuk menjaga akidah, menegakkan hukum-hukumnya serta menyebarkan akidah dan hukum keseluruhan penjuru dunia.
Sejarah peradaban Islam sepanjang 14 abad banyak mencatat kegemilangan peran Muslimah; dari kecerdasan para perawi hadits dan ulamanya sampai para ibu dari tokoh-tokoh besar.
Pada masa peradaban Islam, Muslimah diposisikan sangat mulia sesuai tuntunan syariah. Rasulullah SAW pernah mengusir Yahudi Bani Qainuqa dari Madina karena menyingkap aurat seorang muslimah dan membunuh seorang Muslim yang membela dia, Khalifah al-Mu’tashim Billah mengirimkan ratusan ribu pasukan menaklukkan kota Ammuriyah karena prajurit Romawi melecehkan seorang muslimah disana.
Islam memberikan nilai tak terhingga pada status Muslimah. Ideologi Islam tidak pernah memandang Muslimah sebagai benda melainkan kehormatan. Sebab itu, Islam menetapkan sejumlah hukum untuk menjaga kehormatan Muslimah. Berikut poin penting terkait posisi Muslimah dalam sistem Islam; Pertama, pendidikan, menuntut ilmu adalah kewajiban bagi setiap orang, lelaki maupun perempuan. Bahkan sangat penting bagi Muslimah untuk memiliki pendidikan Islam setinggi mungkin, merekalah yang nantinya akan menjadi sumber pengetahuan pertama bagi anak-anaknya
Kedua, pekerjaan, tugas utama Muslimah adalah menjadi istri dan ibu. Dia tidak dibebani tugas untuk bekerja menghidupi dirinya sendiri, tugas tersebut dibebani kepada wali yakni para lelaki baik menjadi suaminya ataupun ayahnya ataupun saudaranya. Jika Muslimah tersebut tidak memiliki wali maka negara wajib menjamin nafkahnya.
Namun Muslimah tetap boleh bekerja dan memainkan peran lain dalam kehidupan bermasyarakat, selain peran mereka dalam keluarga seperti keberadaan dokter, guru, perawat dan sebagainya yang sangat penting bagi keberlangsungan masyarakat.
Ketiga, Pemerintah, Muslimah boleh menyuarakan opini politik mereka dan mendapat kedudukan dalam pemerintahan Islam. Mereka bisa menjadi hakim dan anggota majelis umat. Namun mereka tidak dapat memegang posisi Khalifah ataupun jabatan terkait dengan penguasa (seperti Wali, Mu’awin Tafwidh, Amir Jihad) hal ini tidak berarti muslimah akan diabaikan hak haknya.
Keempat, Kehidupan keluarga, pelanggaran kehormatan, kekerasan domestik dan penganiayaan terhadap Muslimah adalah perkara dilarang oleh Islam. Nabi Muhammad SAW bersabda. “Orang yang imannya paling sempurna diantara kalian adalah yang paling berakhlak mulia dan yang terbaik diantara kalian adalah yang paling baik kepada istrinya.” (HR At-Tirmidzi)
Kelima. Kehidupan sosial, dalam kehidupan sosial Muslimah terikat dengan beberapa aturan seperti mengenakan jilbab bila keluar rumah, tidak ber-khalwat dan tidak ber-tabarruj. Peraturan tersebut agar muslimah terlindung dari berbagai peluang tindak kejahatan dan eksploitasi seksual yang merendahkan martabat Muslimah.
Islam pun memberikan ruang yang luas kepada Muslimah untuk berkiprah di tengah umat. Islam memberikan hak kepada Muslimah untuk terlibat dalam aktivitas ekonomi, perdagangan, pertanian, industri dan melakukan berbagai transaksi di dalamnya. Ia boleh memiliki dan mengembangkan harta, berhak mendapat akses kesehatan terbaik dan sebagainya. Demikianlah beberapa gambaran bagaimana Islam memuliakan para muslimah sudah seharusnya kita bangga menjadi seorang Muslimah. Wallahu a’lam bi ash-shawab
Views: 5
Comment here