Oleh: Siti Aminah, S. Pd. (Pemerhati Sosial Lainea, Sulawesi Tenggara)
Fenomena saat ini tentang pergaulan antara pria dan wanita sungguh sangat miris. Namun, masih banyak yang belum menyadari bahwa inilah penyebab rusaknya generasi. Bagaimana tidak, pergaulan kaum milenial saat ini seperti gunung es, bagian atas nampak baik-baik saja ternyata di dalam sudah hancur menjadi cairan dan kapan saja atau sewaktu-waktu bisa hancur tak bersisa.
Sebagaimana yang dilansir oleh Solopos.com (7/2/2021), dua remaja asal Jepara, Jawa Tengah, BA, 18, dan AI, 16, melakukan hubungan intim di luar nikah hingga hamil. Pasangan remaja ini pun kemudian menggugurkan janin hasil hubungan mereka yang telah berusia tujuh bulan.
Juga yang dilansir oleh Grid.ID (3/2/2021), diduga melakukan hubungan terlarang, seorang gadis di bawah umur bernasib malang. Terbuai cinta monyet, dua sejoli di Kabupaten Sampang, Jawa Timur ini mengakhiri kisah cintanya secara sadis.
Melihat kondisi di atas, maka akan muncul gambaran seperti apa pergaulan zaman milenial yang notabene anak-anak modern dan tidak ketinggalan zaman ini. Pergaulan zaman milenial tidak ada lagi mengetahui batasan interaksi pria dan wanita. Semua serba bebas, bebas melakukan apa saja seperti pacaran atau hal-hal yang semisal dengannya. Intinya ada kepuasan atau kesenangan di dalamnya. Tidak mengenal halal haram. Sehingga, tak jarang kita temukan banyak generasi saat ini yang lahir di luar pernikahan atau hamil diluar nikah. Tentu semua ini karena pemahaman. Pemahaman mampu mengubah tingkah laku seseorang. Jika, ia memahami bahwa dengan gaul bebas akan memunculkan malah petaka atau laknat dari Allah bahkan rusaknya nasab tentu ia tiak akan melakukannya.
Kondisi saat ini, mengakibatkan maraknya yang menikah tapi tidak sah dimata agama. Sehingga, mengakibatkan perzinahan berkepanjangan. Tentu, sangat disayangkan jika semua ini terjadi. Mulai dari ketakwaan individu terhadap agamanya tidak ada, kontrol orang tua, kontrol masyarakat yang kurang, serta aturan dari pemerintah tidak ada. Semua bersatu padu. Tentu, sistemlah yang berperan penting mengubah tatanan kehiupan. Karena sistem yang diterapkan saat ini adalah kapitalisme sekuler. Maka sistem ini telah mengobrak abrik tatanan kehidupan. Dan mampu memisahkan manusia dari aturan agamanya. Sehingga, banyak dari kalangan pemuda tak mengenal lagi agamannya sendiri.
Lalu, seperti apa pergaulan dalam Islam? Apakah Islam hanyalah agama ritual saja? Ataukah agama Islam adalah agama yang tidak mampu menjaga garis keturunan?
Ternyata, salah besar jika kita beranggapan bahwa agama Islam adalah hanyalah agama ritual saja. Sungguh Islam adalah agama yang sempurna dan tidak ada yang sanggup menandinginya. Bagaimana tidak, agama ini datang dengan seperangkat aturan yang lengkap. Bukan hanya mengatur urusan solat atau ibadah ritual lainnya. Pergaulan antara pria dan wanita sungguh dalam Al-Qur’an dan hadits telah dipaparkan secara gamblang. Bagaimana menjaga keturunan atau nasabnya, menjaga kehormatan dan kemuliaan manusia.
Diantara hukum-hukum seputar pergaulan dalam islam adalah sebagai berikut:
Pertama, Islam telah memerintahkan kepada manusia, baik pria ataupun wanita, untuk menundukan pandangannya. Sebagaimana firman Allah SWT:
“katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman, “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya yang demikian itu adalah lebih suci mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat”. Dan katakanlah kepada anita yang beriman, “Hendaklah mereka menahan pandangannya, an memelihara kemaluannya…” (QS An-Nur: 30-31).
Kedua, Islam memerintahkan kepada kaum wanita untuk menutup auratnya secara sempurna dengan menggunakan jilbab dan kerudung, yakni menutup seluruh tubuhnya kecuali wajah dan telapak tangannya. Sebagaimana firman Allah SWT:
“Dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) tampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya..” (Qs. An-Nur: 31).
Juga firman Allah SWT:
“Hai Nabi katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mu’min, ‘Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya keseluruh tubuh mereka”. (Qs. Al-Ahzab:59).
Ketiga, Islam melarang pria dan wanita untuk berkhalwat (berdua-duaan), kecuali jika wanita itu disertai mahramnya. Rasulullah SAW bersaba:
“Janganlah sekali-kali seorang pria dan wanita berkhalwat, kecuali jika wanita itu disertai mahramnya.” (HR. Bukhari).
Inilah sebagian ayat-ayat Allah SWT dan hadits Rasulullah SAW dalam hal pergaulan atau interaksi pria dan wanita. Sehingga, siapa saja yang berpegang tegu terhadap Al-Qur’an dan Sunnah, maka ia akan selamat. Keturunanya akan terjaga sampai Allah SWT memanggilnya pulang. Karena agama Islam adalah agama sekaligus sistem yang mampu menjaga keturunan atau nasab, darah, harta serta jiwa dari muslim atau non muslim. Dan akan terwujud semua ini tentunya hanya dalam sisten Islam yaitu dalam bingkai daula khilafah Islamiyyah.
Walla a’lam bi ash-shawab.
Views: 157
Comment here