Oleh: Fadhillah Humairah ( Aktivis Remaja Baubau )
Tidak terasa sudah hampir setahun pandemi Covid-19 datang dan melanda negeri ini. Kedatangannya membuat banyak nyawa melayang dan menimbulkan banyak persoalan lainnya, seperti ekonomi, bahkan hingga saat ini keadaannya justru lebih memburuk. Namun, belum usai permasalahan ini, kini telah terdengar kabar bahwa varian dari virus ini telah ada dan tersebar di beberapa negara.
Dilansir dari Kompas com, Sabtu, 30 Januari 2021. Virus dengan varian baru ini lebih berbahaya dibandingkan dengan virus sebelumnya. Virus tersebut berasal dari Inggris dan diberi nama B117. Perdana Menteri Inggris Boris Johnson mengatakan bahwa telah ada beberapa bukti yang menjelaskan bahwa virus tersebut lebih menular dan mematikan. Beberapa laporan mengenai virus baru ini telah ada di negara tetangga Indonesia seperti Singapura, Filipina, Malaysia l, Vietnam, dan Thailand. Berdasarkan survenisasi di Indonesia sendiri belum terdapat adanya virus ini, akan tetapi ada satu jenis mutasi yang ditemukan dan telah tersebar di beberapa kota, yakni virus D614G.
Terdengarnya kabar mengenai varian baru Covid ini membuat masyarakat kembali resah. Sebab permasalahan sebelumnya saja belum selesai dan sekarang harus menghadapi varian baru virus yang berbahaya dan menular dengan cepat. Namun sayang, nampaknya permasalahan ini tidak dianggap serius oleh negara. Hal ini dibuktikan dengan masuknya 153 Warga Negara Asing (WNA) asal China yang terlihat di bandara Internasional Soekarno-Hatta Tangerang, Banten. Dimana para WNA ini diizinkan untuk memasuki Indonesia karena memegang Visa khusus seperti; Visa Diplomatik, Viasa Dinas, dan Visa Izin tinggal bebas maupun tetap di Indonesia. Informasi ini telah dibenarkan oleh Kasubag Humas Ditjen Imigrasi Ahmad Nursaleh (Kompas.com, 25\1\2021 ).
Ancaman telah di depan mata, namun hal ini sepertinya hanya sebuah hal kecil bagi negara. Visa yang merupakan salah satu dokumen penerbangan kini dijadikan alasan agar WNA bisa berlenggak masuk dengan pintu resmi. Meskipun realitanya negara telah membatasi jumlah masuk WNA tetapi tidak ada jaminan bahwa virus dari luar juga akan ikut terbatasi atau terputus.
Adanya fakta ini membuat mata terbuka bahwa hingga saat ini negara belum bisa memberikan perlindungan seutuhnya pada masyarakat. Keselamatan lagi lagi bukan menjadi prioritas, sedangkan di sisi lain ribuan nyawa telah melayang sampai tenaga medis pun juga ikut berguguran. Setiap kebijakan yang dibuat rakyatlah yang harus menanggung kerugiannya, Padahal saat ini kita berada di negara demokrasi dimana rakyatlah yang membuat peraturan. Inilah yang menyebabkan hingga kini permasalahan tak kunjung mendapatkan solusinya.
Sebenarnya telah ada tawaran solusi untuk permasalahan ini, yakni pemerintah harus menerapkan kebijakan Lockdown. Akan tetapi pemerintah sedari awal tidak mau menerapkannya dengan alasan ekonomi, jika saja pemerintah menerapkannya maka peristiwa ini tidak akan terjadi.
Seharusnya negara lebih mementingkan nyawa rakyat yang dipimpinnya, kebijakan mengenai Visa tersebut harus lebih dipertimbangkan lagi sebab hal ini berkaitan erat dengan perlindungan dan ribuan nyawa rakyat. Negara wajib untuk melarang masuknya WNA ke Indonesia hingga keadaan benar benar aman, karena dengan beginilah maka semua permasalahan mengenai pandemi akan terselesaikan.
Wallahu’alam Bissawab
Views: 0
Comment here