Wacana-edukasi.com — Lonjakan harga bahan kebutuhan pokok kembali terjadi. Ramadan yang datang di tengah pandemi ini menjadi saksi atas mahalnya harga kebutuhan pokok rakyat yang kian membumbung tinggi. Misalnya harga daging ayam, telur, dan daging sapi yang mengalami kenaikan sebesar 10 hingga 15 persen di sejumlah wilayah seperti DKI, Jawa Barat, dan Banten (m.liputan6.com, 17/4/2021).
Lonjakan harga saat Ramadan dan Idul Fitri adalah fenomena yang selalu terjadi. Sehingga perlu antisipasi secara matang agar tidak rakyat tidak makin terbebani. Apalagi perekonomian belum benar-benar pulih akibat hantaman pandemi.
Oleh karena itu, pemerintah seharusnya menjaga kestabilan harga kebutuhan pokok masyarakat, terutama menjelang Ramadan hingga Idul Fitri. Namun, menjaga kestabilan harga tidak cukup dengan melakukan operasi pasar yang hanya menjangkau sebagian kecil masyarakat.
Menjaga kestabilan harga juga tidak boleh ditempuh dengan menetapkan pembatasan harga. Sebab Rasulullah SAW melarang adanya praktik pembatasan harga barang. Selain itu, pembatasan harga akan merugikan salah satu pihak, baik konsumen ataupun produsen.
Kestabilan harga hanya bisa ditempuh dengan menjaga penawaran (stok barang) dan permintaan (kebutuhan dan daya beli masyarakat) agar tetap stabil. Untuk itu, pemerintah seharusnya memperbanyak stok bahan kebutuhan pokok terutama pada saat Ramadan dan lebaran agar tidak terjadi lonjakan harga.
Nurwati –Jakarta Timur
Views: 0
Comment here