Opini

Perundungan Marak Terjadi, Butuh Solusi Hakiki

blank
Bagikan di media sosialmu

Untuk mencegah dan mengatasi perundungan agar tidak terjadi perlu solusi hakiki, yakni penerapan sistem pendidikan yang berasaskan Islam. Sistem pendidikan Islam merupakan sistem terbaik menghasilkan individu berkepribadian Islam. 

Oleh Afifah, S.Pd. (Praktisi Pendidikan)

wacana-edukasi.com, OPINI– Potret buram mewarnai wajah pendidikan generasi kita saat ini. Terbukti dengan maraknya kasus perundungan disekolah/kampus. Di antaranya baru-baru ini terjadi, ARR (15) seorang siswa SMAN 7 Banjarmasin, nekat menikam teman satu kelas di sekolahnya yakni MRN (15) hingga menderita empat mata luka. Selain itu terjadi juga di kalangan mahasiswa, yaitu AAB (23 tahun) mahasiswa UI, membunuh MNZ (19 tahun) karena pelaku terlilit pinjol dan merasa iri dengan korban sehingga ingin mengambil barang berharga milik korban.

Data FSGI juga menunjukan, jumlah korban perundungan di satuan pendidikan selama paruh pertama 2023 adalah sebanyak 43 orang. Rinciannya, 41 orang korban berasal dari peserta didik dan dua orang lainnya adalah guru. Sementara pelaku perundungan didominasi oleh peserta didik, yaitu sejumlah 87 orang pelaku. Diikuti oleh pendidik (5 orang), orang tua (1 orang), dan kepala madrasah (1 orang) (https://databoks.katadata.co.id).

Maraknya kasus perundungan di institusi pendidikan mencerminkan rusaknya sistem pendidikan kita. Mengapa sistem pendidikan ini belum berhasil mencegah dan menghentikan terjadinya perundungan tersebut?

Akar Masalah Perundungan

Maraknya perundungan ini karena negeri kita menerapkan sistem pendidikan berlandaskan sekulerisme. Sistem sekuler ini menjauhkan peran agama dalam kehidupan termasuk dalam pendidikan. Hal ini terbukti telah gagal melahirkan manusia shaleh, bertaqwa yang senantiasa beramal dengan baik dan benar sesuai tuntunan agama (Islam), sekaligus mampu menjawab tantangan perkembangan zaman dengan keunggulan penguasaan sains dan teknologi.

Generasi yang dihasilkan dari sistem pendidikan sekuler ini hanya generasi yang lemah kepribadiannya, mereka berbuat berlandaskan pada kebebasan dan hawa nafsu saja, tanpa memperdulikan akibat buruknya membahayakan bagi diri dan orang lain. Generasi seperti ini juga menitikberatkan orientasi hidup untuk meraih kesenangan/kepuasan diri semata.

Banyak faktor yang menyebabkan terjadinya perundungan, antara lain: Pertama, lemahnya keperibadian dan pengendalian diri pada pelajar/mahasiswa di tambah karena kurangnya peran keluarga sebagai tempat pendidikan pertama bagi generasi dalam menanamkan kepribadian Islam yang baik pada anak-anak. Faktor berikutnya juga lemahnya kontrol masyarakat dalam peran menjaga generasi, masyarakat kita cenderung individualis, budaya saling menasehati/mengingatkan semakin luntur. Masyarakat cenderung kurang peduli bahkan membiarkan atas perbuatan perundungan selama tidak menimpa anaknya.

Kondisi ini diperparah dengan minimnya peran media massa/elektronik dalam pendidikan untuk menguatkan kepribadian generasi kita. Ini dapat di lihat dari banyaknya konten/tayangan media massa yang tidak mendidik/mencerdaskan seperti tayangan/tontonan termasuk game yang mengandung konten kekerasan dan perkelahian, ponografi, dll. Hal ini tentu memperberat beban sekolah dalam menjalankan peran dan fungsinya untuk mendidik generasi agar menghasilkan output pendidikan berupa generasi seutuhnya yang berkepribadian lurus. Disinyalir ARR yang menikam temannya tersebut karena terinspirasi dari anime/game yang ditontonnya.

Sayangnya, upaya yang dilakukan tampak kurang serius untuk mencari solusi persoalan ini hingga ke akarnya. Pemerintah melakukan langkah-langkah yang sifatnya hanya pragmatis ketika kasus sudah terjadi. Kebijakan pemerintah justru mengganti kurikulum pendidikan dengan Kurikulum Merdeka/MBKM yang menekankan pada pelaksanaan proyek untuk siap kerja. Upaya preventif untuk mencegah perundungan belum efektif. Bahkan sanksi bagi pelaku perundungan belum mampu memberi efek jera.

Perlu Solusi Hakiki

Untuk mencegah dan mengatasi perundungan agar tidak terjadi perlu solusi hakiki, yakni penerapan sistem pendidikan yang berasaskan Islam. Sistem pendidikan Islam merupakan sistem terbaik menghasilkan individu berkepribadian Islam.

Islam meletakkan asas pendidikan, prinsip kurikulum, strategi, dan tujuan pendidikan bersifat tetap yakni berdasarkan aqidah Islam. Dengan pendidikan seperti ini akan terbentuk sumber daya manusia (SDM) unggul terdidik dengan pola fikir dan pola sikap yang islami. Pendidikan dalam Islam diarahkan pada pengembangan keimanan pada generasi, sehingga melahirkan generasi yang beriman dan beramal saleh serta berilmu yang memberi manfaat bagi sesama. Prinsip ini mengajarkan pula bahwa di dalam Islam yang menjadi pokok perhatian adalah kualitas pendidikan. Keteladanan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam suatu proses pendidikan.

Pendidikan seperti ini akan mampu melahirkan generasi terbaik (khoiru ummah) pemimpin peradaban, bukan hanya generasi pragmatis yang asal lulus dan siap kerja. Untuk mewujudkan itu, negara dalam Islam berkewajiban menjamin seluruh sarana prasarana, fasilitas dan biaya pendidikan disemua jenjang pendidikan dan tidak membebankan biaya pendidikan kepada rakyat.

Negara juga hadir mengedukasi warganya agar menjadi hamba Allah yang beriman dan bertakwa, takut berbuat dosa. Sistem pendidikan seperti ini akan melahirkan generasi pelajar yang amal perbuatannya senantiasa berlandaskan pada tuntunan agama/hukum syara sehingga membawa kebaikan dan manfaat bagi sesama. Generasi seperti ini tidak akan melakukan perbuatan maksiat/melanggar hukum termasuk tidak melakukan perundungan.

Selain melalui penerapan sistem pendidikan Islam juga melalui pengaturan media massa baik media elektronik, media cetak maupun media online yang berasaskan syariat, akan menutup celah penyebarluasan pemikiran dan konten-konten yang merusak moral masyarakat. Juga negara menerapkan sistem ekonomi menurut Islam yang melarang aktivitas ribawi seperti pinjaman online (pinjol) yang menjerat masyarakat.
Bagi pelaku perundungan yang mengakibatkan cacatnya fisik/hilangnya nyawa bagi korban maka negara akan memberlakukan hukum qishas bagian dari sistem sanksi menurut Islam yang mampu berfungsi sebagai pencegah (zawajir) sekaligus penebus dosa (jawabir) bagi para pelakunya.

Oleh karena itu, jika kita ingin menghentikan persoalan perundungan ini secara tuntas, dan mencegah terulang kembali maka kita perlu sistem pendidikan yang berasaskan Islam yang shohih yang telah terbukti menghasilkan generasi sholih dan bertakwa pemimpin peradaban gemilang.
Wallahu a’lam bishshawab

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 41

Comment here