Opini

Pesan Tersembunyi dibalik Sertifikasi

blank
Bagikan di media sosialmu

Penulis: Rut Sri Wahyuningsih (Institut Literasi dan Peradaban)

Wacana-edukasi.com — Menteri Agama Fahrur Razi menyatakan bahwa program dai/penceramah bersertifikat segera digulirkan dalam waktu dekat. Ia menegaskan program tersebut sudah dibahas oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin. Fahrur Razi menegaskan program tersebut bertujuan untuk mencetak dai yang berdakwah di tengah masyarakat tentang Islam Rahmatan lil Alamin. Harapannya masjid diisi oleh para dai bersertifikat dan  sekaligus dijadikan sarana menguatkan kerukunan bangsa, menangkal gerakan radikalisme dengan mendakwahkan Islam yang damai dan penuh toleran sebab sudah banyak penceramah saat ini yang membodohi umat lewat isi ceramahnya.

Program yang akan diterapkan tahun ini akan melibatkan ormas Islam yang ada di Indonesia juga melibatkan Lembaga Ketahanan Nasional, BPIB, BNPT dan MUI. MUI sendiri sudah lebih dulu memulai program tersebut pada November 2019 lalu. Program ini jelas menimbulkan kontroversi dikalangan ulama dan masyarakat. PA 212 bahkan menuding ada agenda terselubung yang direncakan MUI dan Kemenag dalam program sertifikasi pendakwah tersebut (cnnindonesia, 13/08/2020).

Namun kemudian muncul klarifikasi dari Direktur Jendral Bimas Islam Kamaruddin Amin dalam Rapat Evaluasi Nasional Direktorat Penerangan Agama Islam di Jakarta, “ Bukan sertifikasi penceramah, tetapi penceramah bersertifikat. Jadi tidak berkonsekwensi apapun” (suara.com, 06/08/2020). Demikian pula  Staf Khusus Wakil Presiden Ma’ruf Amin Bidang Komunikasi dan Informasi, Masduki Baidlowi juga mengatakan dai bersertifikat itu pilihan, bukan keharusan. “Ibarat orang mau mengikuti tes, orang bisa ikut tes, enggak juga enggak apa-apa. Orang yang tidak ikut tes, enggak masalah, tetap saja dia bisa berjalan dengan kemampuan yang selama ini dimiliki. Jadi dai bersertifikat ini pilihan,”  (Republika.co.id, 7/9/2020).

Dai yang mengikuti program tersebut, lanjut Masduki, otomatis punya sertifikat dai. “Artinya uji kompetensinya sudah selesai dan tidak diragukan lagi. Diundang oleh siapapun, dia punya sertifikat sebagai seorang dai yang berkompeten, profesional, berintegritas, paham kebangsaan dan keagamaannya juga sudah paripurna,” katanya.”Bahkan sebenarnya karena keahliannya ada di MUI, Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama, dan ormas-ormas Islam yang lain, ya sudah kasihlah biaya dalam kerja sama antara Kemenag dengan ormas Islam. Programnya dai bersertifikat. Kalau dilaksanakan sendiri, orang curiga,” tambahnya ( ihram.co.id, 7/9/2020).

Pada dasarnya Islam adalah agama yang sempurna. Selama seseorang mendalami secara benar dan disertai dengan ketakwaan penuh maka tidak akan tersesat atau salah. Masalahnya bukan pada Islamnya sebagai agama jika dikemudian hari timbul berbagai pergesekan dan persoalan. Namun dikembalikan kepada pemeluknya. Seperti munculnya wacana sertifikasi ini adalah salah satu contoh gagal pahamnya umat terhadap Islam sudah sedemikian parah.  Sebab pertama, tidak ada landasan hukum bagi sertifikasi dai, apa kepentingannya?

Terutama dari pernyataan Masduki Baidlowi dengan entengnya mengatakan, “….ya sudahlah kasih biaya dalam kerjasama antara Kemenag dan ormas Islam”. Ada aroma bisnis di dalamnya. Inilah proyek abal-abal Kemenag yang sebetulnya tidak tepat sasaran. Bukankah lebih baik jika ada dana digunakan untuk pembiayaan yang lainnya, misalnya perbaikan sarana dan prasarana pendidikan agama Islam , berikut kurikulumnya di berbagai tingkat pendidikan dan dari kota hingga ujung pelososk negeri. Sebab kualitas generasi hari ini sangatlah memprihatinkan, jauh dari pemahaman agam yang benar dan makin terjebak dalam kehidupan kapitalis.

Kedua, dakwah adalah kewajiban tiap muslim tanpa boleh ada batasan atau sertifikasi. Berdakwah adalah tugas mulia dalam pandangan Allah SWT, sehinggah  dengan dakwah itu Allah menyematkan predikat Khoiru Ummah kepada umat Nabi Muhammad SAW. “ Kalian adalah umat yang terbaik (Khairu Ummah) yang dilahirkan untuk manusia, untuk menyeru kepada yang ma’ruf dan mencegah yang mungkar dan beriman kepada Allah” (QS Ali Imran 3:110). Di dalam ayat ini terdapat perintah untuk berdakwah bagi setiap individu Muslim, sebab amar ma’ruf nahi mungkar yang dikerjakan adalah berdasarkan keimanan dan ketakwaan, yang sekaligus mendatangkan kemuliaan. Sedang sertifikasi ala Kemenag bisa jadi hanya mendatangkan materi, namun mudharatnya lebih banyak.  Sebab dengannya pasti akan timbul perpecahan dikalangan umat dan ulama, aka nada saling curiga terlebih jika negara tidak berada dipihak penengah.

Apapun profesi seorang Muslim tidak boleh meninggalkan dakwah, kewajiban berdakwah harus dikerjakan sesuai dengan kapasitas dan kemampuannya. Dakwah adalah poros hidup seorang Muslim. “ Katakanlah: Inilah jalan (agama)ku, aku dan orang-orang yang mengikutiku mengajak (kamu) kepada Allah dengan hujjah yang nyata, Maha suci Allah dan aku tiada termasuk orang-orang yang musyrik” (QS Yusuf 12:108).

Ketiga, Sertifikasi adalah  alat untuk mengubur ajaran Islam, karena  ada ajaran Islam yang  tak boleh disampaikan oleh dai bersertifikat. Ini jahat sekali. Diantaranya adalah pernyataan yang absurd dari kemenag, “… Masjid sebagai sarana menguatkan kerukunan bangsa, menangkal gerakan radikalisme dengan mendakwahkan Islam yang damai dan penuh toleran sebab sudah banyak penceramah saat ini yang membodohi umat lewat isi ceramahnya”.

Artinya pendapat Kemenag ini menyasar pada konten atau materi yang disampaikan kepada umat. Benarkah demikian? Ada semacam pelecehan pada landasan materi yang digunakan dai tanpa sertifikat, padahal jika para dai yang iklas  itu berdakwah mungkinkah berani mengambil dari selain Alquran dan As-Sunnah? mengambil sebagaian ayat dan membuang yang lainnya, diam ketika ada Alquran as-sunnah bahkan Rasulullah sendiri dilecehkan, berhubungan erat dengan kafir yang memerangi kaum Muslim di negri lain dan sebagainya? Maka alangkah bijak hentikan wacana  sertifikasi ini dan kembali kepada Islam kaffah. Pemaknaan islam yang menyeluruh bukan berdasarkan persepsi sebagian orang yang mengaku paham Islam namun sesungguhnya merusak bahkan menghancurkan. Jangan sampai kita terlena dengan bisikan jahat dibalik program mubazir ini.

wallahu a’lam bish showab.

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 0

Comment here