Opini

Pesta Miras Berujung Maut

blank
Bagikan di media sosialmu

Wacana-edukasi.com, SURAT PEMBACA– Sungguh memilukan, pesta minuman keras yang berjumlah 12 orang oleh warga Desa Kademangan, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, berujung maut. Miras tersebut mengakibatkan 8 anak manusia tersebut tewas dan 4 orang dirawat. Kepala Humas RSUD Sayang Cianjur, Asep Hilman, menjelaskankan korban mengalami gejala seperti sesak napas, pusing, dan muntah. Dilansir Tribunnews.com (10/02/2024)

Parahnya manusia zaman sekarang, memilih mati konyol dengan menenggak minuman keras hanya untuk mendapat kesenangan sesaat yang mengakibatkan fatal bagi tubuh bahkan berujung dengan kematian. Apalagi alkohol yang digunakan alkohol 96 persen yang biasa dipakai untuk desinfektan.

Sejatinya, meminum minuman keras sama saja menganiaya tubuh pribadi itu sendiri. Minuman keras jika dikonsumsi secara berlebihan bisa menyebabkan seseorang hilang kesadaran juga kejang. Penyakit serius lainnya yang disebabkan oleh alkohol di antaranya tukak lambung, kerusakan pada hati, hingga komplikasi gangguan psikiatri berat.

Peristiwa mengerikan seperti ini tidak lain karena sistem yang diadopsi oleh negara adalah sistem yang menjauhkan diri dari Islam yakni sekularisme-liberal. Negara menjamin kebebasan berperilaku sehingga setiap warga bebas melakukan apapun. Walaupun harus merugikan diri sendiri. Sejatinya negaralah yang seharusnya menjaga warganya dari perbuatan anmoral seperti mencegah berpesta minuman keras seperti yang terjadi di Kademangan.

Islam sangat jelas melarang umatnya meminum minuman keras, karena memang hanya hukum Islam lah yang sempurna. Bahkan negara akan memberikan sanksi bagi si peminum khamar. Dan negara akan menutup rapat penjualan dan juga pengedaran minuman keras beserta memberikan sanksi tegas tegas siapa saja yang melanggar hukum syariat.

Bahkan, negara juga melarang keras pendirian pabrik minuman keras meskipun bisa saja di sistem sekuler kapitalisme saat ini pabrik minuman keras dianggap memberikan pemasukan negara melalui pajak. Rasulullah Saw bersabda: Jauhilah kalian semua khamar, karena khamar itu kunci segala kejahatan (HR. Hakim).

Hal ini sangat jauh berbeda dengan Islam bahwa pada setiap industri ataupun pabrik selama diperuntukkan untuk memproduksi miras maka negara akan melarangnya dan memberikan sanksi bagi si pemilik usaha tersebut, sebab setiap individu yang hidup dalam sebuah negara yang menerapkan sistem Islam harus taat terhadap hukum Allah SWT.

Sebab, Islam adalah agama sempurna di mana setiap sendi kehidupan wajibterikat dengan hukum Syariat. Baik yang terkait dengan masalah makan dan minum, pakaian, shalat, haji, kesehatan, ekonomi, pendidikan, dan pemerintahan semuanya harus merujuk kepada syariat Allah. Sehingga keberkahan pun dapat dirasakan oleh tiap-tiap warga negara. Wallahu’alam!

Eva Ariska Mansur
Anggota Ngaji Diksi Aceh

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 2

Comment here