Opini

Peternak Susu Sapi Terpuruk

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh: Nana Juwita, S.Si.

Wacana-edukasi.com, OPINI– Adanya aksi mandi susu, pembuangan susu sapi pada tempat pembuangan sampah, juga bagi-bagi susu gratis yang sempat viral di jagat maya. Membuat siapapun yang melihat bertanya-tanya apa yang menyebabkan hal tersebut dapat terjadi?

Dikutip dari (www.tempo.co, /08/11/24) ada puluhan peternak sapi perah dan pengepul susu di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, dalam beberapa waktu terakhir ini terpaksa membuang susu hasil panen mereka. Hal itu disebabkan pabrik atau industri pengolahan susu (IPS) telah membatasi kuota penerimaan pasokan susu dari para peternak dan pengepul susu.

Sugianto selaku Ketua Koperasi Peternakan dan Susu Merapi (KSPM) Seruni, Boyolali, yang juga seorang peternak dan pengepul susu, menyampaikan bahwa pembatasan penerimaan pasokan susu oleh pabrik atau IPS itu lantaran ada kebijakan impor susu yang diambil oleh pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perdagangan. “Indikasi yang terjadi di lapangan sekarang ini adalah karena keran impor yang dibuka oleh Menteri Perdagangan,” kata dia. Ia berharap pemerintah lebih memikirkan nasib para peternak dan produsen susu lokal atau dalam negeri ketimbang melakukan impor. Menurutnya, untuk memenuhi kebutuhan susu nasional sebetulnya dapat dipasok oleh para peternak lokal. (www.tempo.co, /08/11/24).

Adapun menurut Kementerian Pertanian dan Pusat Data menunjukkan bahwa Indonesia adalah importir susu terbesar di dunia Dengan impor 102,97 juta ton dari Selandia Baru. Disusul Amerika Serikat (74,99 juta ton), Malaysia (43,32 ton), Australia (35,61 ton), Belgia (35,51 ton), Prancis (14,75 juta ton), dan Jerman (10,59 juta ton). (kumparan.com/04/11/24)

Adanya keran impor yang bebas diberikan negara oleh pihak asing membuat kebijakan tersebut menyusahkan rakyat bahkan dapat mematikan usaha rakyat, dan meminggirkan produk lokal yang tidak mampu bersaing dengan produk impor. Hal ini sejalan dengan pernyataan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman di Kantor Pusat Kementan dikutip jumat (25/10/2024). Bahwa untuk memenuhi kebutuhan susu program Makan Bergizi Gratis. Mentan Amran akan mengundang investor Vietnam memproduksi susu sapi sebanyak 1,8 juta ton. (www.liputan6.com, /09/11/24).

Sangat disayangkan pada saat program makan bergizi gratis sedang dilaksanakan oleh penguasa, namun pada saat yang sama pemerintah alih-alih membeli susu pada peternak lokal. Malah sebaliknya negara memberikan peluang bagi pihak asing. Dimana Indonesia mampu memenuhi kebutuhan susu secara mandiri dari para peternak dan produsen susu lokal, namun negara tidak memfasilitasinya malah memberikan peluang bagi pihak asing.

Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa juga sempat memberikan komentar terkait aksi peternak susu sapi yang membuang susu tersebut, Ia mengatakan harusnya pemerintah memberi perhatian ekstra kepada para peternak sapi perah lokal. Pemerintah lebih memprioritaskan pasokan susu lokal untuk memenuhi kebutuhan nasional. Jangan sampai peternak-peternak lokal itu susunya enggak laku, atau bahkan tidak bisa bersaing dengan yang impor. Jadi harus ada proteksi terhadap para peternak lokal (www.liputan6.com, /9/11/24).

Jelas sudah kebijakan impor yang dilakukan oleh pemerintah diduga menjadi sebab peternak sapi kesulitan menyalurkan susu sapi ke industri pengolahan susu sapi. Selain itu juga ada penyebab lain yaitu menurunnya penerimaan susu oleh industri pengolah susu. Kondisi ini jelas merugikan para peternak sapi. Negara seharusnya hadir di tengah-tengah rakyat untuk menjamin kesejahteraan bagi seluruh rakyatnya, termasuk peternak susu sapi. Ketika disistem kapitalisme saat ini menjadikan aturan atau regulasi yang dibuat negara tidak berpihak pada rakyat kecil. Semua ini akibat negara yang tidak menerapkan sistem ekonomi Islam dalam hal mengatur urusan rakyatnya.

Dimana dalam sistem ekonomi kapitalisme yang berpijak pada akidah sekularisme meniscayakan manusia untuk mencari keuntungan dengan cara apapun, mengeluarkan modal sekecil-kecilnya dengan keuntungan sebesar-besarnya tanpa berfikir haram dan halal. Sekalipun hal tersebut dapat merugikan orang lain. Di dalam ekonomi kapitalisme negara juga berlepas tangan terkait masalah distribusi barang sehingga negara lebih berfokus kepada produksi barang. Tanpa ada pengawasan terhadap distribusi barang.

Padahal adanya penurunan penjualan susu ke pabrik bisa jadi disebabkan oleh ulah para pengusaha nakal yang lebih mementingkan keuntungan pribadi atau golongan tertentu. Sehingga kebijakan impor diduga ada keterlibatan para pemburu rente untuk mendapatkan keuntungan dari impor susu. Inilah salah satu kebijakan buruk dalam sistem ekonomi kapitalisme, karena berpihak pada para pengusaha.

Hal tersebut sangat berbeda dengan negara Khilafah yang akan berdiri di tengah umat, menyolusi dengan syariat demi mewujudkan kemaslahatan umat. Negara secara mandiri akan memenuhi kebutuhan rakyat dengan mengoptimalkan seluruh potensi yang ada. Hal ini mencegah merebaknya orang-orang yang mencari untung di tengah penderitaan rakyat. Daulah Islam akan mengoptimalkan kebutuhan dalam negeri terlebih dahulu, dengan cara membeli dan menampung susu dari peternak sapi dengan harga yang pantas.

Negara juga dapat menyediakan pabrik-pabrik atau industri pengolahan susu secara mandiri yang akan menampung hasil susu tersebut dalam rangka untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan susu. Bahkan negara dapat membagikan susu secara gratis dengan menyalurkannya langsung ke rumah rakyat. Karena Islam wajib menjamin kebutuhan pangan,sandang dan juga papan bagi seluruh warga negara Khilafah.

Ketika kebutuhan susu dalam negeri sudah terpenuhi maka negara boleh mengekspor ke negeri lain. Negara tidak akan mengimpor barang yang akan merugikan rakyat dalam Daulah Khilafah. Apalagi bahan atau barang yang tersedia berlimpah di negeri sendiri. Begitupun terkait kebijkan akan impor barang, maka Khilafah tidak akan memberikan kebebasan bagi negara-negara barat yang jelas-jelas memusuhi dan memerangi umat Islam, untuk dengan mudah memasukkan barangnya ke Daulah Islam.

Khilafah tidak akan bekerja sama dengan negara kafir harbi muharibah fi’lan dalam hal apapun karena hubungan yang ada adalah hubungan dakwah Islam dan Jihad. Sementara terhadap kafir harbi ghairu muharibah fi’lan , maka dibolehkan melakukan interaksi seperti mengadakan perjanjian perdagangan, ataupun perjanjian bertetangga baik.

Ini menunjukkan bahwa Islam adalah agama yang sempurna sebagaimana dikabarkan dalam Surat Al-Maidah ayat 3, yang artinya:

“Pada hari ini telah Aku sempurnakan bagimu agamamu, dan telah Aku sempurnakan nikmat-Ku, dan Aku ridha Islam sebagai agama bagimu sekalian”

Islam adalah agama yang sempurna, yaitu mengatur segala perkara, mulai dari akidah, ibadah, akhlak, makanan, pakaian, muamalah, sanksi hukum, interaksi pria dan wanita, ekonomi, pendidikan, bahkan dalam berpolitik dan bernegara. Nasib peternak susu sapi dan nasib seluruh rakyat negeri ini tidak akan mendapatkan jaminan kesejahteraan selama hukum yang diterapkan di tengah-tengah umat adalah sistem kufur. Sistem yang tidak berasal dari akidah Islam jelas akan menghantarkan pada keburukan dan keterpurukkan bagi Umat Islam.

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 10

Comment here