Ditulis oleh: Watini Aatifah
Wacana-edukasi.com, OPINI– Perusahaan PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex yang sedang berada dalam kondisi pailit resmi ditutup pada 1 Maret 2025. Karyawan Sritex yang terkena dampak pemutusan hubungan kerja (PHK) per 26 Februari, masuk terakhir bekerja pada 28 Februari 2025. Berdasarkan informasi yang diterima tribunnews.com jumlah karyawan Sritek Group yang kena PHK sebanyak 10.669 orang. Detailnya pada Januari 2025, sebanyak 1.065 karyawan PT Bitratex Semarang terkena PHK. Lalu pada 26 Februari 2025, 8.504 karyawan PT Sritex Sukoharjo, 956 karyawan PT Primayuda Boyolali, 40 karyawan PT Sinar Panja Jaya Semarang, dan 104 karyawan PT Bitratex Semarang terkena PHK. Kondisi ini juga berdampak bagi pedagang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang selama ini menjadi bagian dari keseharian para buruh Sritex. (Tribunnews.com 1/3/2025)
Dampak PHK bagi masyarakat
Bulan puasa mestinya disambut dengan suka cita, Namun ada kejutan yang menyayat hati. Terutama untuk para buruh di Indonesia. Menjelang bulan puasa mereka justru mendapat musibah dihantam badai PHK. Ribuan karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Sukoharjo mulai membawa perlengkapan pribadi mereka dari tempat kerja setelah penyebaran formulir pemutusan hubungan kerja (PHK) pada Rabu (26/2/2025) kemarin. Rasa sedih para pedagang di sekitar pabrik Sritex yang tutup pada 1 Maret 2025. Tangis pecah ketika satu per satu karyawan menghampiri mereka. Dampak PHK tak hanya dirasakan oleh karyawan Sritex atau pabrik-pabrik lainnya namun juga berdampak bagi usaha menengah yang berada di sekitar pabrik karena mereka kehilangan pelanggan.
PHK masal Sritex ini bisa dianggap sebagai dampak sosial dari kebijakan pemerintah, yang membuat kemudahan produk Cina masuk ke Indonesia melalui ACFTA maupun UU cipta kerja. Ditambah adanya efisiensi anggaran. Selain di sektor swasta, PHK juga melanda pekerja di instansi pemerintah. Efisiensi berimbas pada karyawan, terutama karyawan yang berstatus tenaga lepas. Gaji mereka sesuai dengan durasi waktu kerja. Dan mirisnya ada karyawan yang terancam kehilangan pekerjaannya karena pos anggaran di pangkas. Hal ini dilakukan untuk menyeleksi karyawan yang masih layak dipertahankan. Inilah akibat penerapan sistem Kapitalisme dengan prinsip liberalisasi ekonomi. Negara berwatak populis otoriter, menjalankan peran hanya sebagai regulator untuk memenuhi kepentingan oligarki. Bahkan Sritex dijanjikan akan selamat jika saat pemilu memilih calon tertentu. Namun faktanya tak terselamatkan.
Solusi Tidak Menyelesaikan masalah
Melihat badai PHK yang terjadi di Indonesia, Presiden Prabowo Subianto membuat kebijakan pemberian 60% gaji selama enam bulan bagi karyawan yang di PHK. Namun, regulasi ini tidak menyelesaikan masalah. Regulasi ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) 6/2025 yang merupakan perubahan atas PP 37/2021 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Pasal 21 Ayat (1) PP tersebut menjelaskan pekerja yang terkena PHK dapat menerima manfaat uang tunai setiap bulan dengan besaran 60% dari upah untuk paling lama 6 bulan. Manfaat uang yang akan diterima hanya 60% tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari ditambah saat ini menjelang hari raya harga bahan pokok melonjak, alhasil korban PHK bekerja menjadi supir ojek online. Tetapi persaingan akan semakin ketat dan mengakibatkan sepi pelanggan karena berebut pelanggan. Kalau pun mau membuka usaha mereka juga harus melihat kemampuan yang mereka miliki dan juga modal usaha yang tidak sedikit. Semua ini terjadi akibat penerapan sistem ekonomi kapitalisme oleh negara. Sistem ini tidak berpihak pada kesejahteraan rakyat sehingga kondisi rakyat makin sekarat. Inilah bukti nyata bahwa pemerintah abai terhadap urusan rakat.
Lantas bagaimana Islam mensejahterakan rakyat terutama buruh?
Perbedaan Islam dengan kapitalisme dalam memandang buruh ada pada hubungan buruh, pengusaha (pemberi kerja), dan negara (pemerintah). Dalam sistem ekonomi kapitalisme, buruh hanyalah faktor produksi sehingga hubungan pengusaha dengan buruh bersifat eksploitatif. Sedangkan hubungan negara dengan buruh adalah hubungan riayah (pengurusan urusan rakyat) sama halnya juga hubungan negara dengan pengusaha. Islam menjadikan negara sebagai raa’in yang mengurus rakyat termasuk menyediakan lapangan pekerjaan yang luas sehingga rakyat hidup sejahtera. Islam menjadikan pemenuhan kebutuhan pokok rakyat adalah tanggung jawab negara yang dijalankan sesuai syariat Islam bukan pengusaha. Rasullulah saw. Bersabda, ‘’Imam adalah pemimpin dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas orang yang dia pimpin.’’ (HR Al-Bukhari).
Satu hal yang harus kita tahu bahwa tidak ada kewajiban bagi pengusaha untuk menjamin kebutuhan karyawannya. Kewajiban pengusaha terhadap buruh hanyalah memberikan upah secara layak, sesuai kesepakatan antara pengusaha dengan buruh. Selain itu pengusaha juga menjelaskan terkait pekerjaanya seperti jenis pekerjaan, upah jam kerja pada buruh, dengan demikian terwujudlah keadilan diantara keduanya. Tidak ada kezaliman. Sehingga kedua pihak saling tolong menolong dalam kebaikan.
Peran penting negara Islam untuk mewujudkan iklim investasi yang kondusif sehingga sektor industri bertumbuh dengan baik dan tidak mengalami kebangkrutan atau pailit. Contohnya negara akan membasmi pungutan-pungutan (pajak retribusi dan pungli) yang menjadi beban pengusaha membuat pertumbuhan industri lambat.
Penguasa Islam akan mengelola sumber daya alam (SDA) dengan baik bukan menyerahkan pada swasta seperti yang terjadi saat ini. Penguasa juga akan melakukan industrialisasi. Kedua hal ini akan membuka lapangan pekerjaan bagi rakyat. Rakyat yang memiliki keahlian bertani, penguasa islam akan menyediakan lahan dan alat produksi agar pertanian berjalan dengan baik. Bagi rakyat yang ingin berbisnis penguasa Islam akan menyediakan modal dan juga bimbingan agar usahanya berhasil.
Dengan demikian tidak ada rakyat yang hidup susah karena tidak memiliki pekerjaan. Penguasa Islam akan menjamin semua laki-laki yang sudah dewasa akan memiliki pekerjaan sehingga mereka bisa memenuhi kebutuhan dirinya dan juga keluarganya. Mulai dari sandang, papan, dan juga pangan. Negara juga menyediakan pelayanan kesehatan, pendidikan dan juga keamanan secara gratis. Dengan sistem ekonomi Islam rakyat terutama buruh akan terjamin kesejahteraanya.
Views: 16
Comment here