Oleh: Nurhayati, S.S.T.
wacana-edukasi.com, OPINI– Menjelang akhir tahun 2022 kita dikagetkan dengan kabar pemutusan hubungan kerja (PHP) oleh perusahaan-perusahaan start up yang merajai pasar hari ini seperti Shopee misalnya telah merumahkan karyawannya sebanyak 7.000 atau sekitar 10% dari jumlah total karyawannya diseluruh dunia. Menambah deretan juga perusahaan Go To telah memutuskan hubungan kerja kepada 1.300 karyawannya. Tak terkecualo Ruang Guru aplikasi bimbel online besutan Mantan Staff Ahli Kepresidenan itu turut merumahkan ratusan karyawannya (cnbcindonesia.com, 20/11/2022).
Perusahaan Start Up ini mengambil Langkah strategis di tengah buruknya iklim ekonomi global hari ini yang diperkirakan akan terjadi resesi global di tahun 2023 nanti.
Kabar resesi merupakan permasalahan pelik yang harus dihadapi negara namun lebih dari itu bahwa ribuan orang menambah angka bertambahnya jumlah pengangguran. PHK justru menyelesaikan permasalahan sebagai salah satu upaya untuk menyelamatkan bisnis mereka. Disisi yang lain justru menambah PR baru bagi negara, akan dijadikan apa para pekerja yang harus kehilangan pekerjaanya? Benarkah resesi adalah penyebabnya?
*/Sistem Ekonomi Kapitalis, Biang Masalah!/*
Tidak dapat kita pungkiri bahwa kemunculan start up yang pada tahun 2015 begitu meningkat, memicu para perusahaan start up lain mengembangkan inovasinya. Bahkan tercatat oleh situs (Toffedev.com, 31/8/2022) hingga tahun 2021 lalu, tercatat sebanyak 2.229 startup berdiri dan berkembang di Indonesia.
Di awal-awal kemunculannya ada propaganda bahwa start-up adalah penyelamat ekonomi, banyak membuka lapangan kerja. Namun ketika bisnis ini berjalan tidak sehat seperti yang terjadi saat ini tak mampu berjalan dengan maksimal , akhirnya kita lihat mulai ambruk satu persatu.
Kalau kita melihat banyaknya perusahaan start-up di back up dananya oleh dana investor, hingga menjadi sebesar saat ini. Namun siapa sangkah pandemi menghantam akan ketidakstabilan ekonomi hingga sampai saat ini saat sedang berusaha bangkit pasca pandemic kita Kembali dibuat panik akan ancaman resesi global. Terasa hari ini banyak yang terjadi PHK.
Jika ekonomi lesu yang lalu kita menyalahkan covid-19 yang mengakibatkan tidak berjalan aktifitas perkonomian. Lucunya hari ini PHK massal terjadi justru resesi yang salah. Inilah buah kapitalisasi ekonomi, yang hanya mengejar keuntungan materi tanpa didukung sistem yang kuat, juga pendanaan yang kuat.
Kemandirian ekonomi adalah salah satu kunci negara dapat selamat dari pengaruh ekonomi global sebab dengan kemandirian akan meminimalisir intervensi. PHK massal dalam perusahaan raksasa digital ini jika dipandang dari system ekonomi kapitalis adalah terjadi manakala perusahaan dianggap berkuran pendapatannya. Disisi yang lain perusahaan harus membayar tetap gaji karyawannya.
Dalam pandang sistem ekonomi kapitalis bahwa gaji karyawan adalah beban sehingga ketika dunia usaha sedang dalam kondisi yang “sakit” maka PHK adalah solusi.
*/PHK Massal. Negara Harus Bertanggung Jawab/*
Permasalahan ketenagakerjaan adalah bagian dari permasalahan negara yang belum mendapatkan solusi yang komprehensif sampai saat ini. Sedang Islam sebagai agama juga sebagai tuntunan hidup melihat ketimpangan ekonomi dan perihal ketenagakerjaan sekalipun merupakan bagian dari tanggung jawab anegara.Negara harus hadir mengurusi urusannya.
Dalam negara Islam, mekanisme hubungan kerja antara pekerja dan pengusaha atau yang memperkerjakannya tergantung kepada akad kerja. Akad kerja ini harus berdasarkan keridaan dan kesepakatan antara keduanya. Selain itu, hubungan kerja harus saling menguntungkan. Tidak boleh ada yang dizalimi. Negara Islam juga harus memastikan bahwa akad kerja tidak menyimpang dari syariat Islam.
Pemberian upah atas pekerja juga disesuaikan dengan nilai guna pekerja. Bukan tergantung dengan tingkat permintaan atas barang yang diproduksi. Untuk menentukan upah seorang pekerja, maka negara Islam memiliki tenaga ahli yang khusus bertugas untuk menilai besarnya jasa seorang pekerja. Tenaga ahli ini disebut dengan khubara’. Sehingga, upah yang diberikan bukan berdasarkan keinginan perusahaan atau sesuai dengan kebiasaan masyarakat.
Negara yang menerapkan Islam secara kaffah, memenuhi kebutuhan mendasar rakyatnya (sandang, pangan, dan papan). Menyediakan lapangan kerja adalah bagian dari pemenuhan kepada rakyatnya.
Maka jelaslah hanya sistem ekonomi Islamlah yang mampu mengatasi masalah PHK hingga ke akar. Karena itu, sudah waktunya bagi kita semua untuk mengambil jalan yang ditawarkan Islam, yakni dengan menerapkan sistem ekonomi Islam sekaligus menerapkan sistem pemerintahan Islam secara bersamaan. Wallahu a’lam Bishowab[]
Views: 9
Comment here