Oleh Susan Efrina (Aktivis Muslimah)
wacana-edukasi.com, OPINI–Perekonomian Indonesia tengah menghadapi tantangan sulit. Pemutusan hubungan kerja atau PHK bertebaran di mana-mana. Mulai dari buruh perkantoran hingga pabrik di hantui pemecatan oleh perusahaan tempatnya bekerja. Teranyar, perusahaan hasil penggabungan Tokopedia dan Tik Tok Shop di bawah pengelolaan Byte Dance mengumumkan kebijakan PHK. Namun, perusahaan enggan mempublikasikan jumlah pekerja yang terkena PHK. Jumlah korban PHK nya sebatas dilaporkan media asing, Bloomberg, yang mengungkap PHK dilakukan terhadap 450 orang dari total karyawan Byte Dance di Indonesia yang sebanyak 5.000 orang.
“Kami harus melakukan penyesuaian yang diperlukan pada struktur organisasi sebagai bagian dari strategi perusahaan agar dapat terus tumbuh,” kata Direktur Corporate Affairs Tokopedia dan Shop Tokopedia Nuraini Razak menjawab pertanyaan CNBC Indonesia. Sementara itu, di pabrik-pabrik PHK sudah terjadi banyak di sektor tekstil, garmen, hingga alas kaki karena operasionalnya berhenti alias tutup. Gelombang PHK pun tak terelakkan lagi. Salah satunya pabrik garmen di daerah Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, sebanyak 3.000 karyawan yang di PHK. (CNBCIndonesia.com, 15/06/2024).
Marak terjadinya PHK jelas menunjukkan kondisi ekonomi dunia yang sulit. Dampak PHK terasa di mana-mana, bukan hanya kepada buruh/pekerja, namun kepada warga di sekitar pabrik yang tutup. Kehidupan ekonomi rakyat di sekitar pabrik tersebut mulai merosot, mulai dari pemilik kontrakan/kos-kosan, pemilik katering dan kantin serta tukang ojek pangkalan dan pedagang mikro mendapat imbas dari PHK tersebut. Fenomena PHK yang tidak ada ujungnya di negeri ini disebabkan oleh tidak adanya tanggung jawab pemerintah untuk menyediakan lapangan pekerjaan bagi rakyat. Pemerintah sibuk mengurusi investor guna memperkuat perekonomian mereka hingga lupa tanggung jawab mereka sebagai pengurus rakyat.
Di sisi lain menunjukkan bahwa janji presiden masa kampanye akan membuka lapangan pekerjaan tidak terwujud. Termasuk pembuatan UU Ciptaker baru, tidak mampu menyelesaikan permasalahan yang katanya akan membuka lapangan kerja ternyata gagal total. Karena dalam sistem kapitalisme ada salah paradigma dalam memandang peran negara. Negara hanya berperan sebagai regulator dan fasilitator, sehingga menguntungkan para investor/kapital. Negara berpihak kepada swasta demi menikmati keuntungan semata.
Apalagi adanya mekanisme outsourcing yang makin menyusahkan rakyat, karena dilihat dari berbagai aspek seperti, aspek kerja sama, upah dan hak-hak yang sangat jauh dari apa yang diharapkan serta tidak memiliki jaminan kerja yang pasti. Sistem ini tidak memedulikan nasib para buruh, mereka hanya diambil tenaganya saja tanpa mendapat imbalan yang layak. Sistem ini sangat menguntungkan bagi pengusaha dan merugikan pekerja. Sungguh miris, negara tidak pernah memperhatikan kebutuhan rakyat. Sistem kapitalisme menyebabkan pekerja bernasib malang. Karena kapitalisme memandang pekerja sebagai biaya produksi, sehingga ketika kondisi global sedang tidak stabil maka PHK massal selalu di ambil oleh perusahaan sebagai jalan menekan biaya produksi.
Inilah buah dari kebijakan penguasa oligarki. Sistem ekonomi kapitalisme telah terbukti gagal dalam menjamin dan melindungi hak-hak pekerja. Asas kapitalisme yang bertumpu pada modal, siapa pun pihak yang memiliki modal yang besar maka mereka bisa meraup keuntungan sebanyak-banyaknya. Sekali pun harus mengabaikan hak orang lain. PHK massal akan terus terjadi jika negara masih mengadopsi sistem kapitalisme, karena negara hanya fokus kepada investor saja. Islam menjamin kesejahteraan rakyat melalui berbagai mekanisme yang ditetapkan hukum syarak dengan penerapan sistem ekonomi dan politik Islam.
Politik ekonomi Islam diberikan negara dengan menyediakan fasilitas pendidikan, kesehatan dan keamanan secara gratis, sehingga rakyat tidak merasa terbebani oleh kebutuhan tersebut. Negara wajib memenuhi kebutuhan pokok rakyatnya seperti sandang, pangan dan papan. Semua biaya tersebut di ambil negara dari Baitul mal yang pemasukannya dari pengelolaan kepemilikan umum. Serta negara memberikan jaminan kesejahteraan dimulai dari mewajibkan seorang laki-laki untuk bekerja. Negara menyediakan lapangan pekerjaan, membuka akses luas kepada sumber-sumber alam yang bisa di kelola dan juga negara memberikan pelatihan bagi yang tidak mempunyai kemampuan dalam bekerja.
Pembangunan dan pengembangan dilakukan merata ke seluruh wilayah sesuai dengan potensi yang ada di wilayah tersebut. Memberikan bantuan modal dan lahan juga diberikan kepada rakyat, mereka yang tidak mampu bekerja akan diberi santunan oleh negara. Negara juga akan menjaga iklim usaha dan investasi yang kondusif untuk merangsang dalam membuka usaha melalui birokrasi yang sederhana dan penghapusan pajak. Negara wajib menciptakan lapangan kerja agar setiap orang yang mampu bekerja dapat memperoleh pekerjaan. Rasulullah saw., bersabda: “Seorang Imam adalah pemelihara dan pengatur urusan (rakyat), ia akan di minta pertanggung jawaban atas urusan rakyatnya.” (h.r. Al-Bukhari dan Muslim).
Dengan berbagai kebijakan negara termasuk dalam pengelolaan SDA yang menjadi tanggung jawab negara yang akan membuka banyak lapangan kerja. Seperti dalam sektor pertanian, menambah luas area yang akan ditanami dan diserahkan kepada rakyat untuk dikelola. Para petani jika tidak memiliki lahan/modal akan diberi dengan gratis oleh negara. Dalam sektor industri, negara akan mengembangkan industri alat-alat yang diperlukan sehingga akan mendorong tumbuhnya industri-industri lain. Serta sektor kehutanan, pertambangan, perikanan, dan lain sebagainya. Negara tidak akan memberikan pengelolaan SDA kepada pihak swasta mau pun asing.
Pemimpin dalam Islam bertanggung jawab dalam memperhatikan rakyatnya, karena negara berposisi sebagai pengurus dan penanggung jawab. Di mana semua itu akan dipertanggungjawabkan kelak di yaumul akhir. Amanah yang diemban dikerjakan sesuai dengan Al-Qur’an dan Hadis, dengan penuh keimanan dan ketakwaan kepada Allah Swt. Dengan demikian akan terwujudlah kesejahteraan bagi rakyat termasuk pekerja. Pekerja akan tenang bekerja tanpa harus memikirkan kebutuhan sehari-hari, tanpa takut harus di PHK.
Wallahualam bissawab.
Views: 13
Comment here