Surat Pembaca

PHK Massal, Pekerja Seakan Tumbal

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh: Nurlaini

wacana-edukasi.com, SURAT PEMBACA-– Isu PHK akhir-akhir ini menjadi panas. Bagaimana tidak, pabrik-pabrik besar terkonfirmasi tutup dan banyak karyawan diPHK. Terakhir yang masih hangat diperbincangkan adalah Pabrik PT Sepatu Bata Tbk (BATA) di Purwakarta jumlah PHK 233 pekerja. Siapa yang menjadi korban dari PHK ini? Tak lain dan tak bukan adalah karyawan yang menggantungkan hidupnya pada pekerjaan tersebut. Ketika mata pencaharian tidak ada, maka mereka harus memutar otak untuk memenuhi kebutuhan. Kenapa hal ini bisa terjadi?

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) buka suara terkait nasib ratusan karyawan pabrik sepatu Bata yang menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK). Menyusul, pabrik Bata tutup di kawasan Purwakarta, Jawa Barat.
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) Kemnaker Indah Anggoro Putri mengatakan, perusahaan terkait wajib memberikan hak-hak terhadap pekerjanya sesuai dengan aturan berlaku. Salah satunya terkait aturan mengenai pesangon.

“Prinsipnya dari Kemnaker, kalau memang bisnis atau usaha sudah tidak bisa dipertahankan alias bangkrut maka semua hak pekerja harus diberikan sesuai peraturan.  Dan semua itu (PHK) harus dibicarakan secara Bipartit dan disepakati langkah langkahnya,” kata Indah kepada Merdeka.com di Jakarta, Senin (6/5/2024).

Tidak bisa dipungkiri, ketidakstabilan ekonomi karena berbagai kondisi global berperan dalam memicu maraknya PHK. Hal ini tentu akan meningkatkan angka kemiskinan dan berbagai hal lainnya. Apalagi negara dengan kapitalisme meniscayakan terjadinya kemiskinan karena berpihak pada oligarki. Besarnya pesangon yang digadang bisa menjadi pegangan bagi korban PHK, nyatanya hanya cukup untuk menyambung hidup sementara. Pada akhirnya mereka harus mencari pekerjaan baru, di saat usia sudah kurang produktif.

Bagaimana pandangan islam tentang PHK? Islam tidak secara khusus mengatur hal ini, tidak ada dalil yang membolehkan maupun mengharamkan PHK. Akan tetapi, Islam menjamin kesejahteraan setiap individu rakyat dengan berbagai mekanisme dalam sistem Islam kafah termasuk sistem ekonomi. Negara Islam juga memberikan jaminan berusaha untuk Perusahaan yang ada dan menyediakan lapangan pekerjaan untuk rakyat

Selain itu, guna mengatasi kemiskinan. Dalam Islam, negara memiliki berbagai sumber pemasukan sehingga mampu mengatasi kemiskinan. Sumber pemasukan tersebut antara lain dari zakat, fai, ghanimah, kharaj, dan jizyah. Contoh sederhananya saja, dengan kekayaan alam yang ada di Indonesia, negara bisa mengolah sumber daya alam tersebut sendiri sehingga dapat menambah kas negara dan secara tidak langsung juga membuka lapangan pekerjaan. Dengan demikian, kalaupun ada rakyat yang menjadi korban PHK akan tetap bisa melanjutkan kehidupannya tanpa harus dihantui dengan kesulitan lapangan kerja dan kemiskinan. Lantas, bukankah saat ini sudah saatnya kita kembali kepada sistem Islam yang secara kaffah mengatur seluruh aspek kehidupan?

Wallahualam bissawab

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 9

Comment here