Surat Pembaca

Pilkada Lebih Baik Ditunda

blank
Bagikan di media sosialmu

Wacana-edukasi.com — Pemerintah telah memastikan bahwa penyelenggaran pilkada serentak 2020 tidak ditunda. Hajatan politik tingkat daerah yang digelar serentak itu tetap akan dilangsungkan pada 9 Desember 2020 mendatang. Keputusan pemerintah terkait kebijakan pilkada ini menuai pro kontra dalam berbagai sisi. Pasalnya, Indonesia masih memerangi pandemi Covid-19 dan kurva penyebaran virus belum menurun. Banyak kalangan menilai, pelaksanaan pilkada di tengah pandemi terlalu dipaksakan.

Meskipun pelaksanaan pilkada berlangsung dengan menyesuaikan standar protokol pencegahan Covid-19, tapi tetap saja mengundang kerawanan terutama dari sisi kesehatan. Seperti diketahui, pada Pemilu tahun 2019 memberikan pengalaman pahit dengan gugurnya ratusan penyelenggara pemilu yang diakibatkan kelelahan. Jika tahun ini pilkada dilaksanakan, tentunya akan lebih berisiko karena dihadapkan dengan situasi pandemi Covid-19.

Adapun dari sisi anggaran yang digunakan dalam penyelenggaraan pilkada di tengah pandemi, tentunya memerlukan anggaran yang lebih besar dibanding pilkada biasanya. Karena setiap tahapan mulai dari pencalonan, kampanye, pemungutan dan penghitungan suara harus disesuaikan dengan protokol kesehatan. Sepatutnya anggaran yang ada lebih baik dipakai untuk mendukung penanganan Covid-19, khususnya bantuan sosial yang dibutuhkan masyarakat.

Kondisi sosial masyarakat yang belum sepenuhnya taat dalam menjalankan protokol kesehatan bisa memicu munculnya klaster baru pilkada. Sehingga menunda pilkada tentunya jauh lebih memberi manfaat kepada masyarakat. Saat ini yang dibutuhkan masyarakat adalah keberhasilan pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19. Kesehatan dan keselamatan tentunya lebih utama dibanding kepentingan politik untuk merebut kursi kekuasaan.

Nurul Aqidah, Bogor Jawa Barat

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 0

Comment here