Opini

Polemik Suara Azan, Bagaimana Respon Umat Islam?

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh Sri Purwanti, Amd.K.L. 

(Analis Mutiara Umat)

Islam terbukti mampu memberikan contoh toleransi yang sejati. Ketika Islam diterapkan secara kafah dalam kehidupan, terbukti mampu mengayomi semua kalangan. Pada watu Rasulullah SAW., memimpin Madinah syariat Islam mampu mengayomi semua agama.

Wacana-edukasi.com — Masyarakat kembali gaduh setelah Kementerian Agama (Kemenag) mengeluarkan surat Edaran (SE) No 5 tahun 2022 tentang Pedoman Pengunaan Pengeras Suara di masjid dan musala. Menag (Menteri Agama) mengatakan pengaturan pengeras suara di masjid dan mushala sebagai salah satu upaya untuk merawat persaudaraan dan harmoni sosial di masyarakat karena masyarakat Indonesia memiliki keragaman agama, keyakinan dan latar belakang yang berbeda-beda.

Hal ini tentu saja menimbulkan banyak tanda tanya, mengingat pengunaan pengeras suara di masjid dan musala sudah berlangsung puluhan tahun tanpa ada masalah. Lalu mengapa baru sekarang dipermasalahkan?

Umat Islam Harus Paham Urgensi Azan

Menyikapi edaran Kemenag umat Islam harus memiliki acuan yang benar untuk menanggapi perkara ini. Muslim harus memahami hakikat azan dan posisinya dalam syariat. Dalam Islam azan adalah seruan untuk melaksanakan ibadah. Seruan yang menjadi alarm pengingat bahwa kita harus meninggalkan semua kesibukan dunia untuk sujud di hadapan-Nya. Lalu dasar apa yang memicu munculnya statement yang mengatakan azan harus diatur volumenya supaya tidak menganggu keharmonisan di tengah masyarakat?

Jika kita telisik lebih dalam, patut diduga munculnya aturan tentang pengeras suara di masjid dan musala berkaitan erat dengan isu moderasi beragama dan perang pemikiran yang saat ini massif digulirkan ke tengah masyarakat.

Ada upaya perang pemikiran untuk menjauhkan umat dari ajaran Islam sedikit demi sedikit sehingga akan memunculkan krisis identitas dan islamofobia di tengah umat. Dengan dalih toleransi umat Islam dipaksa untuk meninggalkan ajaran agamanya sendiri.

Ide toleransi yang digaungkan menjadi senjata ampuh untuk membungkam sikap kritis umat Islam dan mengaburkan ajaran Islam kafah. Sehingga Muslim mudah diadu domba dan tercerai berai. Menjadi korban kezaliman pihak yang tidak suka jika umat Islam bangkit dan menerapkan ajaran Islam secara sempurna dalam seluruh aspek kehidupan.

Sebagaimana digambarkan oleh firman Allah SWT. dalam surat al- Baqarah yang artinya: ”Dan siapa yang lebih zalim daripada orang yang melarang di dalam masjid-masjid Allah untuk menyebut nama-Nya dan berusaha merobohkannya? Mereka itu tidak pantas memasukinya kecuali dengan rasa takut kepada Allah. Mereka mendapat kehinaan di dunia dan akhirat mendapat azab yang berat,” (TQS Al-Baqarah [2]:114)

Bahaya Moderasi Beragama

Moderasi beragama yang dicitrakan mampu membawa kedamaian, menjunjung tinggi toleransi, dan menunjukkan kemodernan memang melenakkan. Umat tidak sadar jika sedang digiring untuk memiliki pola pikir ala Barat. Umat tidak sadar bahwa mereka sedang menghadapi penjajahan gaya baru yang menyerang berbagai aspek baik pemikiran, budaya, ideologi, politik, maupun ekonomi. Dengan dalih moderasi dan toleransi umat dipaksa meninggalkan ajaran agamanya secara perlahan.

Ketakutan Barat terhadap Kebangkitan Islam

Sesungguhnya fakta yang kita saksikan saat ini adalah bentuk ketakutan Barat terhadap kebangkitan Islam. Mereka sadar jika umat Islam bangkit dan bersatu akan mengancam eksistensi mereka. Sehingga Barat membuat berbagai macam skenario untuk menjegalnya. Barat melakukan pelbagai macam upaya untuk memberikan stigma negatif terhadap ajaran Islam, memunculkan islamofobia di tengah umat. Mereka juga menguasai media untuk dijadikan corong melakukan propaganda guna menghadang kebangkitan Islam.

Barat memaksakan ide toleransi yang berbasis paham sekularisme, dan pluralisme atas nama moderasi. Hal ini menyebabkan ajaran Islam terkebiri dari wujudnya yang asli, sehingga Islam tidak lagi dijadikan solusi untuk menyelesaikan semua persoalan umat.

Kembali kepada Islam Secara Kafah

Kehinaan terus menimpa umat Islam manakala mereka tidak menerapkan aturan Islam dalam seluruh aspek kehidupan. Pelecehan terhadap simbol agama Islam akan terus berulang selama sekularisme diterapkan di tengah kehidupan. Maka tidak ada cara lain untuk mengembalikan kemuliaan Islam kecuali menerapkannya secara kafah dalam kehidupan.

Islam terbukti mampu memberikan contoh toleransi yang sejati. Ketika Islam diterapkan secara kafah dalam kehidupan, terbukti mampu mengayomi semua kalangan. Pada watu Rasulullah SAW., memimpin Madinah syariat Islam mampu mengayomi semua agama. Bahkan Madinah dikenal dengan negara yang memiliki tiga agama. Semua hidup aman dan tenteram di bawah naungan Islam. Nonmuslim pun terlindungi harta dan jiwanya. Tidak ada paksaan agar mereka meninggalkan agamanya dan memeluk Islam. Hak-haknya sebagai warga negara terjamin dengan baik. Muslim dan nonmuslim bisa hidup berdampingan dengan harmonis tanpa saling mengusik.

Maka, sudah seharusnya umat bergerak untuk segera menerapkan Islam secara kafah di tengah kehidupan supaya kemuliaan Islam bisa terjaga. Tidak ada lagi penistaan terhadap simbol dan ajarannya. Masyarakat bisa hidup harmonis dan sejahtera.

Wallahu a’lam bishawab

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 2

Comment here