Oleh: Siti Aminah, S.Pd. (Muslimah Pegiat Literasi)
Wacana-edukasi.com, SURAT PEMBACA--Media sosial merupakan salah satu alat untuk menyebarkan informasi dan berita kepada masyarakat. Entah itu informasi atau berita yang baik maupun informasi yang tidak baik bisa diakses oleh siapa saja tanpa ada batasan.
Sayangnya medsos ini sering disalahgunakan oleh beberapa orang dengan mempertontonkan hal-hal yang tidak terpuji, berupa gambar, video, ataupun film yang mengandung unsur pornografi. Ironisnya lagi hal ini sampai kepada para pelajar.
Sebagaimana yang dilansir oleh detiksulsel (11/10/2024), polisi melakukan razia mendadak di SMP Negeri 1 Kecamatan Gu, Buton Tengah, Sulawesi Tenggara (Sultra). Hasilnya, 18 siswa tertangkap basah mengoleksi video porno hingga mengakses judi online (judol).
Jika generasi terus menerus seperti ini, bagaimana mungkin akan terwujud cita-cita negeri ini bahwa Indonesia di tahun 2045 akan menjadi generasi emas?
Sangat bertolak belakang dengan fakta yang ada bukan. Generasi emas akan terbentuk manakala dipersiapkan dari hari ini. Tidak ujuk-ujuk terbentuk generasi emas. Bisa dibayangkan ke depan jika generasi kita hari ini otaknya diracuni dengan video porno, judol, narkoba dan lainnya, maka akan terbentuk generasi yang sakit jiwa. Kriminalitas akan terus terjadi. Pemerkosaan di usia dini bahkan pelakunya ada yang anak SD. Bukankah ini sakit jiwa karena tontonan dari anak-anak?
Belum lagi negara tidak hadir untuk memblokir segala sesuatu yang merusak jiwa generasi. Adapun yang diblokir malah sebaliknya. Konten-konten dakwah dibatasi atau malah dipandang membahayakan bagi generasi. Padahal konten dakwah inilah yang mengajak generasi untuk kembali kepada fitrahnya. Mereka merasa risih dengan konten agama, sedangkan konten perusak mereka pelihara.
Sungguh negeri ini tidak baik-baik saja. Ada hal yang harus kita perbaiki demi tercapainya cita-cita bangsa. Dengan maraknya atau terus meningkatnya kasus video syur dan konten pornografi di negeri ini tidak lepas dari penerapan sistem yang diterapkan yakni sistem sekuler kapitalisme. Diibaratkan tubuh yang sakit sistem inilah kangkernya. Maka inilah yang harus diamputasi dan dihilangkan.
Karena sistem ini menganggap agama adalah racun dalam kehidupan sehingga harus dipisahkan dari kehidupan dan menjadikan manfaat sebagai tolok ukur terhadap segala sesuatu, tanpa peduli halal dan haram.
Atas dasar inilah manusia melakukan segala sesuatu, tanpa peduli membahayakan generasi atau tidak. Selagi para pemilik modal ini bisa menghasilkan pundi-pundi uang maka mereka akan melakukan apa saja demi tercapainya cita-cita mereka. Misalnya film-film porno atau informasi yang merusak lainnya.
Akhirnya tidak jarang anak usia SD bahkan TK sudah bisa mengakses informasi yang berbau porno selagi dia bisa memegang handphone dan bisa mengoperasikannya. Begitu juga dengan kejadian 18 anak SMP yang kedapatan mengoleksi video porno dan mengakses judol, dan ini terjadi di desa. Bila di desa saja faktanya sudah demikian, bagaimana lagi di kota-kota besar? Fenomena ini tentu bagai gunung es.
Ternyata fenomena ini bisa dihentikan dengan sistem yang baik dan tentu harus datang dari yang mengetahui manusia itu sendiri. Sistem ini tidak lain datang dari pencipta manusia yaitu Allah SWT.
Sistem ini adalah sistem Islam. Karena sistem Islam merupakan sistem kehidupan. Tidak hanya mengurusi urusan manusia dengan Tuhannya saja, melainkan mengatur seluruh aspek kehidupan. Islam akan mampu mencegah dan mengatasi segala kemaksiatan secara sempurna. Islam memiliki standar baku yang bersandar pada akidah Islam sehingga semua kemaksiatan, termasuk konten yang melanggar syariat, tidak akan ada dalam sistem ini.
Begitupun target pendidikan Islam. Pendidikan Islam bertujuan untuk membentuk kepribadian Islamiyah dari peserta didik. Selain orang tuanya yang membentuk kepribadian anaknya, di sekolah juga harus berkesinambungan antara orang tua dan guru di sekolah.
Untuk mewujudkan ini semua, harus dengan menempuh melalui tiga pilar. Pertama, membangun ketakwaan individu atas dorongan akidah Islam. Kedua, kontrol masyarakat sangat berperan penting. Lingkungan masyarakat yang memahami Islam secara utuh akan otomatis menjadi filter konten pornografi di tengah umat. Ketika ditemukan konten yang melanggar syariat, ia akan langsung melapor ke negara. Ketiga, keberadaan negara yang menerapkan syariat Islam secara kaffah bagi semua warga negaranya tanpa pandang bulu. mengatur dan mengawasi ketat seluruh media sehingga tidak akan membiarkan adanya konten maksiat, seperti pornografi atau video syur yang jelas merusak moral bangsa dan memberikan sanksi yang setimpal bagi pelaku.
Views: 7
Comment here