Pendidikan sekuler telah menjauhkan pelajar dari nilai-nilai Islam. Alhasil identitas keislaman yang semestinya melekat pada pelajaran menjadi hilang. Pelajar menjadi profil berperilaku sekularistik dan liberalistik sebagaimana budaya Barat.
Oleh : Wa Ode Vivin (Aktivis Muslimah)
wacana-edukasi.com, SURAT PEMBACA– Sepanjang Juli ini telah terjadi begitu banyak kasus kriminal antar pelajar. Mulai dari pencurian hingga kasus sadis seperti pembunuhan dan mutilasi. Setelah ditelisik, kebanyakan kejahatan terjadi disebabkan masalah ekonomi, sifat rakus, dan iri hati.
Republika.co.id. Melaporkan, mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Depok, berinisial MNZ (19 tahun) ditemukan tewas dalam keadaan terbungkus plastik di kamar kosnya di Kawasan Kukusan, Beji, Kota Depok, Jumat (4/8/2023). Polisi kemudian mengungkap bahwa korban dibunuh oleh seniornya sendiri. Wakasat Reskrim Polres Metro Depok, AKP Nirwan Pohan mengungkap, korban dibunuh oleh AAB (23 tahun), senior dan kenalan korban di kampus. Terduga pelaku membunuh MNZ karena iri dengan korban dan ingin mengambil barang berharganya.
_Naudzubillah minzalik_. Potret pemuda hari ini telah menghilangkan jati diri mereka sebagai agen of change. Pemuda adalah individu yang bila dilihat secara fisik sedang mengalami perkembangan dan secara psikis sedang mengalami perkembangan emosional, sehingga pemuda merupakan sumber daya manusia pembangunan baik saat ini maupun nanti yang akan menggantikan generasi sebelumnya.
Pendidikan sekuler telah menjauhkan pelajar dari nilai-nilai Islam. Alhasil identitas keislaman yang semestinya melekat pada pelajaran menjadi hilang. Pelajar menjadi profil berperilaku sekularistik dan liberalistik sebagaimana budaya Barat.
Semua itu kemudian diperparah oleh hilangnya peran keluarga, khususnya ibu sebagai pendidik generasi dan juga hilangnya fungsi kontrol masyarakat serta rusaknya sistem sosial dan sistem hukum di negeri ini akibat penetapan sistem hidup sekuler liberalistik.
Karena itulah kasus kekerasan khususnya yang dilakukan pelajar atau pemuda tidak berdiri sendiri melainkan bersifat sistemik. Dimana kasus ini muncul sebagai konsekuensi logis dari penerapan sistem hidup yang salah. Merebaknya kasus pembunuhan di kalangan generasi tidak boleh didiamkan. Umat seharusnya menjadikan Islam sebagai satu-satunya sistem kehidupan yang berjalan di negeri ini. Sebab Islam diturunkan oleh Allah SWT sebagai solusi atas setiap problem kehidupan.
Islam memberikan perhatian besar kepada generasi yang merupakan pembangun peradaban gemilang. Menghentikan kasus pembunuhan antar pelajar haruslah dilakukan dengan dua langkah, pertama yaitu preventif (pencegahan). Upaya preventif dilakukan dengan mengembalikan peran keluarga, masyarakat dan negara.
Kedua, kuratif (pengobatan). Upaya kuratif dilakukan untuk mengobati mereka yang memiliki kecenderungan melakukan pembunuhan dengan pendekatan yang akan mempengaruhi pola berpikir remaja saat menghadapi fakta kehidupan. Sehingga mereka akan meninggalkan perilaku tersebut dengan penuh kesadaran.
Islam menempatkan keluarga sebagai tempat pendidikan dan pembentukan karakter yang terpenting bagi seorang remaja. Orang tua haruslah memberikan teladan kepada anak-anak mereka dalam berkata dan bersikap. Sebab tidak sedikit para pelaku pembunuhan berasal dari keluarga yang rusak akibat hilangnya nasehat dan komunikasi antara orangtua dan anak.
Orang tua hendaklah membekali anak-anak mereka dengan akidah yang kokoh dan akhlak yang terpuji. Karena itulah para orang tua, khususnya Ibu juga harus membekali dirinya dengan Islam untuk diajarkan kepada anak-anak mereka. Islam memandang bahwa menjaga generasi bukan hanya tugas orang tua, akan tetapi juga butuh peran dari masyarakat dan negara.
Anggota masyarakat Islami memiliki tanggung jawab untuk saling menasehati, mengajak pada kebaikan dan mencegah tindakan yang tercela. Masyarakat tidak boleh abai terhadap permasalahan di sekitarnya. Sedangkan negara memiliki peran sentral dalam menyaring segala tontonan di media yang berpengaruh besar terhadap pembentukan kepribadian generasi.
Begitu pula sistem pendidikan yang dijalankan oleh negara haruslah sistem pendidikan yang berasaskan akidah Islam. Sistem pendidikan Islam ini tidak hanya mencetak generasi mampu menguasai sains dan teknologi, tetapi juga mencetak mereka menjadi generasi bertakwa yang takut berbuat maksiat atau pelanggaran. Namun perlu dipahami bahwa sinergitas antara orang tua, masyarakat dan peran negara dalam memutus rantai bunuh membunuh antar pelajar akan sulit diwujudkan jika tata kehidupan yang diterapkan adalah sekuler liberal di bawah pemerintahan demokrasi.
Hanya tata kehidupan yang sesuai aturan Sang Pencipta, yakni syariat Islamlah yang mampu membangun suasana ketakwaan di tengah masyarakat hingga menjauhkan mereka dari kemaksiatan. Sistem kehidupan Islam ini hanya terwujud dalam institusi Islam, yaitu Khilafah Islamiyah.
Wallahu’alam bishowab
Views: 30
Comment here