Oleh: Sherlina Dwi Ariyanti, A.Md.Farm.
(Aktivis Dakwah Remaja)
wacana-edukasi.com, OPINI– 25 Januari merupakan hari peringatan gizi nasional. Tahun 2023 Kemenkes RI mengambil tema “protein hewani cegah stunting”. Menurut Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO), stunting adalah gangguan tumbuh kembang anak yang disebabkan kekurangan gizi kronis terutama dalam 1000 hari pertama kehidupan. Stunting dapat menyebabkan penderitanya terserang infeksi maupun stimulasi yang tak memadai.
Dimuat oleh laman Unair.news(14/01/2023) Dominikus Raditya Atmaka, S.Gz., M.PH. menjelaskan prevalensi balita yang mengalami stunting menurut hasil Survey Status Gizi Indonesia (2021) yaitu sebesar 24.4%. Sementara target pemerintah dalam permasalahan stunting ini yaitu menurunnya prevalensi stunting. Berbagai masalah akan muncul sebagai akibat dari mengalami stunting. Fakta menunjukkan kemiskinan merupakan salah satu hal yang dapat menyebabkan stunting pada balita.
Dilansir oleh Republika.co.id(14/01/2023) Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, mengungkapkan, permasalahan kemiskinan ekstrem dan stunting saling beririsan. Irisan tersebut mencapai angka 60 persen. Ini menunjukkan bahwa perekonomian sangat berpengaruh pada daya pemenuhan masyarakat. Fakta ini tak bisa dilupakan bahwa tingkat ekonomi juga harus diperhatikan. Ketika kemampuan untuk mengatasi kemiskinan tak bisa tercapai maka sulit mengatasi permasalahan gizi sekalipun upaya edukasi digencarkan.
Kapitalisme Lepas Tangan Atasi Akar Masalah
Upaya yang diambil oleh pejabat negara rasanya tak mampu menyudahi permasalahan gizi dan kemiskinan hingga detik ini. Menurut Imelda Tamo Inya, ahli gizi Sumba Barat Daya(10/12/2022) Ketidakmampuan memenuhi gizi harian dialami Lebih dari setengah penduduk Indonesia, sekitar 183,7 juta orang atau 68 persen populasi, dapat digolongkan tidak mampu memenuhi kebutuhan gizi harian mereka. Tak mengherankan karena biaya pangan sehat di Indonesia adalah yang tertinggi di Asia Tenggara.
Fakta ini menujukkan bahwa gizi yang tak terpenuhi pada rakyat bukan karena mereka tidak ingin melainkan karena mereka tidak mampu. Faktor penyebab permasalahan kompleks ini adalah kerusakan pengaturan sistem pangan di negara ini.
Sistem pengaturan kehidupan di Indonesia adalah kapitalisme yang berfokus pada keuntungan besar semata. Kapitalisme-liberalisme ini melahirkan kebebasan bagi seluruh individu untuk memperbesar persentase keuntungan yang tidak bisa dijangkau oleh rakyat. Kebebasan dari penguasa bagi pengusaha untuk mengambil keuntungan yang besar tanpa controlling dari kebijakan membuat ketimpangan sosial ditengah masyarakat.
Individu yang memiliki modal besar memiliki kesempatan untuk memiliki segala fasilitas umum di negara ini secara resmi. Ini gambaran bahwa tidak ada pembatasan dari pemerintah dalam aspek kepemilikan oleh swasta. Ini berkolerasi dengan kemiskinan yang terjadi.
Kemiskinan yang terjadi diakibatkan oleh ketidaksesuaian antara pendapatan dan pengeluaran masyarakat. Tak bisa menutup mata, bahwa perolehan rakyat saat ini sangat tidak sesuai dengan biaya untuk pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat. Bandrol harga kebutuhan pokok yang mahal bukan tanpa sebab melainkan dari keserakahan swasta dan direalisasikan oleh kebijakan penguasa. Fakta ini jelas menggambarkan bahwa pemenuhan gizi yang buruk dikarenakan tidak ada kemudahan akses, harga yang tidak ekonomis hingga pengaturan bahan pangan yang tidak jelas.
Islam Menjamin Pemenuhan Gizi
Kondisi gizi buruk terjadi karena krisis pangan. Hal ini terkait ancaman krisis pangan dunia yang kian nyata dari tahun ke tahun, Direktur Indonesian Justice Monitor (IJM) Agung Wisnuwardana menyebut kapitalismelah berikut neoliberalismenya yang menjadi akar masalah. Hal ini dikarenakan sistem ini bukan bersumber dari Pemilik kehidupan yaitu Allah SWT.
Rasulullah SAW bersabda, “Pemimpin suatu kaum adalah pelayan mereka.” (HR Ibnu Asakir, Abu Nu’aim). Walaupun hadits ini lemah, namun masih dikuatkan dengan hadits yang serupa, tidak bertentangan dengan akidah, dan tidak terkait dengan halal-haram. Hadist ini menunjukkan besarnya peranan pemimpin di dalam Islam terhadap umatnya. Termasuk pemenuhan pangan.
Terbukti, Islam berhasil menuntaskan kemiskinan sepanjang peradabannya. Pada salah satu kepemimpinan Khalifah, Baitul mal sampai berlebih hartanya karena tidak ada rakyat miskin yang membutuhkan dari dana Baitul mal. Ini menunjukkan selama Islam menjadi sistem pengaturan, keseimbangan dalam pengelolaan pangan tercapai. Tidak ada kebebasan yang diberikan pada perorangan untuk mengatur pasar. Semua perihal sistem pasar diatur secara terpusat oleh Khalifah menurut Islam.
Dengan tercapainya keseimbangan perekonomian dan pengelolaan bahan pangan yang tegas, maka tidak ada kesulitan bagi rakyat untuk mendapatkan bahan pangan yang bergizi. Ini juga merupakan tugas negara dalam mempermudah rakyatnya dalam pemenuhan. Ini sesuai dengan empat pilar ketahanan pangan yaitu ketersediaan, stabilitas, akses (termasuk keterjangkauan), gizi, kualitas, dan keamanan. Semua komponen ini dijamin dan diatur oleh kebijakan negara.
Segala konsep ini tidak bisa diatur atau diterapkan secara mandiri melainkan harus secara sistematis dari pemangku kebijakan negara. Oleh karena itu, penting sekali para wakil rakyat di negara ini memahami bagaimana Islam telah mengatur segalanya agar bisa tercapai kesejahteraan rakyat. Wallahu a’lam bish-shawab.
Views: 17
Comment here