Oleh: Heriani Leli (Komunitas Pena Ideologis Maros)
Wacana-edukasi.com — Berbakti kepada orang tua adalah suatu kewajiban bagi setiap anak. Bila seseorang ingin mendapatkan ridho Allah berarti dia pun harus mendapat ridho orangtuanya, karena Ridho Allah tergantung dari ridho orang tuanya dan begitu pun dengan murka Allah juga tergantung dari murka orang tuanya.
Akan tetapi di Negeri ini, kasus kedurhakaan anak kepada orang tuanya seakan menjadi hal biasa bahkan sudah merajalela. Seperti yang terjadi baru-baru ini, kasus kedurhakaan yang dilakukan seorang anak kepada ayah kandungnya sendiri, yaitu dengan tega menuntut ayah kandungnya dengan gugatan sebesar Rp3 miliar. Sang anak yang diketahui bernama Deden ini, dengan teganya menggugat ayah kandungnya Koswara yang berusia 85 tahun di pengadilan Negeri Kelas IA Bandung, Rabu 20 Januari 2021. Padahal masalah yang menjadi faktor didugatnya sang ayah, hanyalah masalah meteri belaka yakni masalah harta warisan.
Dikutip dari pikiranrakyat.com. Sebagaimana diberitakan PRFMNews.id dalam artikel “Ketemu Kakek Digugat Anaknya Rp3 Miliar di Bandung, Dedi Mulyadi: Mengarah ke Soal Warisan”, menurut Dedi Mulyadi, kakek tua bernama Koswara itu digugat anaknya soal tanah seluas 3.000 meter persegi, yang notabene milik orang tua Koswara, di daerah Cinambo, Kota Bandung, Jawa Barat.
Beberapa pihak mengaku heran dengan tindakan anak Koswara bernama Deden yang mempersoalkan penjualan tanah dan mengarah kepada persoalan warisan. Padahal menurut Anggota Komisi IV DPR RI itu, warisan baru akan dibagikan kepada anak-anak ketika orang tuanya meninggal, sesuai ketentuan dan aturan agama.
Sungguh miris, dalam Negara yang memakai sistem kapitalisme berasaskan sekularisme seperti sekarang ini, kedudukan orangtua memang sudah tak dianggap sebagai tempat untuk berbakti, tapi justru malah akan semakin menambah deretan generasi durhaka.
Biang dari Sekularisme
Sungguh sangat disayangkan Negara yang bermayoritas umat muslim ini tidak menerapkan aturan Islam yang berasal dari Sang maha pengatur Allah SWT, malahan Negara ini lebih memilih diatur oleh hukum buatan manusia yang bersifat lemah dan terbatas yakni sistem kapitalisme yang berasaskan sekularisme. Padahal sudah jelas bahwa sekularisme adalah suatu paham yang memisahkan agama dari kehidupan, maka segala perbuatan atau pun tindakan yang dilakukan tidaklah disandarkan pada halal maupun haram yang berkonsekuensi akan mendapatkan dosa ataupun pahala. Jadi wajar bila banyak anak durhaka yang lahir dari sistem yang rusak ini akibat menyingkirkan peran agama dari kehidupan.
Bukan hanya itu dalam sistem rusak ini juga, menjadikan segala gugatan sah dilakukan siapa saja dan kepada siapa saja termasuk kepada orangtua sendiri, bahkan hak menggugat adalah kebebasan individu yang dilindungi undang-undang.
Jika diamati sudah banyak sekali keluarga yang tidak harmonis dalam penerapan sistem sekularisme yang rusak ini. Sungguh kapitalisme-sekularisme adalah akar dari rusaknya segala keharmonisan keluarga, bahkan sistem ini pulalah yang sampai membuat anak durhaka kepada orangtua yang begitu sangat berjasa.
Oleh karena itu, sudah seharusnya masyarakat menyadari akan kerusakan sistem rusak dan kufur ini dengan cara meninggalkan dan mencampakkannya. Dan sudah saatnya pula masyarakat mengambil atau menerapkan sistem yang mampu menjaga kedamaian dan menjamin keharmonisan di setiap keluarga.
Khilafah, Solusi Keluarga Harmonis
Khilafah adalah sistem pemerintahan Islam dan satu-satunya sistem yang menerapkan segala aturan yang berasal dari Allah SWT yakni sang pencipta seluruh alam semesta, kehidupan, dan manusia. Dalam sistem Islam di bawah naungan Khilafah, Keharmonisan Keluarga akan senantiasa terjaga karena sudah diatur sendiri oleh Allah SWT, dan bahkan jika setiap aturan dalam Islam tak dijalankan, maka sudah pasti akan dikenakan sanksi sesuai dengan syariat Islam.
Sanksi dalam Islam begitu tegas dan bijaksana karena mampu membuat para pelaku maksiat akan merasakan efek jera dan bisa sebagai penebus dosa bagi orang yang melakukan pembuatan maksiat.
Maka dari itu, kedurhakaan anak kepada orang tua pun akan tuntas dalam sistem Islam yang sahih ini, karena Khalifah atau penguasa dalam sistem Islam akan senantiasa memantau kedamaian dan keharmonisan bagi setiap rakyatnya. Rasulullah Saw. Bersabda:
“Imam (Khalifah) adalah raa’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya” (HR al-Bukhari).
Jadi, bagi setiap anak dalam Islam akan ditanamkan Aqidah dalam dirinya sejak dini, sehingga akan terbentuk kepribadian yang baik, dan senantiasa akan berbakti kepada orangtuanya disebabkan karena ketakutan yang luar biasa akan mendapatkan balasan yang setimpal dari perbuatannya dan juga sudah pasti akan mendapat dosa.
Wallahu’Alam Bisshawab
Views: 50
Comment here