Opini

Potret Pendidikan di Era Kapitalisme

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh Nilawati Wahab

Wacana-edukasi.com– Pendidikan diharapkan sebagai aset yang akan bisa melahirkan generasi muda yang berkualitas dan bertaqwa nampaknya hanya sebatas fatamorgana, karena tak henti hentinya persoalan terus menghadang dunia pendidikan.

Padahal, pendidikan adalah kebutuhan yang mendasar bagi rakyat, terutama generasi penerus bangsa. Majunya sebuah negara juga tergantung dari tingkat pendidikan masyarakatnya. Namun saat ini hanyalah tinggal harapan. Karena tak semua anak dapat mengenyam manisnya pendidikan. Padahal, tak menutup kemungkinan mereka yang tidak bisa merasakan pendidikan itu adalah anak-anak yang cerdas. Generasi cemerlang penerus bangsa yang bertaqwa.

Berbagai masalah di dalam pendidikan sampai saat ini belum bisa terselesaikan secara tuntas, apalagi dimasa-masa pandemi ini yang susah untuk diprediksi. Sehingga mengakibatkan arah pendidikan semakin tidak jelas. Walaupun berbagai kebijakan telah dilakukan, tetapi dunia pendidikan semakin kehilangan arah. Sebab, setiap kebijakan dan fasilitas serta bantuan yang diberikan oleh negara, hanya dinikmati dan ditujukan ke sebagian sekolah saja.

Bantuan tersebut sudah berjalan, tetapi sangat terbatas dan tidak tepat sasaran. Sekolah yang seharusnya mendapatkan bantuan tersebut tidak pernah menerimanya, malah justru sebaliknya. Bahkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengeluarkan aturan akan memberhentikan dana bantuan sekolah ( BOS) terhadap Sekolah yang memiliki jumlah murid kurang dari 60 murid.

Di samping itu juga entah sadar atau tidak, jumlah guru terbatas dan banyak guru-guru yang terampil dan berkualitas umumnya mereka menyebar dikota dan didaerah yang gampang aksesnya. Sedangkan daerah-daerah pinggiran dan terpencil, sulit sekali mendapatkan yang tenaga pengajar dan peminat, perbandingannya 10 : 1.

Aturan baru penyaluran dana pendidikan BOS ditolak rakyat. Karena mensyaratkan jumlah minimal siswa masing-masing sekolah. Banyak sekolah swasta yang terancam gagal mendapat bantuan dan akan membiarkan fasilitas gedung sekolahnya makin tak layak untuk kegiatan belajar mengajar. Padahal, salah satu kendala mendapat siswa adalah minimnya fasilitas gedung yang tidak layak.

Apalagi baru-baru ini kementerian keuangan akan memungut pajak jasa pendidikan PPN (Pajak Pertambahan Nilai) terhadap jasa pendidikan sebesar 7 %. Ini disambut oleh Pemerintah Yustinus Prastowo. Walau berdalih bukan untuk mengenalkan pajaknya, tetapi ingin mengadministrasikan sekaligus mengafirmasi lembaga pendidikan taat dan komit kepada pendidikan yang nirlaba itu. Pastinya pemerintah mengedepankan asas keadilan dalam sistem perpajakan dan juga masalah pungutan pajak sebesar 7% itu.Padahal saat ini sekolah dikecualikan dalam objek Jasa Kena Pajak (JKP).

Belum lagi dengan adanya wabah covid 19, sejak pertengahan bulan Maret 2020, memberikan dampak besar dalam tatanan pendidikan yang dikeluarkan oleh kementerian pendidikan dan kebudayaan ( SE Kemendikbud) No.4 tahun 2020.

Dengan menerapkan kegiatan belajar dan mengajar dari rumah ini menambah beban bagi murid dan orang tua. Ini juga membuka ruang besar pelibatan pihak ketiga dalam penyelenggaraan pendidikan. Dengan alasan pemberdayaan masyarakat dan membangun kemitraan.

Dengan adanya dorongan pemerintah ini, menjadikan swastanisasi semakin kuat juga kerangka semangat Fastabiqul khairat yang semula kita harapkan dan kita ingin tidak ada lagi , saat ini lebih bernuansa kapitalisasi sektor pendidikan.

Dari sini pendidikan mulai dilirik oleh sebagian kapitalis lokal dan asing. Perusahaan-perusahaan besar baik nasional ataupun internasional, mereka menjadikan sektor pendidikan sebagai bisnis. Inilah potret pendidikan dialam sekuler liberal kapitalistik, yang ada dalam pikiran mereka cuma keuntungan semata. Dalam sistem kapitalisme ,sektor pendidikan tak lebih dari nilai ekonomi, karena pendidikan kebutuhan masyarakat yang banyak dicari.

Berbeda dalam sistem Islam. Dimana pendidikan Islam ditempatkan disalah satu mata air kehidupan dan pilar peradaban. Negara benar-benar diberi tanggung jawab, untuk memastikan pendidikan terlaksana dengan baik dan ideal. Mulai dari pedidikan dilevel keluarga sampai kemasyarakat.

Pendidikan dalam sistem Islam selalu memastikan tujuan sebenarnya, yakni mencetak SDM berkepribadian Islam. Dengan menyediakan pendidikan berkualitas yang baik tanpa membebani rakyat dengan biaya yang mahal, bahkan bisa gratis. Tidak seperti sekarang ini, pendidikan layaknya barang yang bisa diperjual belikan, dan juga dipastikan dalam negara Islam memastikan bahwa setiap umat berhak mengenyam pendidikan yang berkualitas yang baik tidak memandang suku bangsanya,miskin atau kaya.

Jadi,semua hal yang menunjang pendidikan akan diupayakan oleh negara semaksimal mungkin sarana dan prasarana , tenaga pengajar yang berkualitas, perpustakaan, laboratorium,dll. Karena Islam memandang ilmu itu sesuatu yang penting diperhatikan, sebab dihadapan Allah SWT orang yang berilmu dan beriman nilainya berbeda dengan yang tidak berilmu dan tidak beriman. Seperti firman Allah SWT,dalam surat Al Mujadilah ayat 11 yang artinya ; “Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman diantaramu dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat dan Allah maha mengetahui apa yang kamu kerja kan”.

Lihatlah pada masa Rasulullah SAW. Dalam pelaksanaan sistem pendidikan, saking pentingnya belajar baca tulis, tawanan perangpun diberi kesempatan oleh rasul memperoleh kebebasan untuk mengajarkan baca tulis ke 10 orang warga negara Islam. Pada masa Khalifah Umar bin Khattab guru mendapat gaji 15 Dinar setara dengan 63,75 gram emas 24 karat dalam 1 bulan. Juga pada masa Khalifah-khalifah sesudahnya.

Dari sini jelaslah bahwa dunia membutuhkan sistem Islam( khilafah), bukan sistem lain dan berhukum dengan syariah Islam, karena menerapkan hukum Islam adalah kewajiban seluruh kaum muslim serta hanya dengan khilafah lah bisa terwujud apa yang kita inginkan ,termasuk sistem pendidikan supaya mencetak generasi yang taqwa.

Wallahu a’lam bishawab.

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 76

Comment here