Surat Pembaca

PPKM Resmi Dicabut, Buat Rakyat Khawatir dan Takut

blank
Bagikan di media sosialmu

wacana-edukasi.com, SURAT PEMBACA– Badan Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan bahwa dunia masih berstatus pandemi Covid 19, Presiden Jokowi justru resmi mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada 13 Desember 2022. Mohammad Syahril sebagai juru bicara Kementrian Kesehatan pun menghimbau meskipun PPKM resmi dicabut namun tetap kita harus waspada. Sebab, pandemi belum berakhir dan subvarian baru telah muncul yang akan berpotensi terjadinya peningkatan kasus pandemi, (VOA, 30/12/22).

Sebut saja China sebagai negara pusat munculnya Covid 19. Hari ini negeri tersebut kembali mengalami gelombang Covid 19. Sehingga, warga China yang terinfeksi memenuhi ruang ICU di rumah sakit. Dengan alasan itulah beberapa negara antara lain Amerika Serikat, Italia, Jepang, Malaysia dan India memperketat syarat bagi turis asal China yang akan datang ke negara-negara tersebut.

Akan tetapi, ketika sejumlah negara memperketat syarat bagi pelancong asal China, tidak demikian dengan Indonesia. Satuan Gagasan Penanganan Covid 19 Indonesia mengaku bahwa pemerintah sendiri tidak melockdown WNA asal China yang hendak berkunjung ke Indonesia, (BBC NEWS INDONESIA, 29/12/2022).

Selain China, negara Jepang pun dilaporkan kembali mengalami lonjakan kasus Covid 19 hingga mencapai 177.739 kasus. Tren kenaikan tersebut disinyalir akibat dari pelonggaran aturan. Mereka membuka kembali objek parwisata yang tiada lain untuk memperbaiki kondisi perekonomian negaranya.

Tak hanya itu, musim dingin pun menjadi penyebab lain kasus Covid 19 semakin menggila di Jepang. Musim dingin khususnya di kawasan Hokkaido mengakibatkan warga sulit mendapatkan sirkulasi udara yang baik sehingga terjadi penurunan kekebalan tubuh. Alhasil, Hokkaido menjadi kawasan penyumbang banyak kasus positif, (CNN Indonesia, 26/12/2022).

Maka, apa sebenarnya yang ada di benak pemerintah Indonesia ketika mencabut kebijakan PPKM di saat wabah Covid 19 masih ada? Sudah siapkah negara menanggung resiko seperti halnya Jepang?

Sebab, dengan dicabutnya PPKM, mobilitas antarnegara kembali longgar, turis luar negeri dapat bebas masuk ke dalam negeri. Ini artinya, penghapusan PPKM bisa disebut juga sebagai jalan bagi subvarian baru Covid-19 untuk memasuki Indonesia.

Namun, melihat kondisi China dan Jepang saat ini yang tengah mengalami kenaikan kasus positif Covid 19, menjadikan masyarakat khawatir atas pencabutan PPKM oleh pemerintah. Maka, saat ini kita semua harus lebih waspada akan situasi pasca dihapusnya kebijakan PPKM.

Mestinya, keresahan – kereshan masyarakat ini menjadikan pemerintah sebagai pemangku kebijakan dapat memperhitungkan kembali akan keputusannya mencabut PPKM. Demi untuk keselamatan rakyatnya, negara bisa menerapkan lagi kebijakan PPKM guna menekan angka kasus positif covid-19.

Selain itu, warga pun harus dipastikan mendapat vaksin, perawatan dan pengobatan bagi warga yang terkena virus Covid-19 secara gratis dari pemerintah. Namun, apakah ajuan gratis pengobatan bakal direalisasikan oleh pemerintah pasca ditiadakannya kebijakan PPKM?

Sedangkan, WHO menyatakan dunia ini masih berada dalam masa pandemi. Telah kita ketahui bahwa pandemi Covid 19 menjadi pandemi global. Maka, hanya Badan Kesehatan Dunialah (WHO) yang berhak untuk mengubah ataupun mencabut status pandemi.

Dengan artian, negara tidak boleh memutuskan secara sepihak tanpa ada keterangan resmi bahwa Indonesia bebas wabah. Kasus positif Covid 19 pun kemungkinan bakal membludak jika Indonesia tetap egois. Lantas, siapkah pemerintah menerima kembali keadaan tersebut?

Sebelumnya saja, pemerintah kewalahan dengan tingginya angka positif Covid-19. Bahkan, jutaan orang meninggal dunia karena insiden wabah tersebut. Rumah sakit-rumah sakit menjadi sesak karena dipenuhi pasien Covid 19.

Mirisnya, tabung oksigen yang menjadi salah satu alat penting untuk merawat pasien covid-19 beserta turunannya langka di pasaran. Hingga, Para tenaga medis kewalahan dan mereka bertaruh nyawa. Tapi di sisi lain
ada pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan situasi pandemi menjadi ladang meraup cuan.

Semestinya, pemerintah jangan tergesa-gesa mencabut kebijakan PPKM. Meski, terjadi tren penurunan kasus di Indonesia dalam beberapa bulan terakhir. Jangan karena alasan demi menyelamatkan perekonomian yang telah berada di jurang resesi, bangsa ini menumbalkan rakyatnya.

Sebab, tugas negara adalah meriayah seluruh urusan umat. Rakyat berhak mendapat jaminan kesehatan dan perlindungan nyawa dari negara. Karena nyawa manusia lebih berharga dari apapun. Negara harusnya senantiasa mengontrol kesehatan rakyatnya. Dengan memperhatikan kesehatan rakyat, berarti negara telah bertanggung jawab atas nyawa rakyat. Sebab, nyawa merupakan kebutuhan dasar yang wajib dilindungi oleh negara.

Ade Rosanah

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 7

Comment here