Opini

PPN Naik Lagi, Tambah Beban Rakyat

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh : Heti Suhesti (Aktivis Dakwah)

wacana-edukasi.com, OPINI-– Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan, kebijakan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% pada 2025 tidak akan ada penundaan. Dengan demikian, kebijakan tersebut akan berlanjut pada masa pemerintahan mendatang. Sebagaimana diketahui, tarif PPN saat ini sebesar 11% sejak 2022, atau telah naik sesuai ketentuan Undang-Undang tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) dari sebelumnya 10%. (CNBCIndonesia.com, 8/03/24)

begitu banyak kebijakan negara yang membuat rakyat tercekik, mulai dari naiknya bahan pokok yang tak hanya satu dua barang yang naik sudah sangat menyulitkan rakyat memenuhi kebutuhan pokoknya, belum lagi kenaikan tarif tol di beberapa titik yang sudah berlaku di momen ramadhan ini yang juga berimbas pada tarif bus umum dan kenaikan harga barang yang melewati tol. Sekarang ditambah lagi kebijakan naiknya PPN yang tak berdampak positif untuk rakyat justru beban yang amat terasa.

Kenaikan PPN dinyatakan sebagai pilihan rakyat yang telah memilih pemimpin baru yang akan melanjutkan program-program keberlanjutan dari pemerintahan sebelumnya yaitu Presiden Joko Widodo. Pernyataan tersebut seolah rakyat menghendaki naiknya PPN dan menyetujuinya dari memilih pemimpin baru dengan misi melanjutkan program pemerintah sebelumnya padahal seharusnya kebijakan yang tidak pro dan membebani rakyat harus dibatalkan oleh pemimpin baru karena rakyat menaruh harapan baru pada pemimpin baru untuk merubah dan memperbaiki nasib dan kesejahteraan mereka.

Dampak Ekonomi Kapitalis

Kenaikan PPN merupakan kebijakan yang tidak berdiri sendiri tetapi buah dari penerapan sistem ekonomi kapitalis dimana menjadikan pajak sebagai sumber utama pendapatan negara sehingga mau tidak mau, suka tidak suka pajak akan selamanya ada di negeri ini dengan persentase yang semakin tinggi seperti yang terjadi sekarang ini memungkinkan terjadi di tahun atau priode berikutnya bahkan tidak menutup kemungkinan dengan jenis pajak yang juga bertambah.

Ironisnya, pendapatan negara yang bersumber dari sektor pajak rawan untuk dikorupsi sehingga negara sulit untuk mencapai target pendapatan, anehnya bukan masalah korupsinya yang diberantas dan diselesaikan secara tuntas namun yang terjadi justru pajaknya yang dinaikkan dan ditambah jenisnya, kebijakan tersebut adalah kebijakan yang salah dan menyengsarakan.

Padahal sejatinya sebuah negara memiliki berbagai sumber yang bisa menjadi pendapatan negara seperti SDA (Sumber Daya Alam). Negara Indonesia dengan SDA yang melimpah ruah mulai dari berbagai jenis tambang, laut dan perairan, tanah yang subur dan gunungnya. Dengan semua kekayaan alam tersebut seharusnya mampu menjadi sumber utama pendapatan negara bahkan mampu memenuhi semua APBN tanpa harus memungut pajak dari rakyat.

Namun sayangnya dampak dari penerapan sistem ekonomi kapitalisme semua sumber daya alam Indonesia habis dikeruk bukan untuk kepentingan rakyat tapi diobral untuk mendapatkan utang dari negara lain sehingga pengelolaan SDA tidak dikelola sendiri tapi diserahkan kepada asing dan aseng secara cuma-cuma sebagai jaminan utang. Kebebasan berkepemilikan dalam ekonomi kapitalis telah merampas kepemilikan dan hak rakyat dan dilegalkan untuk dikuasai oleh pihak lain.

Maka pajak menjadi satu keniscayaan dalam sistem ekonomi kapitalisme yang tak akan pernah bisa dihilangkan. Berharap kesejahteraan pada sistem kapitalisme adalah fatamorgana yang tak akan pernah terwujud sampai kapanpun.

Islam Sistem yang Realistis

Islam mengatur kepemilikan salah satunya adalah kepemilikan umum yang pengelolaannya wajib oleh negara dan hasilnya dikembalikan kepada rakyat untuk kepentingan rakyat. Seperti pembangunan infrastruktur dengan kualitas pembangunan yang terbaik tanpa bayaran seperti jalan tol, murahnya BBM dan listrik bahkan bisa saja gratis dan lain sebagainya. Maka pendapatan negara Islam dalam membiayai kepentingan rakyat sumber utamanya adalah hasil dari pengelolaan sumber daya alam. Sumber daya alam yang dioptimalkan pengelolaannya sudah sangat cukup menjadi sumber pendapatan negara bahkan bukan saja untuk rakyat tapi juga bisa untuk kebutuhan negara.

Adapun pajak dalam sistem IsIam adalah alternatif terakhir ketika uang kas negara sudah betul-betul habis dan tidak ada alternatif lain selain memungut pajak. Namun pemungutan pajak hanya dibebankan kepada warga daulah Islam yang mampu sedang yang tidak mampu/miskin tidak akan dipungut pajak.

Pendapatan negara yang bersumber dari pengelolaan SDA adalah pendapatan yang realistis juga prestise dimana sumber daya alam yang Allah SWT anugerahkan melimpah ruah sehingga menjadi sumber pendapatan yang memiliki waktu jangka panjang. Maka kesejahteraan rakyat sangat terjamin dengan pelayanan yang terbaik yang diberikan negara tanpa adanya pungutan pajak sepeserpun.

Beda halnya dengan sistem ekonomi kapitalisme dimana pajak dan utang menjadi sumber pendapatan negara yang rawan korupsi dan kepentingan pribadi sehingga kesejahteraan yang digadang-gadang tak realistis.

Maka Satu-satunya sistem yang mampu menghilangkan pajak dan beban rakyat adalah sistem IsIam yang telah terealisasikan selama berabad-abad mampu merealisasikan kesejahteraan yang hakiki. Wallahu a’lam bisshawab.

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 5

Comment here