Problem Pendidikan di Masa Pandemi
Pandemi covid-19 Maret ini genap satu tahun. Berbagai masalah muncul diberbagai aspek kehidupan. Terutama dalam bidang pendidikan. Walaupun sekolah sudah mulai diizinkan untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka dengan syarat memperhatikan protokol kesehatan. Namun, masih banyak juga sekolah yang masih tetap memilih melakukan proses pembelajaran jarak jauh (pjj). Tentunya ketersedian kuota internet dan jaringan yang stabil menjadi hal yang dasar.
Program kebijakan bantuan kuota data internet di tahun 2020 bagi murid dan pendidik mendapatkan tanggapan yang sangat positif dari masyarakat. Menindaklanjuti hal tersebut di 2021 ini Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melanjutkan kebijakan bantuan kuota data internet selama 3 bulan di mulai dari bulan Maret 2021.
Kenyataannya, bantuan ini tidak sinkron. Sebab, tidak semua siswa memiliki handphone dan ketersedian layanan internet yang tidak menjangkau di seluruh wilayah. Jadi nampaknya bantuan ini belum menjadi solusi yang bisa menuntaskan problem pembelajaran daring selama pandemi ini. Hal ini menunjukkan bahwa negara belum mampu mewujudkan jaminan pendidikan bagi masyarakat.
Beginilah potret pendidikan dalam sistem kapitalisme. Pelayanan publik seperti pendidikan adalah bahan komersil. Dampaknya kualitas infrastruktur, SDM, guru dan lainnya akan berbeda setiap sekolah.
Perlu solusi jitu untuk menuntaskan persoalan ini. Kita sebagai seorang muslim sudah selayaknya kembali kepada aturan Islam. Di dalam Islam bidang pendidikan merupakan kebutuhan dasar. Negara bertanggung jawab secara mutlak membiayai dan menjamin ketersedian sarana dan prasarana yang dibutuhkan dalam pendidikan. Sehingga masyarakat akan menikmati fasilitas publik dengan kualitas yang sama.
Lutfia Tunisa
Pontianak-Kalimantan Barat
Views: 20
Comment here