Opini

Prostitusi Anak Menjamur, Buah Sistem Kapitalis

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh : Siti Saodah, S. Kom. (Aktivis Pemerhati Remaja)

Prostitusi makin marak di saat kondisi pandemi. Mulai dari usia dewasa hingga anak-anak. Motifnya beragam, ada yang melakukan demi menutupi kebutuhan ekonomi, demi menutupi jalannya usaha bahkan untuk menutup biaya operasional usaha.

Seperti yang terjadi baru-baru ini penggerebekan hotel yang dijadikan sarang prostitusi online. Pekerjanya adalah para gadis belia yang masih dibawah umur. Dilansir dari m.cnnindonesia.com bahwa polisi menggerebek hotel alona yang dimiliki oleh publik figur Cynthiara Alona dan didapati 15 anak dibawah umur, rata-rata umurnya berkisar 14 – 16 tahun kata Kabid Humas Polda Metro Jaya (Yusri Yunus) Jumat, 19/3. Diakui oleh Alona bahwa bisnis prostitusi online dilakukan demi menutupi biaya operasional hotel agar tetap berjalan ditengah kondisi covid-19 yang menyebabkan pengunjung hotel sepi.

Semakin majunya teknologi membuat pemeran bisnis haram beralih menjadi prostitusi online. Bahkan hotel pun terang-terangan memberikan jasa pekerja seks komersial. Tarifnya beragam mulai dari ratusan ribu hingga puluhan juta. Hal ini tak bisa dianggap remeh oleh pemerintah dan masyarakat, butuh kerjasama yang baik untuk memutus mata rantai prostitusi anak.

Anak yang seharusnya menjadi para penerus generasi kini terjebak dalam lingkaran bisnis penikmat nafsu. Ragam alasan dikemukan mereka, ada yang terjebak dengan tawaran pekerjaan ternyata ia dipekerjakan menjadi psk. Bahkan ada yang dengan terang-terangan oleh orang tuanya untuk menjadi psk. Hanya satu alasan yang paling banyak digunakan adalah untuk mencukupi kebutuhan ekonomi.

Ekonomi menjadi motif utama yang diungkapkan mereka para penjual diri. Ekonomi merupakan pondasi dasar sistem kapitalis saat ini. Sistem yang hanya mementingkan untung dan rugi diukur melalui materi. Mereka para kapital tak memperdulikan nasib generasi kedepan akan seperti apa.

Anak-anak dalam islam merupakan titipan Allah Swt. Wajib bagi orang tua untuk menjaga titipan tersebut agar menjadi anak shalih shalihat. Pendidikan anak dimulai dari dalam keluarga yaitu peran orang tua terutama ibu. Ibu adalah madrasah pertama bagi anak-anaknya.

Sudah selayaknya titipan itu harus dijaga dengan baik, karena kelak Sang Penitip (Allah Swt) akan memintai pertanggungjawaban terhadap anak tersebut. Disinilah membutuhkan peran orang tua dalam memahami hukum syara agar ia tidak keliru memberikan pendidikan terhadap anak-anaknya. Untuk dapat anak shalih-shalihat maka orang tuanya harus menjadikan dirinya mahluk Allah yang bertakwa dan beriman dengan terus menuntut ilmu, mendekatkan diri pada Allah dan beramal shalih.

Dikatakan bahwa fitrah anak itu adalah suci, yang menjadikan ia yahudi, nasrani bahkan kafir adalah orang tuanya. Tertuang dalam riwayat Rasullah Saw, ia berkata “Sesungguhnya anak yang dilahirkan kedunia ini dalam keadaan suci (fitrah islam), dan karena kedua orangtuanyalah anak itu menjadi beragama yahudi, nasrani atau majusi”.

Sedangkan tugas anak kepada orang tua adalah mentaatinya, tidak berkata ah, membentak dengan suara keras. Anak juga wajib menjaga orang tuanya ketika ia dalam keadaan lemah dan menua. Senantiasa mendoakan kedua orang tuanya, tidak membantah perintahnya dan berbohong. Bahkan seorang anak berkewajiban memberikan nafkah kepada orang tuanya ketika mereka tidak mampu lagi mencari nafkah.

Telahirnya anak shalih shalihat bukan hanya tugas orang tua namun dibutuhkan kerjasama antar negara untuk membentuk kepribadian islam kepada setiap ummatnya. Karena negara mempunyai kekuatan dan mampu mengkondisikan wilayah dari segala kemaksiatan. Sehingga terjagalah individu muslim dari aktivitas haram. Hanya dengan islam, negara mampu menerapkan aturan segala kaffah diseluruh aspek kehidupan.

Waallahualam bisshowab

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 0

Comment here