Opini

Proyek Infrastruktur dan Wisata Jalan Terus, PPKM Untuk Apa??

blank
Bagikan di media sosialmu

Penulis : Siti Rima Sarinah (Studi Lingkar Perempuan dan Peradaban)

wacana-edukasi.com — Dilansir pada Republika.co.id 11/08/2021, Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menargetkan Jalan Tol Ciawi-Sukabumi seksi 2 ruas Cigombong-cibadak sepanjang 11,9 km tuntas pada akhir 2021. Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, kehadiran jalan tol diharapkan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi dan pengembangan wilayah Jawa Barat dan sekitarnya.

Selain itu, Pemprov Jabar dan Pemkot Bogor juga mulai melakukan revitalisasi Situ Gede yang terletak di Kecamatan Bogor Barat yang masuk menjadi rencana strategis Pemkot Bogor sejak 2019 yang pendanaannya dibantu dari APBD Provinsi Jawa Barat. Situ Gede tidak hanya sebagai tempat menampung air tetapi mempunyai fungsi lain sebagai objek wisata yang mempunyai nilai tambah ekonomi, sosial dan lingkungan. Dan menjadi solusi dalam mempercepat pemulihan ekonomi setelah Covid-19. Masyarakat sekitar pun dapat meningkatkan kesejahteraan karena akan banyak peluang usaha baru disertai tenaga kerja yang dibutuhkan.

Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) masih terus berlanjut hingga kini, bahkan kebijakan ini telihat terus mengalami perpanjangan waktu. PPKM dan kebijakan-kebijakan yang sebelumnya, diterapkan oleh pemerintah dalam rangka untuk menekan laju penyebaran virus Covid-19 yang semakin merajalela. Namun, disaat PPKM masih berlanjut di sisi lain pemerintah tetap melanjutkan berbagai proyek infrastruktur dan revitalisasi tempat wisata.

Aturan PPKM yang masih diterapkan oleh Pemkot Bogor dengan membatasi aktivitas warganya, hingga banyak warga yang harus kehilangan mata pencahariannya. Namun, Pemkot tidak menghentikan proyek infrastruktur dan revitalisasi tempat wisata dengan dalih sebagai upaya pemulihan ekonomi. Lalu bagaimana dengan nasib rakyat dengan aturan PPKM yang membuat mereka sulit untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari?

Aturan PPKM yang terus berlanjut, sedang pemerintah hanya memberi bantuan sosial untuk menopang kebutuhan ekonomi rakyat yang jumlahnya pun terbilang sangat kecil dan hanya mampu memenuhi kebutuhan hidup rakyat selama satu minggu. Pemberian bansos yang tidak merata, dengan syarat adminitrasi yang berbelit-belit dan hanya didapatkan oleh segelintir masyarakat saja. Bagaimana mungkin rakyat bisa bertahan hidup dengan bantuan bansos yang jumlahnya tidak seberapa ini.

Kebijakan PPKM yang awalnya untuk menekan penyebaran Covid-19, hanyalah alasan klise pemerintah agar rakyat patuh terhadap aturan yang diterapkannya. Namun, kebijakan yang berbeda dengan pembangunan infrastruktur dan tempat wisata yang bisa tetap berjalan tanpa terhalang oleh aturan PPKM. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah daerah mengikuti instruksi dari pemerintah pusat yang hanya memfasilitasi kepentingan para korporasi.

Melihat fakta diatas sungguh miris, negara rela mengorbankan kepentingan rakyatnya hanya untuk membela proyek para konglomerat. Padahal, dalam kondisi wabah pandemi seperti saat ini rakyat tidak membutuhkan infrastruktur dan revitalisasi tempat wisata.Tetapi yang dibutuhkan rakyat adalah negara hadir ditengah-tengah mereka untuk menjamin dan memenuhi kebutuhan rakyat selama wabah pandemi masih berlangsung. Namun, sayangnya dalam sistem kapitalisme negara hanya berfungsi sebagai fasilitator dan regulator untuk memuluskan kepentingan para korporasi. Rakyat jadi “tumbal” bagi mereka adalah sesuatu yang biasa, agar kepentingan para konglomerat bisa tercapai.

Walhasil dengan berbagai kebijakan ini, rakyat hidup bergelimangan kezaliman, kemiskinan dan bahkan harus meregang nyawa menghadapi virus covid-19 dan kelaparan yang menimpa mereka akibat negara abai terhadap tanggung jawabnya.

Peran negara dalam sistem kapitalisme sangat bertolak belakang dengan peran negara dalam sistem Islam (Khilafah). Dalam Khilafah baik ada wabah pandemi maupun tidak, Khalifah wajib menjamin dan memenuhi kebutuhan pokok rakyat baik Muslim maupun non Muslim, kaya atau miskin secara adil dan merata. Hal ini menjadi tugas utama Khalifah sebagai pengurus dan pelayan umat.

Apabila terjadi wabah Khalifah akan menetapkan lockdown. Masyarakat yang berada didalamnya dilarang keluar wilayah dan yang dliluar wilayah dilarang masuk ke dalam wilayah yang terkena wabah. Dengan mekanisme lockdown ini wilayah yang diluar wabah tetap bisa melakukan aktivitas ekonomi seperti biasa. Sehingga mampu mensuplai kebutuhan pangan wilayah yang terpapar wabah, mensuplai masker, APD dan kebutuhan lainnya.

Dengan demikian negara fokus untuk menyelamatkan pasien yang terdampak di wilayah wabah dengan kosentrasi penuh. Adapun semua kebutuhan setiap individu yang terpapar virus ditanggung oleh Khalifah. Selain itu, masyarakat mendapatkan edukasi penanganan dan pencegahan wabah melalui berbagai media, poster, selebaran ataupun penyuluhan dari puskesmas hingga masuk dalam tataran RT dan RW. Sehingga dapat meminimalisir penularan wabah di daerah dan mencegah penularan di luar wabah.

Khilafah memberikan bantuan kepada siapapun secara merata tanpa memandang status sosialnya, Alhasil dengan mekanisme kebijakan seperti ini, akan membuat rakyat merasa aman dan percaya terhadap Khalifah. Untuk menanggung pembiayaan kebutuhan rakyatnya, khalifah mengelola sumber daya alam dan hasilnya dikembalikan kepada rakyat demi kesejahteraan seluruh rakyatnya. Bukan seperti saat ini kekayaan alam dikuasai dan dikelola oleh negara-negara asing melalui korporasi-korporasi.

Untuk mengembalikan peran negara yang peduli terhadap permasalahan rakyat dan memahami tupoksinya sebagai pelayan umat, hanya denga satu cara yaitu berupaya sekuat tenaga untuk mengembalikan syariat Islam sebagai satu-satunya aturan yang wajib diterapkan dimuka bumi ini dalam naungan Khilafah Islamiyyah. Tanpa Islam dan Khilafah rakyat akan terus menerus hidup dalam kemiskinan dan kesengsaraan yang tiada henti.

Wallahu a’lam bishowab.

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 4

Comment here